By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Izin Tinggal Kedaluarsa Selama 6 Tahun, WN Malaysia Tunggu Deportasi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Izin Tinggal Kedaluarsa Selama 6 Tahun, WN Malaysia Tunggu Deportasi

By Admin Kamis, 23 Feb 2023
Share
Petugas menginterogasi LR di rumah saudaranya di wilayah Sidokumpul, Gresik.

SURABAYA, Slentingan.com – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, secara tegas dan humanis mengamankan seorang perempuan berinisial LR (33), di wilayah Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Wanita kelahiran Selangor, Malaysia ini diamankan, setelah didapati izin tinggal di Indonesia telah kedaluarsa (overstay). Saat dilakukan pemeriksaan, didapati izin tinggal LR telah mati sejak 6 tahun lalu. Ia tinggal di Indonesia sejak Januari 2017 lalu.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Tanjung Perak, Arif Satriawan mengatakan, diamankannya LR berdasarkan informasi dari masyarakat akan keberadaan warga negara asing (WNA) tersebut.

“Berdasarkan informasi itu, tim inteldakim segera menindaklanjuti. Amggota kita datang ke lokasi dan bertemu FR. FR ini merupakan saudara sepupu dari orang asing tersebut,” ujar Arief, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:  Imigrasi Muara Enim Perketat Pengawasan Orang Asing Bareng Timpora Lubuklinggau Sasar Perusahaan dan Hotel

Lanjut Arief, petugas imigrasi lalu membawa yang bersangkutan ke kantor imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap yang bersangkutan,  dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Pendeportasian dan Penangkalan seperti yang telah diatur dalam Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimgirasian.

“Kami masih menunggu proses pendeportasian. Untuk sementara yang bersangkutam ditempatkan di ruangan Deteni Kanim Perak. Ruang khusus bagi WNA yang akan menunggu dipulangkan ke negara asal,” sambung mantan Kasi Pemeriksaan pada Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya ini. (HUM/CAK)

TAGGED: #deportasi, #Overstay, #Warga Negara Asing
Admin Kamis, 23 Feb 2023 Kamis, 23 Feb 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali lagi datang menjenguk korban konser musik Denny Caknan di RSUD Soewandhi yang kini sudah mulai membaik.
Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas
Jumat, 17 Jul 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!
Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.
Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan
Sabtu, 11 Jul 2026
Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun
Sabtu, 11 Jul 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!

Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali lagi datang menjenguk korban konser musik Denny Caknan di RSUD Soewandhi yang kini sudah mulai membaik.

Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas

Jumat, 17 Jul 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!

Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.

Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Sabtu, 11 Jul 2026

Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun

Sabtu, 11 Jul 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?