By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Mangkir 2 Kali, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Mangkir 2 Kali, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

By Redaktur Selasa, 7 Mei 2024
Share
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.

JAKARTA, Slentingan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima konfirmasi kehadiran Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Mei 2024.

“Kami berharap Bupati Sidoarjo kooperatif dan berdasarkan informasi yang kami terima, besok, 7 Mei, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Sidoarjo konfimasi akan hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Mei 2024.

Dalam pemeriksaan besok (Selasa, red) tim penyidik KPK akan memberikan kesempatan bagi Gus Muhdlor untuk menjelaskan perkaranya secara langsung. Berdasarkan KUHAP, jika Gus Muhdlor tak kooperatif dalam proses penyidikan di KPK, yang bersangkutan bisa dijemput paksa.

Baca Juga:  Baznas Surabaya Salurkan Zakat ASN Untuk Lestarikan UMKM

“Apabila tersangka yang dipanggil secara patut dalam proses penyidikan tak hadir dan tanpa alasan yang jelas, maka memang dapat dilakukan upaya paksa berupa penjemputan untuk dihadapkan ke depan penyidik,” kata Ali.

Ali menuturkan proses praperadilan yang sedang dilakukan Gus Muhdlor tak menghentikan penyidikan di KPK.

“Tentunya praperadilan hanya sebatas menguji sisi administrasi formil dari proses penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengatakan upaya jemput paksa terhadap Gus Muhdlor tak harus menunggu panggilan ketiga. Menurut dia, penyidik bisa saja menangkap tersangka kapan saja tanpa harus didahului dengan surat pemanggilan.

“Sebenarnya, penyidik dapat menangkap tersangka kapan saja tanpa harus didahului dengan surat pemanggilan. Selama ini KPK berharap itikad baik para tersangka akan memenuhi panggilan KPK,” katanya, Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Juga:  Layanan Adminduk di Balai RW Dukung Pemkot Surabaya: DPRD Setuju dengan Penempatan ASN Lokal

Tak hanya itu, Alex mengatakan dengan tidak hadirnya tersangka ketika dipanggil secara patut, cukup beralasan ketika penyidik akan melakukan penangkapan terhadap tersangka. (hum/git)

TAGGED: #asn, Ahmad Muhdlor Ali, Ari Suryono, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, pemotongan insentif, Siska Wati
Redaktur Selasa, 7 Mei 2024 Selasa, 7 Mei 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat
Senin, 14 Sep 2026
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,
Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP
Senin, 14 Sep 2026
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.
Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci
Minggu, 13 Sep 2026
Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia
Minggu, 13 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih

BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda

505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal

2 Kali Narkoba Hendak Diselundupkan ke Rutan Medaeng, Modus Sabu Disisipkan dalam Makanan

Berita Menarik Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Senin, 14 Sep 2026
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,

Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP

Senin, 14 Sep 2026
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Minggu, 13 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?