By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Benih Lobster Rp 3,2 Miliar Gagal Diselundupkan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Benih Lobster Rp 3,2 Miliar Gagal Diselundupkan

By Admin Rabu, 18 Mei 2022
Share
Petugas gabungan bandara menunjukkan benih bening lobster yang gagal diselundupkan oleh ST, terduga pelaku.

SIDOARJO, Slentingan.com – Petugas gabungan Bandara Internasional Juanda menggagalkan penyelundupan ribuan benih bening lobster (BBL) senilai Rp 3,2 miliar dari Terminal 2 Juanda, Kamis (12/5) siang.

BBL tersebut rencananya akan dikirim ke Singapura menggunakan penerbangan pesawat Scoot Air TR 613 dengan tujuan Surabaya-Singapura. Namun, berkat kesigapan petugas dari berbagai instansi, upaya itu digagalkan.

Komandan Lanudal Bandara Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengatakan, pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda sebagai leading sector dan koordinator pengamanan di Bandara Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.

“Bandara Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan BBL ilegal. Dengan jumlah total BBL lobster sebanyak 30.911 ekor, senilai Rp 3.291.900.000,” kata Heru di terminal 2 Bandara Juanda, Selasa (17/5).

Heru menjelaskan, hal ini merupakan konsekuensi Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda terkait dengan keberadaan Bandara Juanda sebagai salah satu Bandara Enclave Civil di Indonesia.

Baca Juga:  Imigrasi Ajak Timpora Bersinergi Awasi Dampak Negatif di Masa PPKM Darurat

“Dimana, segala sesuatu yang terjadi di Bandara Juanda, pengamanannya menjadi tanggungjawab penuh Lanudal Juanda,” sambung Heru.

Saat ini, kondisi pandemi Covid-19 mulai mereda, sehingga berdampak terhadap meningkatnya frekuensi penerbangan internasional, seiring dengan dibukanya kembali terminal 2 Bandara Internasional Juanda.

Oleh karena itu, hal tersebut merupakan ancaman sekaligus tantangan bagi para petugas pengamanan stakeholder terkait di Bandara Juanda untuk berperan aktif dalam melaksanakan pengawasan lalu lintas barang yang masuk dan keluar khususnya terhadap upaya-upaya pelanggaran terhadap Undang-Undang Kepabeanan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen, bahwa akan ada pengiriman Baby Lobster yang berangkat dari Surabaya tujuan Singapura pada hari Kamis (12/5) melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Juanda,” beber Heru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, para petugas lebih memperketat pengawasan di Area Keberangkatan Internasional Bandara Juanda yang dilakukan oleh Satgaspam Bandara Juanda bersama dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, BKIPM Surabaya I, PT Angkasa Pura I (Persero) serta Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya dengan membagi sektor operasi.

Baca Juga:  Kanim Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Ribu Berkas Keimigrasian Demi Efisiensi Tata Kelola Arsip

“Petugas mencurigai penumpang berinisial ST (49), warga Sidoarjo, beserta barang bawaannya berupa koper dan tas ransel yang merupakan target operasi. Penumpang tersebut merupakan penumpang pesawat Scoot Air TR 263 tujuan Surabaya-Singapura,” terang Heru.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan didapati 41 kantong benih bening lobster (BBL) dengan rincian sebanyak 23 kantong disembunyikan di dalam koper dan 18 kantong disembunyikan di dalam tas ransel tanpa disertai dokumen resmi.

Untuk memastikan jumlah dan jenis dari BBL tersebut, tim melakukan pemeriksaan dan pencacahan di BKIPM Surabaya I. Hasilnya, jumlah total keseluruhan BBL sebanyak 30.911ekor dengan rincian BBL Jenis Mutiara sebanyak 8 kantong plastik berisi @ 502 ekor = 4.016 ekor. BBL Jenis Pasir sebanyak 13 kantong plastik kecil berisi @ 715 ekor = 9.295 ekor dan 20 kantong plastik besar berisi @ 880 ekor = 17.600 ekor.

Baca Juga:  Kanim Surabaya Jadi Rujukan Studi Tiru Kanim Denpasar dan Rudenim Denpasar

“Kegiatan pengiriman ini diduga melanggar pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.juta, dan paling banyak Rp 5 miliar,” tandas Heru.

“Barang Bukti tersebut kemudian diserahterimakan ke BKIPM Surabaya I untuk ditangani dan akan dilaksanakan proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku oleh Bea Cukai Juanda terkait pelanggaran Undang-undang Kepabeanan,” pungkas Heru. (CAK)

TAGGED: #BKIPMSURABAYA, #imigrasisurabaya, #KANTORKESEHATANPELABUHAN, #KANWILBEACUAKAIJATIM, #OTORITASBANDARAJUANDA
Admin Rabu, 18 Mei 2022 Rabu, 18 Mei 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?