By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Adies Kadir: Keputusan Hakim PN Jakpus Tunda Pemilu Lampaui Kewenangan 
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Adies Kadir: Keputusan Hakim PN Jakpus Tunda Pemilu Lampaui Kewenangan 

By Admin Sabtu, 4 Mar 2023
Share
Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar.

JAKARTA, Slentingan.com – Berbagai reaksi dan protes di tengah masyarakat bermunculan pasca keputusan penundaan Pemilu 2024 oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir melihat putusan PN Jakpus nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt Pst tersebut telah melampaui kewenangan.

“Keputusan menunda pemilu atau memulai pemilu ke proses awal bukan kewenangan Pengadilan Negeri termasuk PN Jakpus, tapi itu kewenangan PTUN dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP). Atau keputusan DPR RI serta pemerintah apabila ada hal-hal yang kruisial,” tandas politisi Golkar asal Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini, Sabtu (4/3/2023).

Lanjut Adies, pengadilan hanya memutus perkara yang berhubungan dengan Penggugat dan Tergugat. Apabila KPU dianggap salah, hanya menghukum untuk mengklasifikasi ulang partai yang keberatan. Bukan menghukum seluruh parpol yang tidak ada hubungannya,  sehingga merugikan parpol-parpol lain peserta pemilu.

Baca Juga:  Golkar Minta PKB Patuhi Aturan KPU terkait Penomoran Calon Presiden

“Saya sadar hakim mempunyai hak untuk memutus perkara tanpa diintervensi, tetapi harus sesuai dengan keadilan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan berdasarkan mau-maunya sendiri atau maunya yang meminta,” sambung Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.

Untuk itu, Adies meminta agar Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan KY untuk segera memeriksa hakim-hakim tersebut. Kalau perlu di Non- palukan dulu.

“Hakim seperti ini sebaiknya jangan ditempatkan di PN sekelas Jakarta Pusat, ditempatkan diluar Jawa saja. Karena kurang peka terhadap kondisi Negara dan perkembangan politik saat ini,” sambung Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.

Bagi Adies, para hakim ini membuat kegaduhan baru serta membuat kredibilitas Mahkamah Agung RI yang berbenah mulai membaik menjadi pembicaraan yang kurang baik lagi.

Baca Juga:  Prediksi 10 Caleg DPR RI Dapil Jatim I: Adies Kadir dan Bambang DH Mendominasi

“Dalam waktu dekat setelah masuk masa sidang setelah reses, kami Komisi III DPR RI akan memanggil Sekretaris MA RI, untuk berkoordinasi terkait masalah ini,” pungkas wakil rakyat asal Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini. (CAK/NIK)

TAGGED: #golkar, #Komisi III DPR, #Tunda Pemilu, Adies Kadir
Admin Sabtu, 4 Mar 2023 Sabtu, 4 Mar 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.
Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal
Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?