By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Dito Mahendra Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi di PN Jaksel Hari Ini
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Dito Mahendra Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi di PN Jaksel Hari Ini

By Redaktur Senin, 15 Jan 2024
Share
Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra.

JAKARTA, Slentingan.com – Hari ini, tersangka Dito Mahendra akan menghadapi sidang perdana terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan ini, Dito akan mendengarkan dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum atau JPU.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkasa (SIPP), sidang perdana Dito Mahendra, yang juga dikenal sebagai Mahendra Dito Sampurno, dijadwalkan berlangsung di ruang sidang 4 pada pukul 10.00 WIB.

“Sidang pertama (pembacaan dakwaan),” demikian tertera dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024.

Kasus kepemilikan senjata api ini bermula dari penggeledahan di kediaman Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Pegi Setiawan, Buron Pembunuh Vina Cirebon Terancam Hukuman Mati

Dalam penggeledahan tersebut, beberapa senjata api tanpa surat izin resmi ditemukan, sehingga penanganan kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan kemudian ke Bareskrim Polri.

Direktorat Tindak Pidana Umum yang menangani kasus ini mengungkapkan bahwa Dito diduga memiliki tujuh senjata api ilegal, empat airsoft gun, satu senapan angin, dan 2.157 butir amunisi.

Dito sempat menjadi buron, namun akhirnya ditangkap di sebuah vila di Canggu, Badung Bali, pada Kamis, 8 September, ketika sedang berlibur.

Penyidik mendakwa Dito Mahendra dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan ia menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara.

Sidang perdana ini menjadi momen krusial dalam proses hukum yang dihadapi oleh Dito Mahendra. CAK/RAZ

Baca Juga:  Jaksa Kembali Kirim Berkas Kasus Pemerasan Firli ke Polisi
TAGGED: 2.157 butir amunisi, Badung Bali, Bareskrim, Buron, Canggu, Dito Mahendra, empat airsoft gun, PN Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, satu senapan angin, Senpi Ilegal, tujuh senjata api ilegal, Vila
Redaktur Senin, 15 Jan 2024 Senin, 15 Jan 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ben Hadjon, Kuasa Hukum SSK memberikan keterangan terkait kliennya yang tersandung kasus dugaan kekerasan seksual.
Bantah Kekerasan Seksual, Bos Son Ga Janji Pulang ke Surabaya: “Saya Tidak Bersalah”
Sabtu, 29 Agu 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.
Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih
Sabtu, 29 Agu 2026
Ketua Umum KODRAT Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono (dua dari kanan) saat menghadiri Kejurnas Tarung Derajat Antarpelajar.
BHS Cup III Bukan Sekadar Adu Pukul, Bibit Jawara Tarung Derajat Mulai Ditempa
Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi
5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri
Sabtu, 29 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026
Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026

BERITA POPULER

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk

Gedung Mangkrak Jadi Sorotan, Kakanim Henry Wibowo Siapkan Penguatan Layanan Imigrasi Bojonegoro

Berita Menarik Lainnya:

Ben Hadjon, Kuasa Hukum SSK memberikan keterangan terkait kliennya yang tersandung kasus dugaan kekerasan seksual.

Bantah Kekerasan Seksual, Bos Son Ga Janji Pulang ke Surabaya: “Saya Tidak Bersalah”

Sabtu, 29 Agu 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026
Ketua Umum KODRAT Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono (dua dari kanan) saat menghadiri Kejurnas Tarung Derajat Antarpelajar.

BHS Cup III Bukan Sekadar Adu Pukul, Bibit Jawara Tarung Derajat Mulai Ditempa

Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?