By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kejari Sidoarjo Sita Uang Rp 1,85 Miliar dari Perumda Delta Tirta Terkait Kasus Korupsi Pasang Baru
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kejari Sidoarjo Sita Uang Rp 1,85 Miliar dari Perumda Delta Tirta Terkait Kasus Korupsi Pasang Baru

By Redaktur Rabu, 29 Nov 2023
Share
Barang bukti uang tunai Rp 1,85 miliar dari Perumda Delta Tirta Sidoarjo sebagai hasil pengembalian dalam perkara tindak pidana korupsi.

SIDOARJO, Slentingan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 1,85 miliar dari Perumda Delta Tirta Sidoarjo sebagai hasil pengembalian dalam perkara tindak pidana korupsi terkait kegiatan pasang baru (pasba) pada Perumda Delta Tirta Sidoarjo selama tahun 2012-2015.

Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo di Kantor Perumda Delta Tirta Sidoarjo pada Selasa, 28 November 2023. Uang tersebut diserahkan oleh perwakilan Perumda Delta Tirta Sidoarjo kepada penyidik.

Kajari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah SH MH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari perjanjian kerja sama antara PDAM Delta Tirta Sidoarjo dan KPRI Delta Tirta Sidoarjo untuk pekerjaan pengadaan pasba sambungan langganan pada periode 2012-2015.

Baca Juga:  Wujudkan Penegakan Hukum Keimigrasian yang Optimal, Imigrasi Gandeng Polisi dan Jaksa

Dalam perjanjian tersebut, disebutkan bahwa KPRI Delta Tirta Sidoarjo, pihak kedua, akan melaksanakan pekerjaan sambungan langganan setelah menerima pemberitahuan melalui program CORE (Computerized Registration) atau program lainnya, atau melalui data elektronik yang tersedia dan dapat digunakan sebagai dasar/acuan pemasangan sambungan langganan atau Surat Perintah Kerja (SPK).

“Namun, dalam pelaksanaannya, Seksi Pasang Baru PDAM Delta Tirta Sidoarjo menerima daftar pelanggan pasang baru dari cabang PDAM, bukan dari sistem CORE,” ujar Roy Rovalino Herudiansyah dalam keterangan tertulisnya.

Pada proses pemasangan, Berita Acara Pemasangan dibuat secara manual, tidak diambil dari CORE. Pemasangan didasarkan pada daftar yang dikirimkan oleh cabang PDAM, dan nama pelanggan tidak tercantum dalam sistem CORE maupun di KPRI karena belum melakukan pembayaran.

Baca Juga:  Distribusi Air Tersendat, DPRD Surabaya “Semprot” PDAM: Jangan Cuma Survei, Harus Ada Aksi!

Setelah melakukan pemasangan di luar sistem CORE, KPRI melakukan penagihan sebanyak enam kali dengan surat permohonan pembayaran pemasangan sambungan pasba PDAM Sidoarjo kepada Direktur Utama PDAM, sebanyak 7.342 pasba dengan total Rp5,726,760,000. Uang tersebut kemudian dikelola oleh KPRI secara melawan hukum.

“Kegiatan penyitaan ini dilakukan bukan hanya untuk kepentingan pembuktian, tetapi juga sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Jumlah uang tersebut akan dianggap sebagai pengganti kerugian yang timbul akibat perbuatan tindak pidana korupsi ini,” pungkasnya. (cak/raz)

TAGGED: #Kejari Sidoarjo, Direktur Utama PDAM, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, KPRI Delta Tirta Sidoarjo, Pasang Baru, Pasba, Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Sistem CORE, Surat Perintah Kerja, Tindak Pidana Korupsi
Redaktur Rabu, 29 Nov 2023 Rabu, 29 Nov 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast
Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya
Senin, 31 Agu 2026
Barista beraksi dalam ajang Junior Barista Showdown 2026 – Coffee Mixology Competition Vol. 3 yang digelar The Alana Surabaya di Phoenix Lounge & Bar.
Bukan Cuma Racik Kopi, Junior Barista Showdown 2026 Adu Kreativitas Talenta Muda Surabaya
Senin, 31 Agu 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung mendatangi kediaman Mourin Chinci Lintong, di kawasan Jalan Wonosari Kidul, Senin (31/8).
Tergiur Cuan 30 Persen, Korban Arisan Bodong di Surabaya Kocar-kacir, Wawali Armuji Sidak Lokasi
Senin, 31 Agu 2026
Para juru parkir (jukir) menggelar demo dengan mengepung Balai Kota Surabaya.
Ribuan Jukir Kepung Balai Kota Surabaya, Tuntut 70 Persen Bagi Hasil dan Setoran Ganda Dihapus
Senin, 31 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.

Prabowo Kembali ke Jatim, Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas Jombang

Senin, 31 Agu 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026

BERITA POPULER

Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk

Gedung Mangkrak Jadi Sorotan, Kakanim Henry Wibowo Siapkan Penguatan Layanan Imigrasi Bojonegoro

Muktamar ke-35 NU Tambakberas Jadi Panggung Penentu Arah NU Abad Kedua

Bantuan Gempa NTT Bisa Dikirim Gratis, PELNI-Pelindo Buka Jalur Kemanusiaan dari Surabaya

Imigrasi Cilegon Perkuat Pimpasa, Bentengi Desa dari Ancaman TPPO dan Penyelundupan Manusia

Berita Menarik Lainnya:

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast

Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 31 Agu 2026
Barista beraksi dalam ajang Junior Barista Showdown 2026 – Coffee Mixology Competition Vol. 3 yang digelar The Alana Surabaya di Phoenix Lounge & Bar.

Bukan Cuma Racik Kopi, Junior Barista Showdown 2026 Adu Kreativitas Talenta Muda Surabaya

Senin, 31 Agu 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung mendatangi kediaman Mourin Chinci Lintong, di kawasan Jalan Wonosari Kidul, Senin (31/8).

Tergiur Cuan 30 Persen, Korban Arisan Bodong di Surabaya Kocar-kacir, Wawali Armuji Sidak Lokasi

Senin, 31 Agu 2026
Para juru parkir (jukir) menggelar demo dengan mengepung Balai Kota Surabaya.

Ribuan Jukir Kepung Balai Kota Surabaya, Tuntut 70 Persen Bagi Hasil dan Setoran Ganda Dihapus

Senin, 31 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?