By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pelat Nomor Khusus Pejabat: Dulu RF untuk Anak-Istri, Kini ZZ Khusus Mobil Dinas
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Pelat Nomor Khusus Pejabat: Dulu RF untuk Anak-Istri, Kini ZZ Khusus Mobil Dinas

By Redaktur Kamis, 1 Feb 2024
Share
Pelat nomor khusus pejabat menggunakan kode ZZ.

JAKARTA, Slentingan.com – Dahulu, pelat RF dapat digunakan oleh anggota keluarga pejabat, namun kini pelat ZZ didedikasikan khusus untuk mobil dinas.

Pelat nomor khusus bagi pejabat kini mengadopsi kode baru. Sebelumnya menggunakan kode RF, sekarang telah diganti menjadi ZZ. Selain perubahan kode, proses penerbitannya juga mengalami pengetatan.

Menurut Brigjenpol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, pelat nomor ZZ hanya diterbitkan untuk satu kendaraan dinas saja.

Yusri membandingkan bahwa pada masa lalu, dengan pelat RF, satu pejabat dapat memiliki beberapa kendaraan dinas untuk anggota keluarganya. Namun, dengan pelat ZZ, hanya satu kendaraan dinas yang diperbolehkan.

“Dulu, pada era RF, tidak ada batasan jumlahnya. Namun sekarang, satu orang hanya boleh memiliki satu mobil dinas. Dahulu, saya bisa mengajukan untuk istri, pembantu, anak, dan teman-teman dengan menggunakan nama saya,” ungkap Yusri.

Baca Juga:  Asesmen Surat Tilang Dikirim via WA Agar Aman dari Kejahatan

Yusri menambahkan bahwa saat ini pelat nomor ZZ hanya dapat diperoleh untuk satu kendaraan dinas saja karena pejabat hanya diizinkan memiliki satu mobil dinas.

“Pada masa lalu, kebebasan itu ada, tetapi sekarang tidak lagi. Saya hanya memiliki satu, istri tidak diizinkan memiliki satu pun, hanya kendaraan dinas saja,” tambah Yusri.

Penerbitan pelat nomor khusus tidak sembarangan. Yusri menjelaskan bahwa pelat nomor khusus hanya diberikan kepada pejabat eselon I dan II, termasuk menteri dan direktur jenderal. Bahkan untuk pelat nomor rahasia, informasinya benar-benar dirahasiakan dan tidak diketahui banyak pihak.

“Nomor khusus hanya diperuntukkan bagi eselon 1, eselon 2, kementerian, lembaga, TNI/Polri. Saya telah mengubah nomor tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Fredy Pratama Diduga Bersembunyi di Hutan Belantara Thailand

Proses penerbitan pelat nomor dan STNK khusus harus melibatkan beberapa pihak, sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 76.

Rekomendasi dari Direktur Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Direktur Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah, Kepala Divpropam untuk Mabes Polri, hingga Kementerian Luar Negeri untuk Pejabat Konsul Kehormatan diperlukan dalam proses tersebut. (cak/raz)

TAGGED: #polri, #tni, eselon 1, eselon 2, Kementerian, lembaga, niomor khusus, pejabat, pelat, RF, ZZ
Redaktur Kamis, 1 Feb 2024 Kamis, 1 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.
Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan
Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,
Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam
Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).
Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta
Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (kanan) bersama Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka korban laka di Kawatan.
Nyawa Melayang di Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Hentikan Total Proyek Drainase Bermasalah
Minggu, 14 Jun 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.

Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan

Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,

Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam

Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (kanan) bersama Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka korban laka di Kawatan.

Nyawa Melayang di Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Hentikan Total Proyek Drainase Bermasalah

Minggu, 14 Jun 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?