By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi B DPRD Surabaya Soroti Banyak IMB Tak Sesuai Peruntukan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Indeks

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Banyak IMB Tak Sesuai Peruntukan

By Admin Jumat, 9 Jun 2023
Share
Hearing di ruang Komisi B DPRD Surabaya.

Surabaya – DPRD Kota Surabaya menemukan bangunan yang IMB-nya tidak sesuai peruntukan. Salah satunya, Lawson di Jalan Embong Malang yang IMB bangunan masih berupa pertokoan dan perkantoran disulap menjadi restoran.

Rapat yang berjalan di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya berjalan alot antara dewan dan OPD terkait yang mana dewan menginginkan agar Lawson ditutup sementara sebelum perizinan diurus. Lawson sendiri membuka restoran ini hanya dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) tanpa mengurus IMB ruko yang sesuai dengan peruntungannya.

Sub Koordinator Penataan Bangunan DPRKPP Surabaya, Sugeng membenarkan, jika IMB yang dimiliki Lawson tak sesuai dengan peruntukannya. “Usahanya restoran. Yang dipakai IMB lama, yakni sebagai pertokoan dan perkantoran,” beber Sugeng.

Baca Juga:  KBLI Berubah, UMKM Surabaya Jangan Sampai Tersandung Izin Usaha

Setelah perdebatan yang panjang giliran pihak Lawson Indonesia menyuarakan pendapat. Yang mana menurut Firly Firlandi Corporation Communications Manager Lowson sudah beritikat baik mengurus perizinan sesuai prosedur dan aturan. Kedatangan Lawson di dewan ternyata juga dibarengin dengan proses pengurusan izin IMB resto.

“Sebenarnya kemarin sebelum hearing sudah ingin mengurus perizinan. Tapi masih terkendala dokumen,” kata Firly.

Dikatakan dalam proses perizinan yang sudah masuk ini, ia berharap diberikan kelonggaran karena sudah memasukkan proses perizinan untuk tetap membuka cafe.

Sekretaris Komisi B Mahfudz mengatakan bahwa proses perizinan yang baru dilakukan Lawson ketika hearing itu hanya untuk menyiasati.

“Saya meminta untuk satpol PP menutup semua Lowson di Surabaya yang izinnya tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Komisi B Tampung Keluhan Pedagang Pasar Turi Baru yang Pilih Buka

Anggota Komis B DPRD Surabaya, Jhon Thamrun mengatakan, peraturan yang ada itu harus ditegakkan dan harus diikuti oleh seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Surabaya.

Apabila ada beberapa aturan yang memang belum dipenuhi, makan harus disikapi secara bijak bahwa aturan-aturan dasar itu tidak berarti harus menutup sebuah tempat usaha.

“Karena kekurangan dari Lowsen itu adalah persyaratan dasar dan persyaratan utama adalah NIB. Dan NIB itu sudah terpenuhi maka sesuai dengan aturan setiap badan usaha yang sudah memiliki NIB badan usaha tersebut diizinkan untuk melakukan operasional dengan catatan bahwa persyaratan dasar tersebut juga harus dipenuhi,” katanya.

Sementara itu Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B mengatakan adanya pengusaha yang berbisnis pastinya bagus untuk pendapatan Kota Surabaya. Tapi bukan berarti tidak mengurus perizinan.

Baca Juga:  Komisi C Minta Proyek Penanggulangan Banjir Segera Terealisasi untuk Meminimalisir Masalah

“Harapannya semua lengkap. Jangan sampai sudah berjalan lama perizinannya menyusul. Ini kurang baik, sehingga menjadi contoh bagi pengusaha-pengusaha lain yang akan mendirikan usahanya di sini,” katanya.

Bahkan saat melihat lokasi, trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki justru dijadikan parkir sepeda motor. “Ini sudah menyalahi aturan. Trotoar itu sesuai perdanya jelas digunakan untuk pejalan kaki. Jelas ini banyak yang dilanggar,” ungkapnya.(HUM)

TAGGED: #dprdsurabaya, #Komisi B DPRD Surabaya
Admin Jumat, 9 Jun 2023 Jumat, 9 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Asrorun Niam Sholeh, Pimpinan Sidang Komisi Organisasi kegiatan Muktamar ke-35 PBNU memberikan keterangan kepada wartawan.
Mufakat Buntu, Muktamar NU Siapkan Voting untuk Tentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
Sabtu, 29 Agu 2026
Ben Hadjon, Kuasa Hukum SSK memberikan keterangan terkait kliennya yang tersandung kasus dugaan kekerasan seksual.
Bantah Kekerasan Seksual, Bos Son Ga Janji Pulang ke Surabaya: “Saya Tidak Bersalah”
Sabtu, 29 Agu 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.
Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih
Sabtu, 29 Agu 2026
Ketua Umum KODRAT Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono (dua dari kanan) saat menghadiri Kejurnas Tarung Derajat Antarpelajar.
BHS Cup III Bukan Sekadar Adu Pukul, Bibit Jawara Tarung Derajat Mulai Ditempa
Sabtu, 29 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026
Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026

BERITA POPULER

Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk

Gedung Mangkrak Jadi Sorotan, Kakanim Henry Wibowo Siapkan Penguatan Layanan Imigrasi Bojonegoro

Muktamar ke-35 NU Tambakberas Jadi Panggung Penentu Arah NU Abad Kedua

Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya

Imigrasi Cilegon Perkuat Pimpasa, Bentengi Desa dari Ancaman TPPO dan Penyelundupan Manusia

Berita Menarik Lainnya:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya.

KBLI Berubah, UMKM Surabaya Jangan Sampai Tersandung Izin Usaha

Jumat, 28 Agu 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta,

Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk

Selasa, 25 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?