By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Serius Awasi Kandungan Mihol Beredar di Pasaran
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Serius Awasi Kandungan Mihol Beredar di Pasaran

By Admin Kamis, 9 Jan 2025
Share
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, memimpin hearing dengan BPOM, Dinkes, Disbudporapar, dan Dinkopdag hari ini.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, memimpin hearing dengan BPOM, Dinkes, Disbudporapar, dan Dinkopdag hari ini.

SURABAYA, Slentingan.com – Komisi D DPRD Surabaya memberikan perhatian serius terhadap maraknya peredaran minuman beralkohol (mihol) di pasaran yang tidak diketahui kandungannya.

Oleh karena itu, komisi membidangi kesehatan dan pendidikan ini mendesak pemerintah kota (Pemkot) Surabaya, khususnya dinas terkait, untuk lebih serius dalam mengawasi kandungan minuman beralkohol tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menegaskan bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28H Ayat 1, UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 9, dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Semua peraturan tersebut mengatur dengan jelas tentang perlindungan kesehatan masyarakat.

“Jangan sampai minuman beralkohol menyebabkan masyarakat menjadi tidak sehat. Secara medis, kita tahu bahwa kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol, baik yang modern, tradisional, maupun oplosan, dapat menimbulkan dampak negatif baik secara fisik, mental, maupun psikososial,” tegasnya, Kamis, 9 Januari 2025.

Baca Juga:  Jabat Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Ini Janji Arif Fathoni

Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Surabaya melalui dinas terkait untuk lebih intensif mengawasi peredaran mihol di pasaran agar tidak terjadi kecolongan. Bila pengawasan lalai, dampaknya bisa sangat serius bagi kesehatan masyarakat dan menimbulkan masalah sosial.

“Kami sangat khawatir akan penyalahgunaan mihol, pengoplosan, serta peredaran minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar. Ini harus kita awasi dengan serius agar tidak sampai terjadi,” ujar dr. Akmarawita, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Surabaya.

Dia menambahkan, kasus keracunan akibat minuman beralkohol oplosan sudah sering kali menjadi sorotan. Banyak kasus yang berujung pada kebutaan, kerusakan otak, bahkan kematian. Selain itu, dari segi sosial, minuman beralkohol dapat merusak tatanan sosial, mengganggu ketertiban, dan memicu tindak kekerasan.

Kasus-kasus seperti tawuran, kecelakaan lalu lintas, bahkan tindak kriminal berat sering kali terjadi akibat pengaruh alkohol, yang tentunya sangat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga:  24 Balita Stunting Kecamatan Bulak Dapat Nutrisi Tambahan

“Oleh karena itu, pengawasan terhadap peredaran mihol harus lebih komprehensif dan menyeluruh. Semua pihak harus berperan aktif untuk mencegah penyalahgunaan alkohol,” lanjut dr. Akmarawita.

Menurutnya, peran dinas-dinas terkait di Surabaya masih perlu ditingkatkan. Pengawasan harus dilakukan secara rutin dan berkala terhadap semua jenis minuman beralkohol, baik yang modern, tradisional, maupun oplosan.

“Aturannya sudah jelas, jika melanggar ada sanksi administratif dan pidana yang tegas. Berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pangan, sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, pemusnahan produk, hingga penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Bila terbukti menyebabkan kematian, hukuman pidana bisa mencapai 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 20 miliar. Izin edar yang tidak memenuhi aturan juga dapat dikenakan pidana,” sambungnya.

Pihaknya juga mendesak Dinas Kesehatan untuk bersinergi dengan BPOM agar secara rutin melakukan uji mutu terhadap minuman beralkohol, khususnya yang bersifat tradisional, agar kadar etanolnya tidak melebihi batas yang diperbolehkan, yakni maksimal 55%.

Baca Juga:  Komisi D DPRD Surabaya Soroti Pembangunan SMP yang Belum Maksimal

“Pengawasan ini harus dilakukan secara rutin dan melibatkan partisipasi masyarakat. Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan pelanggaran terhadap larangan produksi, distribusi, perdagangan, dan konsumsi minuman beralkohol,” tambahnya.

Meskipun regulasi terkait sudah ada dan sanksi pelanggaran cukup berat, dr. Akmarawita menyayangkan masih banyaknya korban yang jatuh, baik dari segi kesehatan maupun dampak sosial yang timbul.

“Apakah kita akan membiarkan penyalahgunaan mihol, seperti pengoplosan dan penyalahgunaan izin edar, terus terjadi? Tentu saja tidak. Semoga setelah rapat dengan BPOM, Dinkes, Disbudporapar, dan Dinkopdag pada hari ini, pengawasan terhadap minuman beralkohol dapat lebih ditingkatkan,” pungkas dr. Akmarawita, yang juga merupakan adik kandung politisi senior Adies Kadir. HUM/BAD

TAGGED: #Dinkes, #golkar, #Komisi D DPRD Surabaya, #Mihol, Adies Kadir, BPOM, Disbudporapar, DPRD SURABAYA, Minuman Beralkohol, MKGR, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, PEMKOT SURABAYA
Admin Jumat, 10 Jan 2025 Kamis, 9 Jan 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Timpora Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik WNA yang bekerja di salah satu perusahaan setempat.
505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal
Rabu, 9 Sep 2026
Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim menyerahkan sertifikat aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Abdul Qohar.
BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar
Selasa, 8 Sep 2026
Nancy dan suami mendatangi Rumah Aspirasi Cakji sekaligus mengucapkan terimakasih atas persoalan yamg dihadapi dengan dealer mobil Wuling.
Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih
Selasa, 8 Sep 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Risdianto Prabowo Samodro
BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan
Senin, 7 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Inez Wistha Salsabila, Kreator Banyuwangi yang Diam-Diam Mencuri Perhatian Ribuan Netizen

Tradisi Brayakan Warnai Maulid Nabi, PKK Surabaya Bagikan 2.233 Barang 

Persebaya Bawa Kebanggaan Indonesia di Jersey 26/27: Ringan, Tangguh, dan Punya Cerita

JAPFA Bangun Pengalaman Belajar Anak tentang Pangan, Limbah, dan Pertanian Berkelanjutan

Aset Rp55 Triliun Jangan Dibiarkan Tidur, DPRD Surabaya Dorong UMKM Masuk

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Timpora Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik WNA yang bekerja di salah satu perusahaan setempat.

505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal

Rabu, 9 Sep 2026
Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim menyerahkan sertifikat aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Abdul Qohar.

BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026
Nancy dan suami mendatangi Rumah Aspirasi Cakji sekaligus mengucapkan terimakasih atas persoalan yamg dihadapi dengan dealer mobil Wuling.

Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 8 Sep 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Risdianto Prabowo Samodro

BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan

Senin, 7 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?