By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Windy Idol Dicegah ke Luar Negeri Terkait TPPU
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Windy Idol Dicegah ke Luar Negeri Terkait TPPU

By Redaktur Kamis, 28 Mar 2024
Share
Artis Yunita Bastari Usman alias Windy Idol usai diperiksa KPK.

JAKARTA, Slentingan.com – Artis Yunita Bastari Usman alias Windy Idol diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) ) bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan. Saat ini, Windy dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Windy mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2024. Ini merupakan kali kedua Windy dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

“Iya seperti yang dibicarakan saja (terima SPDP), sudah (terima), Januari ya,” kata Windy di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 Maret 2024.

Windy membantah memiliki aset Hasbi Hasan yang dikelolanya. Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah asetnya disita oleh KPK.

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK Diperiksa Terkait Pungli di Rutan KPK

“Saya tidak tahu, kita tunggu saja gimana beritanya. Mohon doanya ya. Ya semoga ini sih maksudnya bisa berjalan lancar baik-baik saja, terus cepat beres,” tambahnya.

“Tidak ada aset Pak Hasbi. Ini kan semua masih proses sampai kita tahu nanti gimana, mohon doa saja,” lanjutnya.

Windy Dicegah ke Luar Negeri
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada imigrasi. Pencegahan tersebut ditujukan kepada seseorang pihak swasta yang memiliki kaitan dengan kasus tersebut.

“KPK telah mengajukan pencegahan untuk tidak bepergian ke luar negeri kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang pihak swasta yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini,” kata Ali Fikri di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Juga:  KPK Mendalami Laporan IPW tentang Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

Pencegahan terhadap Windy Idol ini dimulai sejak Kamis, 21 Maret 2024. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

“Diperlukan sikap kooperatif dari pihak yang dicegah untuk dapat mengikuti proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka HH (Sekma RI),” ujar Ali.

Windy Idol sebelumnya juga pernah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK. Saat itu, Windy tidak diizinkan meninggalkan Indonesia karena berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Hasbi Hasan. (cak/raz)

TAGGED: #Hasbi Hasan, #KPK, Ali Fikri, Dicegah Luar Negeri, Sekma RI nonaktif, Tersangka, TPPU, Windy Idol, Windy Yunita Bastari Usman
Redaktur Kamis, 28 Mar 2024 Kamis, 28 Mar 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai
DPRD Surabaya Desak Perang Narkoba Tak Berhenti di Penggerebekan, RT/RW Diminta Ikut Bergerak
Sabtu, 17 Okt 2026
Petugas imigrasi melakukan pengawasan keimigrasian terhadap para pekerja asing.
17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital
Sabtu, 17 Okt 2026
Paguyuban Aksara Jawa Nusantara mengunjungi Kantor Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur di Jalan Gebang Putih Nomor 10, Keputih, Sukolilo, Surabaya, Kamis (15/10/2026).
Aksara Jawa Terancam Dilupakan, Paguyuban Dorong Masuk Kurikulum Sekolah
Jumat, 16 Okt 2026
Tiba di Indonesia, Penumpang Asing Bisa Akses Tiket Whoosh dari All Indonesia
Jumat, 16 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Festival Ludruk Surabaya 2026 Dorong Regenerasi Seniman dan Pelestarian Budaya

Usai Dipecat PDI-P, Achmad Hidayat Sebut Pengurus DPC Ikut Gabung PSI

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital

Aksara Jawa Terancam Dilupakan, Paguyuban Dorong Masuk Kurikulum Sekolah

Baru Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun! Target 2026 Terlampaui, 5.310 WNA Dideportasi

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai

DPRD Surabaya Desak Perang Narkoba Tak Berhenti di Penggerebekan, RT/RW Diminta Ikut Bergerak

Sabtu, 17 Okt 2026
Petugas imigrasi melakukan pengawasan keimigrasian terhadap para pekerja asing.

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital

Sabtu, 17 Okt 2026
Paguyuban Aksara Jawa Nusantara mengunjungi Kantor Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur di Jalan Gebang Putih Nomor 10, Keputih, Sukolilo, Surabaya, Kamis (15/10/2026).

Aksara Jawa Terancam Dilupakan, Paguyuban Dorong Masuk Kurikulum Sekolah

Jumat, 16 Okt 2026

Tiba di Indonesia, Penumpang Asing Bisa Akses Tiket Whoosh dari All Indonesia

Jumat, 16 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?