SURABAYA, Slentingan.com – Di sisi lain, aparat kepolisian memastikan telah memantau polemik dugaan minta pacar aborsi oleh terduga Tio Ferdian Rahmana tersebut. Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan resmi dari perempuan yang disebut sebagai korban.
“Monitor, tapi sejauh ini belum ada laporan. Sebagai bahan dasar penyelidikan, kami imbau korban segera buat laporan,” kata Melatisari, Senin, 10 Agustus 2026.
Artinya, meski isu telah ramai di media sosial, proses hukum pidana belum berjalan karena belum ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.
Polisi pun menunggu laporan sebagai dasar untuk menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut.
DPRD Jatim: Kalau Terbukti, Jangan Ada Perlakuan Khusus
Sorotan juga datang dari DPRD Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih meminta siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana diproses sesuai hukum, tanpa melihat status maupun popularitasnya.
Terlebih, menurut Hikmah, Raka Raki Jatim memiliki posisi sebagai figur publik yang membawa nama Jawa Timur.
“Apalagi tokoh publik. Apalagi jabatan Raka-Raki adalah tokoh publik yang dipilih mewakili Jatim. Dia dianggap sebagai representatif Jawa Timur,” tegas Hikmah.
Politisi asal Malang tersebut menilai, apabila dugaan itu nantinya terbukti sebagai tindak pidana, status sebagai figur publik tidak boleh menjadi penghalang proses hukum.
“Ya itu bisa kena pemberatan pasal tuntutan. Karena dia tokoh publik,” tandasnya.
Sekdaprov Jatim Turun Tangan
Persoalan ini juga telah sampai ke meja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Ia membenarkan telah menerima laporan dari jajaran Disbudpar Jatim terkait polemik yang menyeret nama Tio Ferdian Rahmana.
“Kepala Dinas Pariwisata sudah melaporkan, sebentar lagi kami sidak untuk menerima laporan dari Dinas Pariwisata Kota Surabaya,” kata Adhy.
Pemprov Jatim, lanjut Adhy, akan melakukan klarifikasi dan investigasi untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.
“Kami segera klarifikasi dan investigasi seperti apa persoalannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ikatan Raka Raki Jawa Timur sebelumnya telah menyatakan sikap mengecam segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun penyalahgunaan kekuasaan yang bertentangan dengan hukum, etika, dan nilai kemanusiaan.
Ikatan Raka Raki Jatim juga membentuk tim independen untuk mengusut dugaan tersebut secara adil dan transparan. Saluran aman turut disiapkan bagi korban maupun saksi yang memiliki informasi terkait dugaan kejadian serupa.
Kini, sorotan bukan lagi sekadar tentang percakapan viral di media sosial. Publik menunggu apakah dugaan tersebut dapat dibuktikan atau justru berhenti sebagai polemik.
Satu hal yang sudah jelas, status sebagai runner-up Raka Jatim 2026 kini berada di ujung tanduk. Jika dugaan pelanggaran terbukti, gelar yang selama ini menjadi kebanggaan tersebut bukan tidak mungkin dicabut. HUM/BOY
