By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Rem Penertiban Aset PT KAI, Tak Digusur Sebelum Status Lahan Terang
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

DPRD Surabaya Rem Penertiban Aset PT KAI, Tak Digusur Sebelum Status Lahan Terang

By Admin Sabtu, 8 Agu 2026
Share
Komisi A DPRD Surabaya memfasilitasi hearing dengan warga terdampak penertiban bangunan di atas aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan emplasemen Stasiun Surabaya Pasar Turi 
Komisi A DPRD Surabaya memfasilitasi hearing dengan warga terdampak penertiban bangunan di atas aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan emplasemen Stasiun Surabaya Pasar Turi.

SURABAYA, Slentingan.com – Rencana penertiban bangunan di atas aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan emplasemen Stasiun Surabaya Pasar Turi mendadak mendapat “lampu kuning” dari DPRD Surabaya.

Komisi A meminta PT KAI tidak melakukan penertiban sebelum seluruh status kepemilikan lahan, dokumen, dan fakta hukum dibuka secara terang benderang.

Sikap tegas itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (6/8). Dewan menilai sengketa aset yang telah berlangsung puluhan tahun tidak boleh diselesaikan dengan langkah sepihak yang berpotensi memicu konflik sosial.

Dalam forum tersebut, PT KAI menjelaskan kawasan emplasemen Pasar Turi merupakan aset perusahaan yang akan ditata untuk pengembangan stasiun.

Dasar yang digunakan adalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 492 seluas sekitar 62.022 meter persegi, ditambah putusan kasasi perkara perdata Nomor 719 K/Pdt/2026 tertanggal 12 Maret 2026. Namun, penjelasan itu langsung dibantah warga.

Baca Juga:  Saat Anggota PPS Ditolak Berobat di Puskesmas Kedungdoro Surabaya

Ketua RT 4, Boimin, menyatakan sebagian lahan yang kini disengketakan telah dikuasai masyarakat sejak 1933. Sementara kawasan pasar burung telah ditempati warga sejak 1979 berdasarkan memo Wali Kota Surabaya kala itu.

Tak hanya itu, kawasan di Jalan Lamongan juga disebut telah dihuni warga sejak 1971, bahkan sebagian masyarakat telah mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Perbedaan klaim tersebut membuat Komisi A memilih mengerem rencana penertiban hingga seluruh pihak membuka data dan dokumen masing-masing.

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, menegaskan penyelesaian sengketa aset harus mengedepankan transparansi, bukan tindakan tergesa-gesa.

“Kami tidak ingin ada penertiban sebelum semua data, dokumen, dan fakta hukum dikaji bersama. Semua pihak harus diberi kesempatan yang sama untuk menunjukkan dasar hukum yang dimiliki agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Anas.

Baca Juga:  Idul Fitri, PDIP Surabaya Ajak Bergembira Bareng Keluarga, dan Peduli kepada Tetangga

Politikus PDI Perjuangan itu menilai sengketa aset yang menyangkut tempat tinggal warga harus diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kemanusiaan tanpa mengabaikan kepastian hukum.

Dalam hearing tersebut, PT KAI juga menyatakan tidak akan melakukan tindakan apa pun sebelum pembahasan lanjutan bersama Komisi A DPRD Surabaya digelar. Komitmen itu diapresiasi DPRD sebagai langkah positif untuk meredam potensi gesekan di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A akan memanggil Kantor Pertanahan Surabaya II, BPKAD Kota Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, serta jajaran PT KAI yang membidangi aset dan pengembangan kawasan.

Seluruh instansi diminta membawa dokumen kepemilikan, riwayat penguasaan lahan, hingga fakta hukum agar status aset dapat dipetakan secara utuh.

Baca Juga:  Rayakan Idul Adha 1445 H, DPRD Surabaya Sembelih 2 Ekor Sapi di RPH Pegirian

Selain itu, Lurah Gundih dan Camat Bubutan diminta membantu menginventarisasi dokumen milik warga sekaligus memfasilitasi proses mediasi. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait rencana penataan kawasan.

“Yang terpenting saat ini adalah memberikan kepastian kepada warga tanpa mengabaikan kepastian hukum atas aset negara. Jalan keluarnya harus melalui musyawarah, terbuka, dan mengedepankan sisi kemanusiaan,” pungkas Anas. HUM/NIS

TAGGED: #Kantah Surabaya II, #PDI Perjuangan, #surabaya, Anas Karno, DPRD SURABAYA, Kementerian Perhubungan, Kereta Api Indonesia, Komisi A, Penertiban Aset, PT KAI, PT KAI Pasar Turi, Sertifikat Hak Guna Bangunan, SHGB, Status Lahan, Wali Kota Surabaya
Admin Sabtu, 8 Agu 2026 Sabtu, 8 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus, mengobatkan semangat lewat sambutan dihadapan kader AMPG yang mengikuti diklat selama dua hari di Surabaya.
Tak Semua Lolos! Diklatda AMPG Jatim Gugurkan 17 Kader, 113 Siap Hadapi 2029
Senin, 7 Sep 2026
Kondisi Sungai Rolak, Gunungsari yang terlihat berbusa hingga berimbas pada Air PDAM.
Kali Surabaya Tercemar, Air PDAM Berbusa dan Bau Kimia: Warga Jadi Korban
Minggu, 6 Sep 2026
Tim Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Timur memastikan stok pangan masih dalam kondisi aman dengan mengguyur pasar menggunakan ratusan ton beras SPHP.
BULOG Jatim Pasang Rem untuk Panic Buying, 700 Ton Beras SPHP Diguyur ke Pasar
Minggu, 6 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.
Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda
Minggu, 6 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Jukir Protes Setoran Tunai, Komisi C DPRD Surabaya Desak Dishub Bongkar Celah di Aplikasi Parkir

Bank Jatim Sidoarjo Dorong UMKM Naik Kelas, Transaksi Digital Jadi Senjata Baru

Ditjen Pemasyarakatan Jatim Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Gandeng DJKN Jawa Timur

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus, mengobatkan semangat lewat sambutan dihadapan kader AMPG yang mengikuti diklat selama dua hari di Surabaya.

Tak Semua Lolos! Diklatda AMPG Jatim Gugurkan 17 Kader, 113 Siap Hadapi 2029

Senin, 7 Sep 2026
Kondisi Sungai Rolak, Gunungsari yang terlihat berbusa hingga berimbas pada Air PDAM.

Kali Surabaya Tercemar, Air PDAM Berbusa dan Bau Kimia: Warga Jadi Korban

Minggu, 6 Sep 2026
Tim Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Timur memastikan stok pangan masih dalam kondisi aman dengan mengguyur pasar menggunakan ratusan ton beras SPHP.

BULOG Jatim Pasang Rem untuk Panic Buying, 700 Ton Beras SPHP Diguyur ke Pasar

Minggu, 6 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?