By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: PSK Vietnam Bertarif Rp 5,6 Juta Sekali Kencan Jaringan Internasional Digerebek, Nyamar Jadi LC
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

PSK Vietnam Bertarif Rp 5,6 Juta Sekali Kencan Jaringan Internasional Digerebek, Nyamar Jadi LC

By Admin Jumat, 13 Des 2024
Share
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman, dalam konferensi pers penangkapan 12 WNA Vietnam yang diduga menjadi pekerja seks komersial di Jakarta Utara. 
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman, dalam konferensi pers penangkapan 12 WNA Vietnam yang diduga menjadi pekerja seks komersial di Jakarta Utara. 

JAKARTA, Slentingan.com –  WNA Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara, dengan berkedok sebagai ladies companion (LC) diamankan oleh petugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

12 perempuan warga negara asing (WNA) asal Vietnam tersebut, tak berkutik saat digerebek oleh petugas. Belasan PSK itu diduga merupakan jaringan internasional yang dipasok oleh agensi.

Menurut Kombespol Yuldi Yusman, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), mereka masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan wisata, namun melanggar izin tinggal yang berlaku.

“Kami menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan selama satu bulan. Kemarin kami menindak langsung di TKP dan menemukan 12 warga Vietnam bekerja sebagai PSK,” ungkap Yuldi dalam konferensi pers, Jumat 13 Desember 2024.

Baca Juga:  Anies Baswedan Kritik Hukuman Mati untuk Koruptor dan Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset

Yuldi menjelaskan, tarif layanan para PSK asing ini dipatok sebesar Rp 5,6 juta sekali kencan.

“Adapun tarif yang dikenakan oleh penyelenggara sebesar Rp 5.600.000 per orang untuk satu kali kencan,” tambahnya.

Saat ini, para pelaku diamankan di ruang detensi Ditjen Imigrasi untuk proses pendalaman kasus. Ditjen Imigrasi juga tengah menyelidiki jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.

Yuldi menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap WNA untuk mencegah pelanggaran serupa.

“Pemerintah berkomitmen melindungi Indonesia dari kejahatan lintas negara dan menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Para WN Vietnam tersebut dikenai Pasal 122 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang penyalahgunaan izin tinggal. Ancaman hukuman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp 500 juta.

Baca Juga:  Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah

Ditjen Imigrasi mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum di Indonesia. HUM/BOY

TAGGED: Asal Vietnam Jaringan Internasional, Dirwasdakim, Ditjen Imigrasi, Jakarta Utara, Kombespol Yuldi Yusman, Ladies Companion, LC, Muara Karang, Pekerja Seks Komersial, Penyalahgunaan Izin Tinggal, PSK, PSK Bertarif, WNA Vietnam
Admin Jumat, 13 Des 2024 Jumat, 13 Des 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Jajaran Imigrasi Kediri diwakili Kasi Tikkim, Nasrullah bersama Kepala sekolah SMKN 2 Jombang, Amiroh, dan seluruh peserta sosialisasi berfoto bersama usai kegiatan.
Imigrasi Kediri Bentengi Pelajar Jombang dari Jerat TPPO, Kenalkan Jalur Pengabdian Lewat POLTEKIMIPAS
Kamis, 6 Agu 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan DTSEN sebagai basis data tunggal penerima bantuan sosial.
Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos
Kamis, 6 Agu 2026
Empat warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga terlibat jaringan penipuan daring bermodus love scamming dideportasi Imigrasi Semarang.
Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming
Rabu, 5 Agu 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya dipimpin Ketua Akmarawita Kadir meninjau Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kedungcowek, Surabaya.
DPRD Surabaya Puji Pembinaan Karakter, Soroti Kekurangan Fasilitas
Rabu, 5 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Puji Pembinaan Karakter, Soroti Kekurangan Fasilitas

Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming

Temui Ratusan Relawan, Adela Kanasya Tegaskan Program Adies Kadir Tak Akan Terhenti

Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos

Imigrasi Kediri Bentengi Pelajar Jombang dari Jerat TPPO, Kenalkan Jalur Pengabdian Lewat POLTEKIMIPAS

Berita Menarik Lainnya:

Jajaran Imigrasi Kediri diwakili Kasi Tikkim, Nasrullah bersama Kepala sekolah SMKN 2 Jombang, Amiroh, dan seluruh peserta sosialisasi berfoto bersama usai kegiatan.

Imigrasi Kediri Bentengi Pelajar Jombang dari Jerat TPPO, Kenalkan Jalur Pengabdian Lewat POLTEKIMIPAS

Kamis, 6 Agu 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan DTSEN sebagai basis data tunggal penerima bantuan sosial.

Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos

Kamis, 6 Agu 2026
Empat warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga terlibat jaringan penipuan daring bermodus love scamming dideportasi Imigrasi Semarang.

Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming

Rabu, 5 Agu 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya dipimpin Ketua Akmarawita Kadir meninjau Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kedungcowek, Surabaya.

DPRD Surabaya Puji Pembinaan Karakter, Soroti Kekurangan Fasilitas

Rabu, 5 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?