BOJONEGORO, Slentingan.com — Pelayanan keimigrasian di Bojonegoro tidak boleh jalan di tempat. Tingginya animo masyarakat harus diimbangi dengan fasilitas yang mampu menampung kebutuhan layanan secara nyaman dan representatif.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Henry Wibowo, pun mulai menyiapkan langkah konkret. Salah satunya dengan mengkaji pemanfaatan gedung yang masih kosong di sekitar Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Bojonegoro.
Bagi Henry, fasilitas yang tersedia tidak semestinya dibiarkan tanpa fungsi ketika kebutuhan pelayanan masyarakat terus berkembang.
“Kami akan melakukan kajian terhadap pemanfaatan gedung yang ada, sehingga dapat mendukung pengembangan layanan dan memberikan ruang pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat Bojonegoro,” tegas Henry Wibowo.
Pernyataan itu disampaikan Henry saat mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, meninjau UKK Imigrasi Tanjung Perak di Bojonegoro, Rabu (26/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, kondisi fasilitas UKK menjadi salah satu perhatian utama. Novianto melihat langsung aktivitas pelayanan sekaligus mengecek potensi sarana yang dapat dikembangkan untuk memperkuat pelayanan keimigrasian.
Henry menyambut arahan tersebut dengan menegaskan bahwa penguatan UKK harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Kajian pemanfaatan gedung akan dilakukan agar pengembangan fasilitas tidak sekadar menambah ruang, tetapi benar-benar memiliki fungsi terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
“Kami akan melihat kebutuhan di lapangan dan menindaklanjutinya. Sarana yang ada harus bisa memberikan manfaat nyata untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Henry.
Urgensi pembenahan itu terlihat dari aktivitas pemohon pada hari peninjauan. Sebanyak 123 pemohon tercatat menggunakan layanan M-Paspor, sementara empat pemohon memanfaatkan layanan percepatan.
Jumlah tersebut memperlihatkan bahwa pelayanan keimigrasian di Bojonegoro memiliki kebutuhan yang tidak kecil. Karena itu, keterbatasan ruang maupun fasilitas tidak boleh menjadi penghambat ketika masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan nyaman.
Henry memastikan pihaknya akan terus mengevaluasi kondisi UKK, termasuk kapasitas ruang, kebutuhan fasilitas, hingga peluang pengembangan pelayanan.
“Intinya, kami ingin pelayanan kepada masyarakat Bojonegoro semakin optimal. Kalau ada sarana yang bisa dimanfaatkan, tentu akan kami kaji dan maksimalkan sesuai kebutuhan pelayanan,” tandasnya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Imigrasi Tanjung Perak tidak ingin UKK Bojonegoro hanya hadir sebagai tempat pelayanan administratif. Lebih dari itu, UKK diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan keimigrasian yang benar-benar dekat, nyaman, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan evaluasi sarana dan rencana optimalisasi fasilitas, Imigrasi Tanjung Perak menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui pembenahan nyata di lapangan. HUM/BOY
