By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi B DPRD Surabaya Soroti Banyak IMB Tak Sesuai Peruntukan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Indeks

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Banyak IMB Tak Sesuai Peruntukan

By Admin Jumat, 9 Jun 2023
Share
Hearing di ruang Komisi B DPRD Surabaya.

Surabaya – DPRD Kota Surabaya menemukan bangunan yang IMB-nya tidak sesuai peruntukan. Salah satunya, Lawson di Jalan Embong Malang yang IMB bangunan masih berupa pertokoan dan perkantoran disulap menjadi restoran.

Rapat yang berjalan di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya berjalan alot antara dewan dan OPD terkait yang mana dewan menginginkan agar Lawson ditutup sementara sebelum perizinan diurus. Lawson sendiri membuka restoran ini hanya dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) tanpa mengurus IMB ruko yang sesuai dengan peruntungannya.

Sub Koordinator Penataan Bangunan DPRKPP Surabaya, Sugeng membenarkan, jika IMB yang dimiliki Lawson tak sesuai dengan peruntukannya. “Usahanya restoran. Yang dipakai IMB lama, yakni sebagai pertokoan dan perkantoran,” beber Sugeng.

Baca Juga:  Komisi C Minta Proyek Penanggulangan Banjir Segera Terealisasi untuk Meminimalisir Masalah

Setelah perdebatan yang panjang giliran pihak Lawson Indonesia menyuarakan pendapat. Yang mana menurut Firly Firlandi Corporation Communications Manager Lowson sudah beritikat baik mengurus perizinan sesuai prosedur dan aturan. Kedatangan Lawson di dewan ternyata juga dibarengin dengan proses pengurusan izin IMB resto.

“Sebenarnya kemarin sebelum hearing sudah ingin mengurus perizinan. Tapi masih terkendala dokumen,” kata Firly.

Dikatakan dalam proses perizinan yang sudah masuk ini, ia berharap diberikan kelonggaran karena sudah memasukkan proses perizinan untuk tetap membuka cafe.

Sekretaris Komisi B Mahfudz mengatakan bahwa proses perizinan yang baru dilakukan Lawson ketika hearing itu hanya untuk menyiasati.

“Saya meminta untuk satpol PP menutup semua Lowson di Surabaya yang izinnya tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menekan Angka Kemiskinan, Pimpinan DPRD dan Wali Kota Surabaya Upayakan Pertumbuhan Sektor UMKM

Anggota Komis B DPRD Surabaya, Jhon Thamrun mengatakan, peraturan yang ada itu harus ditegakkan dan harus diikuti oleh seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Surabaya.

Apabila ada beberapa aturan yang memang belum dipenuhi, makan harus disikapi secara bijak bahwa aturan-aturan dasar itu tidak berarti harus menutup sebuah tempat usaha.

“Karena kekurangan dari Lowsen itu adalah persyaratan dasar dan persyaratan utama adalah NIB. Dan NIB itu sudah terpenuhi maka sesuai dengan aturan setiap badan usaha yang sudah memiliki NIB badan usaha tersebut diizinkan untuk melakukan operasional dengan catatan bahwa persyaratan dasar tersebut juga harus dipenuhi,” katanya.

Sementara itu Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B mengatakan adanya pengusaha yang berbisnis pastinya bagus untuk pendapatan Kota Surabaya. Tapi bukan berarti tidak mengurus perizinan.

Baca Juga:  Tinjau Jembatan Ambles Dupak Magersari, Wawali Armuji Perintahkan segera Diperbaiki

“Harapannya semua lengkap. Jangan sampai sudah berjalan lama perizinannya menyusul. Ini kurang baik, sehingga menjadi contoh bagi pengusaha-pengusaha lain yang akan mendirikan usahanya di sini,” katanya.

Bahkan saat melihat lokasi, trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki justru dijadikan parkir sepeda motor. “Ini sudah menyalahi aturan. Trotoar itu sesuai perdanya jelas digunakan untuk pejalan kaki. Jelas ini banyak yang dilanggar,” ungkapnya.(HUM)

TAGGED: #dprdsurabaya, #Komisi B DPRD Surabaya
Admin Jumat, 9 Jun 2023 Jumat, 9 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, dari Fraksi Golkar.
Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan
Senin, 6 Apr 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat meninjau Pasar Batu Permata Kayoon, Surabaya.
Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu
Sabtu, 4 Apr 2026
Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik
Sabtu, 4 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman
Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang
Kamis, 2 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026

BERITA POPULER

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 78 Pejabat, Pastikan Kursi Diisi Pejabat yang Tepat

Dirjen Imigrasi Dijabat Hendarsam Marantoko, Menteri Agus Tegaskan Jabatan Bukan Sekadar Gelar

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik

Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, dari Fraksi Golkar.

Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan

Senin, 6 Apr 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat meninjau Pasar Batu Permata Kayoon, Surabaya.

Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu

Sabtu, 4 Apr 2026

Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik

Sabtu, 4 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?