By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Dorong Pembatasan Konsumsi Mihol Demi Menghindari Dampak Buruk
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

DPRD Surabaya Dorong Pembatasan Konsumsi Mihol Demi Menghindari Dampak Buruk

By Admin Kamis, 12 Okt 2023
Share
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A Hermas Thony.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A Hermas Thony.

Surabaya, Slentingan.com – Wakil Ketua DPRD Surabaya, A Hermas Thony, mendorong agar ada pembatasan bagi para pengunjung yang meneguk minuman beralkohol (mihol) di tempat hiburan malam.

Artinya, pengunjung hanya diperbolehkan mengkonsumsi alkohol hingga dalam batas aman. Sebab, konsumsi mihol yang berlebihan dapat memberikan dampak yang tidak baik.

“Kita sudah seringkali mendorong pembatasan mihol. Perda larangan mihol ilegal juga sudah diterapkan. Namun tampaknya itu masih kurang,” kata Thony, Kamis (12/10/2023).

Oleh sebab itu, Thony mengusulkan ada aturan main bagi para pengunjung maupun pelaku usaha hiburan malam dalam menyikapi dampak buruk konsumsi mihol berlebih.

Yang pertama, mihol yang dipasarkan sudah sesuai izin edar. Yakni, mihol golongan A (1-5%), golongan B (5-20%), dan golongan C (20-55%).

Baca Juga:  Hiperhu Dukung Polisi Sosialisasi Larangan Berkendara saat Mabuk Lewat Film Pendek

Kemudian mihol tersebut harus diatur cara konsumsinya. Manakala meneguk mihol golongan B, maka perlu ada aturan sampai berapa mili mihol tersebut aman untuk dikonsumsi.

“Jadi sudah saatnya aturan itu masuk pada sampai berapa persen dan berapa mili mihol dikonsumsi dan dalam batas aman. Kalau kadar kecil tapi minum sepuluh botol lebih ya sama saja akan memicu permasalahan,” terang politisi Gerindra ini.

Selain itu, Thony juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengontrol dirinya sendiri. Paling penting menurutnya adalah menumbuhkan kesadaran bahwa tempat hiburan malam bukan lah tempat untuk melampiaskan amarah maupun pelarian dari masalah.

“Ketika masuk (tempat hiburan malam) itu harus ada kepastian bahwa yang bersangkutan dalam posisi baik-baik saja. Sebab, seringkali tempat hiburan itu dijadikan sebagai tempat pelampiasan dan pelarian,” ucapnya.

Baca Juga:  Paripurna DPRD, Coret Nama Riswanto dari Fraksi PDI Perjuangan

“Jadi ketika sudah bermasalah sejak dari luar, maka jangan masuk ke tempat hiburan malam. Karena mereka yang bermasalah ketika dipicu alkohol, maka cenderung semakin bermasalah,” sambung Thony.

Pihaknya pun tak memungkiri, kasus Andini yang tewas di tangan sang kekasih itu akibat dampak buruk dari mengkonsumsi mihol berlebih.

Karena itu, dia kembali menekankan tentang pentingnya batasan mengkonsumsi mihol dan kesadaran masyarakat ketika datang ke tempat hiburan malam.

“Kelihatannya tempat hiburan malam yang dipahami masyarakat itu merupakan tempat menghilangkan penat dan masalah. Hal ini harus diubah karena bisa jadi masalah,” tegasnya.

“Kalau dia bermasalah, maka harusnya ke psikiater bukan malah ke tempat-tempat yang semacam itu. Berangkat dari sini, pemerintah harus hadir memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang mengkonsumsi mihol di tempat hiburan malam,” sambung Thony. (cak/boy)

Baca Juga:  PCNU Surabaya Siap Dukung Program-Program BPN
TAGGED: #Komisi B DPRD Surabaya, A Hermas Thony, Dampak Buruk Konsumsi Mihol, DPRD Kota Surabaya, Hiburan Malam Surabaya, Minuman Beralkohol, Pembatasan Konsumsi Mihol
Admin Sabtu, 14 Okt 2023 Kamis, 12 Okt 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.
Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan
Kamis, 16 Apr 2026
Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.
DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat
Rabu, 15 Apr 2026
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan TPPO, Kombespol Ganis Setyaningrum menjadi pembicara sosialisasi perdagangan orang.
Perdagangan Orang Kian Licin, Imigrasi Jatim Perketat Barisan Lintas Sektor
Rabu, 15 Apr 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke gudang mesin pembakar sampah milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo.
Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar
Senin, 13 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas

Imigrasi Tanjung Perak Perluas “Radar” hingga Desa, Dalegan Disiapkan Jadi Garda Depan Lawan TPPO

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Kedok Turis Terbongkar! 3 WN Tiongkok Nyambi Kerja di Pabrik, Imigrasi Siapkan Deportasi

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

Kamis, 16 Apr 2026
Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

Rabu, 15 Apr 2026
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan TPPO, Kombespol Ganis Setyaningrum menjadi pembicara sosialisasi perdagangan orang.

Perdagangan Orang Kian Licin, Imigrasi Jatim Perketat Barisan Lintas Sektor

Rabu, 15 Apr 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke gudang mesin pembakar sampah milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo.

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Senin, 13 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?