By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Tanjung Perak Tindak Tegas Pelanggaran Keimigrasian, Satu WNA Malaysia Dideportasi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Imigrasi Tanjung Perak Tindak Tegas Pelanggaran Keimigrasian, Satu WNA Malaysia Dideportasi

By Redaktur Rabu, 7 Mei 2025
Share
Petugas Imigrasi Tanjung Perak mengawal pemulangan WNA Malaysia dari Bandara Internasional Juanda.
Petugas Imigrasi Tanjung Perak mengawal pemulangan WNA Malaysia dari Bandara Internasional Juanda.

SURABAYA, Slentingan.com — Penegakan aturan keimigrasian terus ditegakkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Terbukti, seorang WNA Malaysia dipulangkan paksa (deportasi) karena menyalahi aturan tentang Keimigrasian.

Rabu, 7 Mei 2025, orang asing dengan inisial EBI, berkewarganegaraan Malaysia, dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda, Terminal 2, menggunakan penerbangan Air Asia QZ 322 tujuan Kuala Lumpur.

Diketahui bahwa yang bersangkutan patut diduga melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu tinggal melebihi izin yang diberikan.

“Penegakan hukum keimigrasian bukan hanya soal menindak, tapi juga menjaga kedaulatan negara. Kami berkomitmen untuk bertindak profesional dan humanis dalam setiap proses,” ujar I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.

Baca Juga:  Operasi Jagratara Wujud Komitmen Imigrasi Hanya Mau Terima WNA Berkualitas

Dalam proses pengawasan keberangkatan tersebut, petugas Imigrasi Tanjung Perak memastikan bahwa prosedur pendeportasian berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, terhadap WNA tersebut juga telah diajukan penangkalan melalui sistem Cekal Online, sebagai upaya pencegahan agar tidak kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu tertentu.

Sebagai informasi, sejak awal tahun hingga 07 Mei 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Perak telah melakukan 8 (delapan) tindakan deportasi terhadap orang asing.

Berikut rincian WNA yang yelah dideportasi sebagai berikut:

1. Malaysia: 4 orang
2. India: 1 orang
3. Perancis: 1 orang
4. Singapura: 1 orang
5. Timor Leste: 1 orang

“Dengan langkah ini, Imigrasi Tanjung Perak terus menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga ketertiban lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia,” pungkas Kakanim Gusti Bagus. HUM/BOY

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Gandeng Ombudsman dan BP3MI Formulasikan Peningkatan Layanan
TAGGED: #deportasi, #Imigrasi Tanjung Perak, #Warga Negara Asing, I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem, WNA
Redaktur Rabu, 7 Mei 2025 Rabu, 7 Mei 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.
Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga
Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.
Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan.
Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim
Senin, 27 Apr 2026
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, memberikan keterangan kepada wartawan.
Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang
Sabtu, 25 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya

Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga

Berita Menarik Lainnya:

Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.

Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga

Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.

Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan.

Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim

Senin, 27 Apr 2026
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, memberikan keterangan kepada wartawan.

Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang

Sabtu, 25 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?