By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi B DPRD Surabaya Soroti Banyak IMB Tak Sesuai Peruntukan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Indeks

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Banyak IMB Tak Sesuai Peruntukan

By Admin Jumat, 9 Jun 2023
Share
Hearing di ruang Komisi B DPRD Surabaya.

Surabaya – DPRD Kota Surabaya menemukan bangunan yang IMB-nya tidak sesuai peruntukan. Salah satunya, Lawson di Jalan Embong Malang yang IMB bangunan masih berupa pertokoan dan perkantoran disulap menjadi restoran.

Rapat yang berjalan di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya berjalan alot antara dewan dan OPD terkait yang mana dewan menginginkan agar Lawson ditutup sementara sebelum perizinan diurus. Lawson sendiri membuka restoran ini hanya dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) tanpa mengurus IMB ruko yang sesuai dengan peruntungannya.

Sub Koordinator Penataan Bangunan DPRKPP Surabaya, Sugeng membenarkan, jika IMB yang dimiliki Lawson tak sesuai dengan peruntukannya. “Usahanya restoran. Yang dipakai IMB lama, yakni sebagai pertokoan dan perkantoran,” beber Sugeng.

Baca Juga:  Marak Spa dan Pijat Berkedok Prostitusi, Komisi B DPRD Surabaya Bakal Panggil Pemilik 

Setelah perdebatan yang panjang giliran pihak Lawson Indonesia menyuarakan pendapat. Yang mana menurut Firly Firlandi Corporation Communications Manager Lowson sudah beritikat baik mengurus perizinan sesuai prosedur dan aturan. Kedatangan Lawson di dewan ternyata juga dibarengin dengan proses pengurusan izin IMB resto.

“Sebenarnya kemarin sebelum hearing sudah ingin mengurus perizinan. Tapi masih terkendala dokumen,” kata Firly.

Dikatakan dalam proses perizinan yang sudah masuk ini, ia berharap diberikan kelonggaran karena sudah memasukkan proses perizinan untuk tetap membuka cafe.

Sekretaris Komisi B Mahfudz mengatakan bahwa proses perizinan yang baru dilakukan Lawson ketika hearing itu hanya untuk menyiasati.

“Saya meminta untuk satpol PP menutup semua Lowson di Surabaya yang izinnya tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Fraksi Golkar DPRD Surabaya Tolak Retribusi Balai Pemuda, Minta Dikaji Ulang

Anggota Komis B DPRD Surabaya, Jhon Thamrun mengatakan, peraturan yang ada itu harus ditegakkan dan harus diikuti oleh seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Surabaya.

Apabila ada beberapa aturan yang memang belum dipenuhi, makan harus disikapi secara bijak bahwa aturan-aturan dasar itu tidak berarti harus menutup sebuah tempat usaha.

“Karena kekurangan dari Lowsen itu adalah persyaratan dasar dan persyaratan utama adalah NIB. Dan NIB itu sudah terpenuhi maka sesuai dengan aturan setiap badan usaha yang sudah memiliki NIB badan usaha tersebut diizinkan untuk melakukan operasional dengan catatan bahwa persyaratan dasar tersebut juga harus dipenuhi,” katanya.

Sementara itu Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B mengatakan adanya pengusaha yang berbisnis pastinya bagus untuk pendapatan Kota Surabaya. Tapi bukan berarti tidak mengurus perizinan.

Baca Juga:  Komisi C Minta Proyek Penanggulangan Banjir Segera Terealisasi untuk Meminimalisir Masalah

“Harapannya semua lengkap. Jangan sampai sudah berjalan lama perizinannya menyusul. Ini kurang baik, sehingga menjadi contoh bagi pengusaha-pengusaha lain yang akan mendirikan usahanya di sini,” katanya.

Bahkan saat melihat lokasi, trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki justru dijadikan parkir sepeda motor. “Ini sudah menyalahi aturan. Trotoar itu sesuai perdanya jelas digunakan untuk pejalan kaki. Jelas ini banyak yang dilanggar,” ungkapnya.(HUM)

TAGGED: #dprdsurabaya, #Komisi B DPRD Surabaya
Admin Jumat, 9 Jun 2023 Jumat, 9 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Satpol PP bergerak cepat merespons laporan terkait dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan aktivitas karaoke mengganggu kenyamanan di Jalan Putro Agung, Kelurahan Rangkah waktu lalu.
DPRD Surabaya Desak RHU Ikut Bertanggung Jawab Jika Pelanggan Mabuk Picu Kecelakaan
Senin, 5 Okt 2026
Sejumlah petugas gabungan menggelar razia dengan mendatangi salah satu dari 10 RHU di Surabaya.
8 Oknum Aparat Terjaring di 10 RHU Surabaya, 1 TNI AL dan 7 Polisi
Minggu, 4 Okt 2026
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Armuji
Armuji Ultimatum Kader PDIP Surabaya: Main Proyek, Pungli, Pecat!
Minggu, 4 Okt 2026
Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menyapa warga lewat reses di Balai RW 2 Ketintang Baru.
DPRD Surabaya Turun ke Warga, Cahyo Soroti Data Desil yang Tak Kunjung Beres
Minggu, 4 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Senin, 28 Sep 2026

BERITA POPULER

Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan

Berita Menarik Lainnya:

Satpol PP bergerak cepat merespons laporan terkait dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan aktivitas karaoke mengganggu kenyamanan di Jalan Putro Agung, Kelurahan Rangkah waktu lalu.

DPRD Surabaya Desak RHU Ikut Bertanggung Jawab Jika Pelanggan Mabuk Picu Kecelakaan

Senin, 5 Okt 2026
Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menyapa warga lewat reses di Balai RW 2 Ketintang Baru.

DPRD Surabaya Turun ke Warga, Cahyo Soroti Data Desil yang Tak Kunjung Beres

Minggu, 4 Okt 2026
Salah satu stan yang memamerkan kemeriahan Jatim Fest 2026 di Exhibition Hall Grand City Surabaya.

Jatim Fest 2026 Bukan Sekadar Pameran, Hiburan Gratis dan Karya Disabilitas Jadi Magnet Warga

Jumat, 2 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?