By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Benih Lobster Rp 3,2 Miliar Gagal Diselundupkan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Benih Lobster Rp 3,2 Miliar Gagal Diselundupkan

By Admin Rabu, 18 Mei 2022
Share
Petugas gabungan bandara menunjukkan benih bening lobster yang gagal diselundupkan oleh ST, terduga pelaku.

SIDOARJO, Slentingan.com – Petugas gabungan Bandara Internasional Juanda menggagalkan penyelundupan ribuan benih bening lobster (BBL) senilai Rp 3,2 miliar dari Terminal 2 Juanda, Kamis (12/5) siang.

BBL tersebut rencananya akan dikirim ke Singapura menggunakan penerbangan pesawat Scoot Air TR 613 dengan tujuan Surabaya-Singapura. Namun, berkat kesigapan petugas dari berbagai instansi, upaya itu digagalkan.

Komandan Lanudal Bandara Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengatakan, pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda sebagai leading sector dan koordinator pengamanan di Bandara Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.

“Bandara Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan BBL ilegal. Dengan jumlah total BBL lobster sebanyak 30.911 ekor, senilai Rp 3.291.900.000,” kata Heru di terminal 2 Bandara Juanda, Selasa (17/5).

Heru menjelaskan, hal ini merupakan konsekuensi Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda terkait dengan keberadaan Bandara Juanda sebagai salah satu Bandara Enclave Civil di Indonesia.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Aturan Baru Orang Asing di Masa Covid

“Dimana, segala sesuatu yang terjadi di Bandara Juanda, pengamanannya menjadi tanggungjawab penuh Lanudal Juanda,” sambung Heru.

Saat ini, kondisi pandemi Covid-19 mulai mereda, sehingga berdampak terhadap meningkatnya frekuensi penerbangan internasional, seiring dengan dibukanya kembali terminal 2 Bandara Internasional Juanda.

Oleh karena itu, hal tersebut merupakan ancaman sekaligus tantangan bagi para petugas pengamanan stakeholder terkait di Bandara Juanda untuk berperan aktif dalam melaksanakan pengawasan lalu lintas barang yang masuk dan keluar khususnya terhadap upaya-upaya pelanggaran terhadap Undang-Undang Kepabeanan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen, bahwa akan ada pengiriman Baby Lobster yang berangkat dari Surabaya tujuan Singapura pada hari Kamis (12/5) melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Juanda,” beber Heru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, para petugas lebih memperketat pengawasan di Area Keberangkatan Internasional Bandara Juanda yang dilakukan oleh Satgaspam Bandara Juanda bersama dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, BKIPM Surabaya I, PT Angkasa Pura I (Persero) serta Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya dengan membagi sektor operasi.

Baca Juga:  Imigrasi Ajak Timpora Bersinergi Awasi Dampak Negatif di Masa PPKM Darurat

“Petugas mencurigai penumpang berinisial ST (49), warga Sidoarjo, beserta barang bawaannya berupa koper dan tas ransel yang merupakan target operasi. Penumpang tersebut merupakan penumpang pesawat Scoot Air TR 263 tujuan Surabaya-Singapura,” terang Heru.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan didapati 41 kantong benih bening lobster (BBL) dengan rincian sebanyak 23 kantong disembunyikan di dalam koper dan 18 kantong disembunyikan di dalam tas ransel tanpa disertai dokumen resmi.

Untuk memastikan jumlah dan jenis dari BBL tersebut, tim melakukan pemeriksaan dan pencacahan di BKIPM Surabaya I. Hasilnya, jumlah total keseluruhan BBL sebanyak 30.911ekor dengan rincian BBL Jenis Mutiara sebanyak 8 kantong plastik berisi @ 502 ekor = 4.016 ekor. BBL Jenis Pasir sebanyak 13 kantong plastik kecil berisi @ 715 ekor = 9.295 ekor dan 20 kantong plastik besar berisi @ 880 ekor = 17.600 ekor.

Baca Juga:  Plt Dirjen Instruksikan 3 Kantor Imigrasi Fasilitasi Fast Track bagi Jurnalis Asing

“Kegiatan pengiriman ini diduga melanggar pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.juta, dan paling banyak Rp 5 miliar,” tandas Heru.

“Barang Bukti tersebut kemudian diserahterimakan ke BKIPM Surabaya I untuk ditangani dan akan dilaksanakan proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku oleh Bea Cukai Juanda terkait pelanggaran Undang-undang Kepabeanan,” pungkas Heru. (CAK)

TAGGED: #BKIPMSURABAYA, #imigrasisurabaya, #KANTORKESEHATANPELABUHAN, #KANWILBEACUAKAIJATIM, #OTORITASBANDARAJUANDA
Admin Rabu, 18 Mei 2022 Rabu, 18 Mei 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas
Senin, 28 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro
Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum
Senin, 28 Sep 2026
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menggelar jumpa pers.
Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot
Minggu, 27 Sep 2026
Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan di Lapas Kelas II Cibinong.
Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan
Minggu, 27 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Senin, 28 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026

BERITA POPULER

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 28 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Senin, 28 Sep 2026
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menggelar jumpa pers.

Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot

Minggu, 27 Sep 2026
Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan di Lapas Kelas II Cibinong.

Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan

Minggu, 27 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?