By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi B DPRD Surabaya Soroti Banyak IMB Tak Sesuai Peruntukan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Indeks

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Banyak IMB Tak Sesuai Peruntukan

By Admin Jumat, 9 Jun 2023
Share
Hearing di ruang Komisi B DPRD Surabaya.

Surabaya – DPRD Kota Surabaya menemukan bangunan yang IMB-nya tidak sesuai peruntukan. Salah satunya, Lawson di Jalan Embong Malang yang IMB bangunan masih berupa pertokoan dan perkantoran disulap menjadi restoran.

Rapat yang berjalan di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya berjalan alot antara dewan dan OPD terkait yang mana dewan menginginkan agar Lawson ditutup sementara sebelum perizinan diurus. Lawson sendiri membuka restoran ini hanya dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) tanpa mengurus IMB ruko yang sesuai dengan peruntungannya.

Sub Koordinator Penataan Bangunan DPRKPP Surabaya, Sugeng membenarkan, jika IMB yang dimiliki Lawson tak sesuai dengan peruntukannya. “Usahanya restoran. Yang dipakai IMB lama, yakni sebagai pertokoan dan perkantoran,” beber Sugeng.

Baca Juga:  Komisi B Tampung Keluhan Pedagang Pasar Turi Baru yang Pilih Buka

Setelah perdebatan yang panjang giliran pihak Lawson Indonesia menyuarakan pendapat. Yang mana menurut Firly Firlandi Corporation Communications Manager Lowson sudah beritikat baik mengurus perizinan sesuai prosedur dan aturan. Kedatangan Lawson di dewan ternyata juga dibarengin dengan proses pengurusan izin IMB resto.

“Sebenarnya kemarin sebelum hearing sudah ingin mengurus perizinan. Tapi masih terkendala dokumen,” kata Firly.

Dikatakan dalam proses perizinan yang sudah masuk ini, ia berharap diberikan kelonggaran karena sudah memasukkan proses perizinan untuk tetap membuka cafe.

Sekretaris Komisi B Mahfudz mengatakan bahwa proses perizinan yang baru dilakukan Lawson ketika hearing itu hanya untuk menyiasati.

“Saya meminta untuk satpol PP menutup semua Lowson di Surabaya yang izinnya tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  RPH Dibangun di Lahan Bekas TPA, DPRD Surabaya Pastikan Tak Ada Masalah Baru

Anggota Komis B DPRD Surabaya, Jhon Thamrun mengatakan, peraturan yang ada itu harus ditegakkan dan harus diikuti oleh seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Surabaya.

Apabila ada beberapa aturan yang memang belum dipenuhi, makan harus disikapi secara bijak bahwa aturan-aturan dasar itu tidak berarti harus menutup sebuah tempat usaha.

“Karena kekurangan dari Lowsen itu adalah persyaratan dasar dan persyaratan utama adalah NIB. Dan NIB itu sudah terpenuhi maka sesuai dengan aturan setiap badan usaha yang sudah memiliki NIB badan usaha tersebut diizinkan untuk melakukan operasional dengan catatan bahwa persyaratan dasar tersebut juga harus dipenuhi,” katanya.

Sementara itu Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B mengatakan adanya pengusaha yang berbisnis pastinya bagus untuk pendapatan Kota Surabaya. Tapi bukan berarti tidak mengurus perizinan.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Gelar Khitan Massal, Pimpinan DPRD Surabaya Minta Perhatikan Kualitas Pelayanan

“Harapannya semua lengkap. Jangan sampai sudah berjalan lama perizinannya menyusul. Ini kurang baik, sehingga menjadi contoh bagi pengusaha-pengusaha lain yang akan mendirikan usahanya di sini,” katanya.

Bahkan saat melihat lokasi, trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki justru dijadikan parkir sepeda motor. “Ini sudah menyalahi aturan. Trotoar itu sesuai perdanya jelas digunakan untuk pejalan kaki. Jelas ini banyak yang dilanggar,” ungkapnya.(HUM)

TAGGED: #dprdsurabaya, #Komisi B DPRD Surabaya
Admin Jumat, 9 Jun 2023 Jumat, 9 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Hadapi Banjir Hoaks, Wakil Ketua DPRD Surabaya Desak Mahasiswa Jadi “Penjaga Kebenaran”

DPRD Surabaya Suntik Anggaran Khusus Pemuda di APBD 2026, Saatnya Kampung Bergerak

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?