By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Jakut Deportasi 4 WN China, Bekerja sebagai Terapis hingga Pemandu Lagu
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Jakut Deportasi 4 WN China, Bekerja sebagai Terapis hingga Pemandu Lagu

By Admin Kamis, 9 Jan 2025
Share
Petugas Imigrasi Jakarta Utara mengawal pemulangan keempat WNA Tiongkok melalui Bandara Soekarno-Hatta
Petugas Imigrasi Jakarta Utara mengawal pemulangan keempat WNA Tiongkok melalui Bandara Soekarno-Hatta.

JAKARTA, Slentingan.com – Mengawali kinerja tahun 2025, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja ilegal. Empat WNA Tiongkok itu dengan inisial XH, WW, WCX, dan ZY pada 7 Januari 2025

Para WNA itu bekerja sebagai terapis hingga pemandu lagu di tempat pijat dan spa di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, keempat Orang Asing merupakan pemegang Visa On Arrival (VOA). Petugas mengambil tindakan dengan mengamankan Orang Asing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Empat WNA wanita ini berinisial XH, WW, WCX, dan ZY dideportasi melalui Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara Widya Anusa Brata, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca Juga:  Koki Asal China Coba Kabur, Imigrasi Madiun Bongkar Praktik Overstay dan Kerja Ilegal

Widya mengatakan keempat WNA itu terjaring saat Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melakukan operasi pengawasan keimigrasian. Para WNA kedapatan tengah bekerja sebagai terapis hingga pemandu lagu di sebuah tempat pijat dan spa di Kawasan Kelapa Gading.

“Mereka kedapatan sedang bekerja sebagai terapis dan pemandu lagu dan terjadi pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal,” kata Widya.

Widya menjelaskan WNA yang diketahui berinisial XH, WW, WCX, dan ZY merupakan orang asing pemegang Visa On Arrival (VOA). Kemudian petugas Imigrasi menangkap empat WNA itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Keempat orang ini terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian terhadap pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya,” kata dia.

Baca Juga:  Imigrasi Bali Ringkus 6 WNA Melanggar Izin dan Bekerja di Sektor UMKM

Selain itu, keempat WNA itu bekerja ilegal sebagai terapis dan pemandu lagu di sebuah tempat pijat dan spa di Kawasan Kelapa Gading serta mendapatkan upah dari pekerjaan tersebut. Saat ini, empat WNA telah dideportasi dan masuk daftar penangkalan.

“Selain dikenakan tindakan berupa deportasi, keempat pelaku juga telah dicantumkan namanya ke dalam daftar penangkalan,” kata dia.

Orang Asing telah terbukti melakukan
pelanggaran keimigrasian terhadap Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan Izin Tinggal yang dimilikinya serta mendapatkan upah dari pekerjaan tersebut

Lanjutnya, Operasi ini digelar atas instruksi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi serta Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk menindak tegas Orang Asing yang melakukan pelanggaran Keimigrasian. HUM/CAK

Baca Juga:  Ini Capaian Luar Biasa Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di 2024
TAGGED: #imigrasi, #Orang Asing, Bekerja Ilegal, Imigrasi Jakut, Jakarta Utara, Kelapa Gading, Kementerian Imipas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pelanggaran Keimigrasian, Pemandu Lagu, Terapis, Visa on Arrival, WNA, WNA Tiongkok
Admin Kamis, 9 Jan 2025 Kamis, 9 Jan 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Seorang model mengenakan gaun pernikahan di Pakuwon Indah saat pembukaan pameran pernikahan bergengsi Grand Wedding Fair 2026 by Imperial Ballroom.
Grand Wedding Fair 2026 Gebrak Surabaya, 130+ Vendor Berebut Pasar Pernikahan dan Menu Mewah
Sabtu, 22 Agu 2026
Restoran Korea Son Ga di kawasan HR Muhammad, Surabaya, milik terduga pelaku WN Korea.
Bos Restoran Korea Son Ga Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pegawai Wanita
Sabtu, 22 Agu 2026
Tiga tokoh berjalan bersama di tengah lautan jamaah, menuju rangkaian puncak Haul ke-45 KH Abdul Hamid di Kota Pasuruan.
Puluhan Ribu Jemaah Tumpah ke Pasuruan, Haul Mbah Hamid Hidupkan Kota hingga Ekonomi Warga
Sabtu, 22 Agu 2026
Kalapan Pasuruan yang batu Fahmi Rezatya Suratman bersama Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali.
Kalapas Pasuruan Berganti, Kakanwil Ditjenpas Kusnali Tekankan Integritas dan Penguatan Sinergi
Sabtu, 22 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Tirakatan Kemerdekaan di Bulak Rukem Timur: Dari Khidmat, Tawa, hingga Semarak Kembang Api

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Gebrak Layanan Pertanahan: Kantah Gresik Dituntut Pangkas Birokrasi

Berita Menarik Lainnya:

Seorang model mengenakan gaun pernikahan di Pakuwon Indah saat pembukaan pameran pernikahan bergengsi Grand Wedding Fair 2026 by Imperial Ballroom.

Grand Wedding Fair 2026 Gebrak Surabaya, 130+ Vendor Berebut Pasar Pernikahan dan Menu Mewah

Sabtu, 22 Agu 2026
Restoran Korea Son Ga di kawasan HR Muhammad, Surabaya, milik terduga pelaku WN Korea.

Bos Restoran Korea Son Ga Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pegawai Wanita

Sabtu, 22 Agu 2026
Tiga tokoh berjalan bersama di tengah lautan jamaah, menuju rangkaian puncak Haul ke-45 KH Abdul Hamid di Kota Pasuruan.

Puluhan Ribu Jemaah Tumpah ke Pasuruan, Haul Mbah Hamid Hidupkan Kota hingga Ekonomi Warga

Sabtu, 22 Agu 2026
Kalapan Pasuruan yang batu Fahmi Rezatya Suratman bersama Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali.

Kalapas Pasuruan Berganti, Kakanwil Ditjenpas Kusnali Tekankan Integritas dan Penguatan Sinergi

Sabtu, 22 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?