By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Soal Dugaan Minta Pacar Aborsi, Belum Ada Laporan Polisi, Korban Diminta Melapor
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Soal Dugaan Minta Pacar Aborsi, Belum Ada Laporan Polisi, Korban Diminta Melapor

By Admin Rabu, 12 Agu 2026
Share
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari.

SURABAYA, Slentingan.com – Di sisi lain, aparat kepolisian memastikan telah memantau polemik dugaan minta pacar aborsi oleh terduga Tio Ferdian Rahmana tersebut. Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan resmi dari perempuan yang disebut sebagai korban.

Contents
DPRD Jatim: Kalau Terbukti, Jangan Ada Perlakuan KhususSekdaprov Jatim Turun Tangan

“Monitor, tapi sejauh ini belum ada laporan. Sebagai bahan dasar penyelidikan, kami imbau korban segera buat laporan,” kata Melatisari, Senin, 10 Agustus 2026.

Artinya, meski isu telah ramai di media sosial, proses hukum pidana belum berjalan karena belum ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

Polisi pun menunggu laporan sebagai dasar untuk menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Jelang Ramadan dan Idulfitri, Pj Gubernur Jatim Pastikan Stok Beras Aman

DPRD Jatim: Kalau Terbukti, Jangan Ada Perlakuan Khusus

Sorotan juga datang dari DPRD Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih meminta siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana diproses sesuai hukum, tanpa melihat status maupun popularitasnya.

Terlebih, menurut Hikmah, Raka Raki Jatim memiliki posisi sebagai figur publik yang membawa nama Jawa Timur.

“Apalagi tokoh publik. Apalagi jabatan Raka-Raki adalah tokoh publik yang dipilih mewakili Jatim. Dia dianggap sebagai representatif Jawa Timur,” tegas Hikmah.

Politisi asal Malang tersebut menilai, apabila dugaan itu nantinya terbukti sebagai tindak pidana, status sebagai figur publik tidak boleh menjadi penghalang proses hukum.

“Ya itu bisa kena pemberatan pasal tuntutan. Karena dia tokoh publik,” tandasnya.

Baca Juga:  Kemenkum Jatim Sinergi dengan Pemprov, Bahas Isu Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Sekdaprov Jatim Turun Tangan

Persoalan ini juga telah sampai ke meja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Ia membenarkan telah menerima laporan dari jajaran Disbudpar Jatim terkait polemik yang menyeret nama Tio Ferdian Rahmana.

“Kepala Dinas Pariwisata sudah melaporkan, sebentar lagi kami sidak untuk menerima laporan dari Dinas Pariwisata Kota Surabaya,” kata Adhy.

Pemprov Jatim, lanjut Adhy, akan melakukan klarifikasi dan investigasi untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.

“Kami segera klarifikasi dan investigasi seperti apa persoalannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ikatan Raka Raki Jawa Timur sebelumnya telah menyatakan sikap mengecam segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun penyalahgunaan kekuasaan yang bertentangan dengan hukum, etika, dan nilai kemanusiaan.

Baca Juga:  Pj Gubernur Adhy Optimistis Kongres PII Hasilkan Rekomendasi Strategis Wujudkan Industrialisasi Berkelanjutan

Ikatan Raka Raki Jatim juga membentuk tim independen untuk mengusut dugaan tersebut secara adil dan transparan. Saluran aman turut disiapkan bagi korban maupun saksi yang memiliki informasi terkait dugaan kejadian serupa.

Kini, sorotan bukan lagi sekadar tentang percakapan viral di media sosial. Publik menunggu apakah dugaan tersebut dapat dibuktikan atau justru berhenti sebagai polemik.

Satu hal yang sudah jelas, status sebagai runner-up Raka Jatim 2026 kini berada di ujung tanduk. Jika dugaan pelanggaran terbukti, gelar yang selama ini menjadi kebanggaan tersebut bukan tidak mungkin dicabut. HUM/BOY

TAGGED: Adhy Karyono, Cak Ning Surabaya 2023, Dinas Pariwisata Kota Surabaya, Disbudpar Jatim, Minta Pacar Aborsi, Raka Raki Jawa Timur, Runner Up Raka Jatim 2026, Tio Ferdian Rahmana
Admin Rabu, 12 Agu 2026 Rabu, 12 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah
Jumat, 25 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?