By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Forum Pascasarjana Unair Surabaya Bahas Polri dalam RKUHAP
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Forum Pascasarjana Unair Surabaya Bahas Polri dalam RKUHAP

Wewenang Polri Lahir dari UUD 1945

By Admin Selasa, 11 Feb 2025
Share
Airlangga Forum membahas kewenangan Polri dalam pembaharuan hukum acara Pidana di sekolah Pascasarjana Unair.
Airlangga Forum membahas kewenangan Polri dalam pembaharuan hukum acara Pidana di sekolah Pascasarjana Unair.

SURABAYA, Slentingan.com – Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, menggelar forum untuk membahas pembaruan hukum acara pidana yang berkaitan dengan wewenang kepolisian. Dalam acara yang dilaksanakan secara online dan offline ini menghadirkan empat narasumber.

Adapun pembicara dalam forum tersebut Irjen Pol (Purn) Dr. Dra. Juansih,SH., M.Hum, Dosen Prodi S2 Kajian Ilmu Kepolisian Pascasarjana Unair, Dr. Radian Salman, Koordinator Prodi S2 Sains Hukum dan Pembangunan Pascasarjana Unair,

Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H, Dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unair dan Dr. Prawitra Thalib, Koordinator Prodi S2 Kajian Ilmu Kepolisian Pascasarjana Unair.

Dalam acara tersebut, Sri Winarsi mengatakan, dalam pembaruan rancangan KUHAP (RKUHAP) harus dilihat bahwa Polri merupakan lembaga yang kewenangannya diatur secara konstitusi dalam UUD 1945.

“Kewenangan Polri kedudukannya sangat tinggi. Kewenangan dalam UUD 1945 diimplementasikan dalam UU Polri, ini harus diperkuat bukan digerogoti,” ungkapnya.

Hal yang hampir sama juga disampaikan, Doktor Prawitra Thalib. Ia mengatakan kegiatan ini digelar untuk mengetahui kewenangan Polri.

“Kita membahas secara general kewenangan yang dimiliki oleh Polri. Kemudian dengan adanya pembaharuan hukum acara Pidana, apakah berimplikasi pada kewenangan tersebut, lalu bagaimana substansi utama dalam kewenangan tersebut,” ujarnya.

Dari pembahasan tersebut diketahui bahwa Polri memiliki kewenangan yang dilahirkan dari konstitusi negara tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri. Kewenangannya meliputi penegakan hukum yakni penyelidikan dan penyidikan.

“Ahamdulilah sudah dijelaskan narasumber termasuk saya bahwa Polri memiliki kewenangan yang dilahirkan dari konstitusi kita, dilahirkan dari UUD 1945. Menjaga ketertiban, keamanan dan juga penegakan hukum. Intrepretasi daripada wewenang yang lahir dari konstitusi,” ungkapnya.

Dr. Radian Salman,S.H, LL.M menyampaikan, seharusnya memperkuat penegakan hukum dengan memastikan bahwa memperkecil konsentrasi kekuasaan yang tidak bisa dikontrol. Karena semakin besar kekuasaan semakin kecil kita bisa mengontrol.

“Karena itu diferensiasi fungsional menurut saya masih layak dipertahankan dengan memperbaiki kelemahan-kelemahannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H, M.Hum selaku host dalam forum tersebut, menambahkan bahwa kewenangan penyidikan kepolisian tidak perlu dikhawatirkan.

Ia melihat penyidikan kepolisian yang sudah ada regulasinya dan ditopang oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni tidak perlu diragukan lagi.

“Kewenangan penyidikan kepolisian bagian dari proses penegakan hukum adalah kewenangan konstitusional, ” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Hukum Acara Pidana, Kepolisian, Kewenangan Polri, Kewenangan Polri Digerogoti, Pascasarjana Unair, Polri dalam RKUHP, RKUHP Polri
Admin Selasa, 11 Feb 2025 Selasa, 11 Feb 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.
Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran
Selasa, 24 Mar 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.
Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua
Selasa, 24 Mar 2026
Ribuan paket tersebut mulai disalurkan sejak hari ini melalui tim relawan dan kader Partai Golkar di Surabaya dan Sidoarjo.
Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran
Senin, 16 Mar 2026
Kasi Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra.
Libur Nyepi–Lebaran 2026, Imigrasi Surabaya Tetap Layani Paspor Darurat dan Izin Tinggal
Minggu, 15 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

BERITA POPULER

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Berita Menarik Lainnya:

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Selasa, 24 Mar 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Ribuan paket tersebut mulai disalurkan sejak hari ini melalui tim relawan dan kader Partai Golkar di Surabaya dan Sidoarjo.

Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran

Senin, 16 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?