By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: PSK Vietnam Bertarif Rp 5,6 Juta Sekali Kencan Jaringan Internasional Digerebek, Nyamar Jadi LC
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

PSK Vietnam Bertarif Rp 5,6 Juta Sekali Kencan Jaringan Internasional Digerebek, Nyamar Jadi LC

By Admin Jumat, 13 Des 2024
Share
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman, dalam konferensi pers penangkapan 12 WNA Vietnam yang diduga menjadi pekerja seks komersial di Jakarta Utara. 
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman, dalam konferensi pers penangkapan 12 WNA Vietnam yang diduga menjadi pekerja seks komersial di Jakarta Utara. 

JAKARTA, Slentingan.com –  WNA Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara, dengan berkedok sebagai ladies companion (LC) diamankan oleh petugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

12 perempuan warga negara asing (WNA) asal Vietnam tersebut, tak berkutik saat digerebek oleh petugas. Belasan PSK itu diduga merupakan jaringan internasional yang dipasok oleh agensi.

Menurut Kombespol Yuldi Yusman, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), mereka masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan wisata, namun melanggar izin tinggal yang berlaku.

“Kami menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan selama satu bulan. Kemarin kami menindak langsung di TKP dan menemukan 12 warga Vietnam bekerja sebagai PSK,” ungkap Yuldi dalam konferensi pers, Jumat 13 Desember 2024.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Beri Penghargaan Petugas Pengungkap Jaringan Internasional Penjual Organ Manusia

Yuldi menjelaskan, tarif layanan para PSK asing ini dipatok sebesar Rp 5,6 juta sekali kencan.

“Adapun tarif yang dikenakan oleh penyelenggara sebesar Rp 5.600.000 per orang untuk satu kali kencan,” tambahnya.

Saat ini, para pelaku diamankan di ruang detensi Ditjen Imigrasi untuk proses pendalaman kasus. Ditjen Imigrasi juga tengah menyelidiki jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.

Yuldi menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap WNA untuk mencegah pelanggaran serupa.

“Pemerintah berkomitmen melindungi Indonesia dari kejahatan lintas negara dan menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Para WN Vietnam tersebut dikenai Pasal 122 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang penyalahgunaan izin tinggal. Ancaman hukuman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp 500 juta.

Baca Juga:  Visa Olahraga Mempermudah Pemain dari 24 Negara Peserta Piala Dunia U-17 Memasuki Indonesia

Ditjen Imigrasi mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum di Indonesia. HUM/BOY

TAGGED: Asal Vietnam Jaringan Internasional, Dirwasdakim, Ditjen Imigrasi, Jakarta Utara, Kombespol Yuldi Yusman, Ladies Companion, LC, Muara Karang, Pekerja Seks Komersial, Penyalahgunaan Izin Tinggal, PSK, PSK Bertarif, WNA Vietnam
Admin Jumat, 13 Des 2024 Jumat, 13 Des 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir hadir dalam persoalan Eigendom Verponding bersama Komisi II DPR.
Adies Kadir Pastikan Lahan EV Surabaya Dituntaskan, Pertamina Siap Pulihkan Hak Warga Tanpa Syarat
Kamis, 20 Nov 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.
Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif
Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono
APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata
Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Rabu, 12 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025

BERITA POPULER

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

Adies Kadir Pastikan Lahan EV Surabaya Dituntaskan, Pertamina Siap Pulihkan Hak Warga Tanpa Syarat

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir hadir dalam persoalan Eigendom Verponding bersama Komisi II DPR.

Adies Kadir Pastikan Lahan EV Surabaya Dituntaskan, Pertamina Siap Pulihkan Hak Warga Tanpa Syarat

Kamis, 20 Nov 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Rabu, 12 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?