By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Arya Wedakarna Berencana Mengambil Tindakan Hukum setelah Dicopot dari DPD
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Arya Wedakarna Berencana Mengambil Tindakan Hukum setelah Dicopot dari DPD

By Redaktur Sabtu, 3 Feb 2024
Share
Arya Wedakarna

BALI, Slentingan.com – Arya Wedakarna, yang juga dikenal sebagai AWK, mengumumkan niatnya untuk menempuh jalur hukum setelah dipecat dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Bali oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

AWK mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan tim hukum dan berencana untuk menuntut semua anggota BK DPD RI yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengambil langkah-langkah hukum. Kami akan memperjuangkan hak kami dengan gigih hingga akhir,” ujar AWK di Kabupaten Buleleng, Bali, pada Jumat, 2 Februari 2024.

AWK yakin bahwa ia akan menang dalam proses hukum ini dan percaya bahwa tindakannya tidak melanggar aturan sebagai anggota DPD.

Baca Juga:  Profil AHY, Calon Menteri ATR yang Akan Dilantik oleh Jokowi Hari Ini

“Sebagai putra Hindu Bali, saya tidak merasa malu. Kami tidak melakukan pelanggaran hukum atau perilaku yang bertentangan dengan budaya Bali yang kami junjung tinggi,” tambahnya.

Meskipun menyadari bahwa proses hukum akan memakan waktu, AWK tetap optimis. Ia mengekspresikan kekecewaannya terhadap Senator Bali Mangku Pastika yang membacakan keputusan tersebut, merasa bahwa tindakan ini menciptakan konflik di antara senator Bali.

AWK dipecat setelah dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali ke BK DPD RI atas dugaan penggunaan bahasa yang meresahkan, terkait pernyataannya tentang jilbab dalam sebuah rapat dengan Bea Cukai Ngurah Rai pada 29 Desember 2023 yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Baca Juga:  Raih 5,3 Juta Suara, KPU Resmi Tetapkan Suara Komeng 'Uhuy'

BK DPD RI menggelar sidang untuk meneliti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh AWK, dan hasilnya adalah pemecatan AWK. Keputusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua BK DPD RI Made Mangku Pastika pada Jumat, 2 Februari 2024.

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyatakan bahwa surat pemecatan AWK akan diajukan ke Presiden Jokowi. Hal ini menunjukkan bahwa proses penggantian AWK akan terus melibatkan proses hukum yang kompleks. (cak/raz)

TAGGED: #jokowi, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Arya Wedakarna, AWK, BK, dipecat, DPD RI, Ketua DPD RI, Made Mangku Pastika, menempuh jalur hukum, Perwakilan Bali, Presiden, Wakil Ketua BK DPD RI
Redaktur Sabtu, 3 Feb 2024 Sabtu, 3 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah
Jumat, 18 Sep 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.
Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK
Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI
Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.
Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK
Rabu, 16 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat

Berita Menarik Lainnya:

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?