SURABAYA, Slentingan.com – Ribuan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) mengepung Balai Kota Surabaya, Senin (31/8/2026).
Mereka datang bukan sekadar menyampaikan keluhan, tetapi menuntut perombakan sistem pengelolaan parkir yang dinilai belum berpihak kepada jukir.
Sejak sekitar pukul 09.00 WIB, massa memadati gerbang timur Balai Kota. Spanduk, bendera, dan mobil orasi dikerahkan untuk menyuarakan tuntutan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Ada sejumlah persoalan yang dibawa PJS. Mulai bagi hasil pendapatan parkir, setoran ganda, penerapan pembayaran non-tunai, hingga perlindungan jukir terhadap risiko kehilangan kendaraan.
Ketua PJS Izul Fikri menyebut sekitar 1.000 jukir ikut dalam aksi tersebut. Bahkan, sekitar 90 persen jukir yang bertugas di Tempat Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) disebut turut turun ke Balai Kota.
“Sekitar seribu jukir yang ikut. Kurang lebih 90 persen TJU ikut dalam aksi hari ini,” ujar Izul.
Tuntutan paling mencolok adalah soal bagi hasil 70 persen untuk jukir. PJS meminta Pemkot Surabaya mengubah skema pembagian pendapatan sehingga porsi yang diterima jukir lebih besar.
Tak kalah krusial, PJS mendesak setoran ganda dihentikan. Para jukir mempertanyakan sistem yang mengharuskan mereka menerima pembayaran non-tunai dari masyarakat, tetapi tetap diwajibkan menyerahkan setoran dalam bentuk uang tunai dengan sistem target.
Menurut mereka, skema tersebut membuat jukir berada dalam posisi sulit. Transaksi masyarakat tercatat secara non-tunai, tetapi kewajiban setoran tetap harus dipenuhi menggunakan uang tunai. Padahal, pendapatan parkir setiap hari tidak selalu sama.
“Intinya tuntutan kami, bagi hasil 70 persen untuk juru parkir, tidak ada setoran ganda. Jukir dituntut menerima non-tunai, tetapi sore hari tetap diwajibkan membayar tunai dengan sistem target,” tegas Izul.
PJS menilai digitalisasi parkir jangan hanya dibebankan kepada jukir dan pengguna jasa. Sistem pembayaran non-tunai harus diikuti mekanisme setoran yang transparan, terukur, dan tidak menempatkan jukir sebagai pihak yang harus menutup kekurangan target dari kantong sendiri.
Tuntutan mereka juga menyentuh persoalan perlindungan kendaraan. PJS meminta Pemkot Surabaya memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab atas risiko kehilangan kendaraan di lokasi parkir, termasuk kemungkinan penerapan skema asuransi atau bentuk perlindungan lainnya.
Hingga sekitar pukul 12.00 WIB, perwakilan PJS yang telah berada di lingkungan Balai Kota belum bertemu langsung dengan Wali Kota Eri Cahyadi. Massa pun memilih bertahan.
Mereka menegaskan tidak ingin sekadar ditemui perwakilan. PJS meminta tuntutan mereka didengar langsung oleh wali kota. Bahkan, massa mengancam memperpanjang aksi jika Eri tak kunjung menemui mereka.
“Kalau tidak ditemui, kita bermalam di sini. Kalau tidak ditemui (Eri Cahyadi), kita datangi rumah wali kota,” ujar salah satu orator.
Hingga siang, massa masih bertahan di sekitar Balai Kota. Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa persoalan parkir Surabaya bukan lagi sekadar urusan pungutan di pinggir jalan.
Tetapi telah bergeser menjadi tuntutan transparansi, keadilan pembagian pendapatan, dan kepastian perlindungan bagi ribuan jukir. HUM/BOY
