By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Adies Kadir: Keputusan Hakim PN Jakpus Tunda Pemilu Lampaui Kewenangan 
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Adies Kadir: Keputusan Hakim PN Jakpus Tunda Pemilu Lampaui Kewenangan 

By Admin Sabtu, 4 Mar 2023
Share
Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar.

JAKARTA, Slentingan.com – Berbagai reaksi dan protes di tengah masyarakat bermunculan pasca keputusan penundaan Pemilu 2024 oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir melihat putusan PN Jakpus nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt Pst tersebut telah melampaui kewenangan.

“Keputusan menunda pemilu atau memulai pemilu ke proses awal bukan kewenangan Pengadilan Negeri termasuk PN Jakpus, tapi itu kewenangan PTUN dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP). Atau keputusan DPR RI serta pemerintah apabila ada hal-hal yang kruisial,” tandas politisi Golkar asal Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini, Sabtu (4/3/2023).

Lanjut Adies, pengadilan hanya memutus perkara yang berhubungan dengan Penggugat dan Tergugat. Apabila KPU dianggap salah, hanya menghukum untuk mengklasifikasi ulang partai yang keberatan. Bukan menghukum seluruh parpol yang tidak ada hubungannya,  sehingga merugikan parpol-parpol lain peserta pemilu.

Baca Juga:  Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

“Saya sadar hakim mempunyai hak untuk memutus perkara tanpa diintervensi, tetapi harus sesuai dengan keadilan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan berdasarkan mau-maunya sendiri atau maunya yang meminta,” sambung Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.

Untuk itu, Adies meminta agar Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan KY untuk segera memeriksa hakim-hakim tersebut. Kalau perlu di Non- palukan dulu.

“Hakim seperti ini sebaiknya jangan ditempatkan di PN sekelas Jakarta Pusat, ditempatkan diluar Jawa saja. Karena kurang peka terhadap kondisi Negara dan perkembangan politik saat ini,” sambung Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.

Bagi Adies, para hakim ini membuat kegaduhan baru serta membuat kredibilitas Mahkamah Agung RI yang berbenah mulai membaik menjadi pembicaraan yang kurang baik lagi.

Baca Juga:  Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

“Dalam waktu dekat setelah masuk masa sidang setelah reses, kami Komisi III DPR RI akan memanggil Sekretaris MA RI, untuk berkoordinasi terkait masalah ini,” pungkas wakil rakyat asal Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini. (CAK/NIK)

TAGGED: #golkar, #Komisi III DPR, #Tunda Pemilu, Adies Kadir
Admin Sabtu, 4 Mar 2023 Sabtu, 4 Mar 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Imigrasi Kendari meringkus WNA Palestina di tempat tinggalnya lantaran izin tinggal kedaluarsa.
WNA Palestina Diamankan Imigrasi Kendari, Rencana Investasi Coffee Shop Berujung Rudenim
Jumat, 4 Sep 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Muhammad Adiel Kanantha, mendampingi Ketua Umum AMPG Said Aldi Al Idrus dalam kegiatan di Surabaya.
AMPG Jatim Perkuat Kaderisasi, Gelar Diklatda I se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia
Jumat, 4 Sep 2026
Persebaya Bawa Kebanggaan Indonesia di Jersey 26/27: Ringan, Tangguh, dan Punya Cerita
Jumat, 4 Sep 2026
Salah satu pemotongan Unggas yang diduga dilakukan di permukiman penduduk.
Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman, DPRD Surabaya: Jangan Tunggu Warga Jatuh Sakit, Temukan dan Laporkan!
Jumat, 4 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua PD AMPG Jawa Timur Muhammad Adiel Kanantha, mendampingi Ketua Umum AMPG Said Aldi Al Idrus dalam kegiatan di Surabaya.

AMPG Jatim Perkuat Kaderisasi, Gelar Diklatda I se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 4 Sep 2026
Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.

Prabowo Kembali ke Jatim, Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas Jombang

Senin, 31 Agu 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026

BERITA POPULER

Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh

Tergiur Cuan 30 Persen, Korban Arisan Bodong di Surabaya Kocar-kacir, Wawali Armuji Sidak Lokasi

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Imigrasi Kendari meringkus WNA Palestina di tempat tinggalnya lantaran izin tinggal kedaluarsa.

WNA Palestina Diamankan Imigrasi Kendari, Rencana Investasi Coffee Shop Berujung Rudenim

Jumat, 4 Sep 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Muhammad Adiel Kanantha, mendampingi Ketua Umum AMPG Said Aldi Al Idrus dalam kegiatan di Surabaya.

AMPG Jatim Perkuat Kaderisasi, Gelar Diklatda I se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 4 Sep 2026

Persebaya Bawa Kebanggaan Indonesia di Jersey 26/27: Ringan, Tangguh, dan Punya Cerita

Jumat, 4 Sep 2026
Salah satu pemotongan Unggas yang diduga dilakukan di permukiman penduduk.

Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman, DPRD Surabaya: Jangan Tunggu Warga Jatuh Sakit, Temukan dan Laporkan!

Jumat, 4 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?