By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: KBLI Berubah, UMKM Surabaya Jangan Sampai Tersandung Izin Usaha
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

KBLI Berubah, UMKM Surabaya Jangan Sampai Tersandung Izin Usaha

By Admin Jumat, 28 Agu 2026
Share
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Surabaya tak boleh menganggap remeh perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Pergantian KBLI 2020 menjadi KBLI 2025 mengharuskan pelaku usaha melakukan migrasi data melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Jika diabaikan, pembaruan data usaha berpotensi menjadi persoalan ketika pelaku UMKM mengurus perizinan maupun layanan usaha melalui sistem OSS.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya pun mulai mendorong pelaku usaha segera menyesuaikan data mereka.

Sebab, perubahan KBLI bukan sekadar mengganti kode administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan identitas bidang usaha dan jenis perizinan yang tercatat dalam sistem.

Baca Juga:  BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas

Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu sekaligus Koordinator Pengaduan DPMPTSP Kota Surabaya, Yohanes Franklin, menegaskan migrasi tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan regulasi Badan Pusat Statistik (BPS).

“Ini peraturan baru dari BPS. Kode usaha yang dulu berbasis Perka BPS 2020 kini berganti ke Perka BPS 2025. Maka dari itu, pelaku usaha harus melakukan migrasi,” tegas Yohanes.

Menurut Yohanes, proses migrasi sebenarnya sudah berjalan. Notifikasi terkait perubahan tersebut juga telah disampaikan melalui sistem OSS.

Namun, persoalan tidak berhenti pada kewajiban memperbarui data. DPMPTSP melihat masih ada kelompok UMKM yang membutuhkan bantuan karena keterbatasan dalam mengoperasikan layanan digital.

“Pelaku usaha besar biasanya langsung migrasi mandiri lewat admin mereka. Nah, pelaku usaha mikro, terutama yang jarang bersentuhan dengan IT, inilah yang menjadi sasaran utama pendampingan kami,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dorong Percepatan Pembangunan RS Surabaya Timur

Kondisi itu menjadi perhatian karena jangan sampai perubahan sistem justru membuat UMKM yang selama ini telah memiliki legalitas usaha harus tersendat hanya karena tidak memahami mekanisme migrasi.

Komisi B DPRD Kota Surabaya pun meminta pemerintah kota tidak berhenti pada pemberitahuan melalui sistem digital. Sosialisasi secara langsung dinilai penting agar perubahan KBLI benar-benar dipahami seluruh pelaku usaha.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menegaskan masyarakat harus mendapat informasi yang jelas mengenai konsekuensi perubahan tersebut.

“Masyarakat harus benar-benar paham setiap perubahan sistem. Jangan sampai ketidaktahuan justru menghambat izin usahanya,” tegas politikus yang akrab disapa Buleks tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya itu juga memastikan legislatif siap ikut menjembatani persoalan yang dihadapi pelaku UMKM.

Baca Juga:  Marak Aksi Penipuan, Wawali Armuji Minta Polisi Turun Tangan

Melalui program Sapa Warga, pihaknya akan mendorong pendampingan langsung bagi masyarakat yang kesulitan melakukan migrasi.

“Kami di Komisi B akan tetap turun ke masyarakat lewat program Sapa Warga. Bagi warga atau pelaku UMKM yang masih bingung dan mengalami kendala teknis migrasi, tidak perlu khawatir. Silakan datang langsung ke Gedung Siola, tepatnya di kantor DPMPTSP, untuk mendapat pendampingan sampai tuntas,” pungkas Buleks. HUM/BOY

TAGGED: #Badan Pusat Statistik, #Budi Leksono, #Komisi B DPRD Surabaya, #surabaya, #UMKM, BPS, DPRD SURABAYA, Fraksi PDI Perjuangan., Izin Usaha, KBLI, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, PEMKOT SURABAYA, UMKM Surabaya, Usaha Mikro
Admin Jumat, 28 Agu 2026 Jumat, 28 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi mencapai Rp 8,68 triliun atau 101,88 persen dari target pemerintah sepanjang 2026.
Baru Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun! Target 2026 Terlampaui, 5.310 WNA Dideportasi
Rabu, 14 Okt 2026
Achmad Hidayat dan sejumlah kader PDI-P Surabaya menunjukkan KTA Partai Solidaritas Indonesia.
Usai Dipecat PDI-P, Achmad Hidayat Sebut Pengurus DPC Ikut Gabung PSI
Senin, 12 Okt 2026
Penampilan ludruk modern versi Komunitas Tombo Ati, Jombang.
Festival Ludruk Surabaya 2026 Dorong Regenerasi Seniman dan Pelestarian Budaya
Minggu, 11 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam kegiatan hearing oleh Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.
Arisan Meow Rugikan Korban Rp 3,5 Miliar, Mourin Dilaporkan ke Polda Jatim, Transfer Rp 2,725 Miliar Disorot
Sabtu, 10 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas

Arisan Meow Rugikan Korban Rp 3,5 Miliar, Mourin Dilaporkan ke Polda Jatim, Transfer Rp 2,725 Miliar Disorot

Festival Ludruk Surabaya 2026 Dorong Regenerasi Seniman dan Pelestarian Budaya

Berita Menarik Lainnya:

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi mencapai Rp 8,68 triliun atau 101,88 persen dari target pemerintah sepanjang 2026.

Baru Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun! Target 2026 Terlampaui, 5.310 WNA Dideportasi

Rabu, 14 Okt 2026
Achmad Hidayat dan sejumlah kader PDI-P Surabaya menunjukkan KTA Partai Solidaritas Indonesia.

Usai Dipecat PDI-P, Achmad Hidayat Sebut Pengurus DPC Ikut Gabung PSI

Senin, 12 Okt 2026
Penampilan ludruk modern versi Komunitas Tombo Ati, Jombang.

Festival Ludruk Surabaya 2026 Dorong Regenerasi Seniman dan Pelestarian Budaya

Minggu, 11 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam kegiatan hearing oleh Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.

Arisan Meow Rugikan Korban Rp 3,5 Miliar, Mourin Dilaporkan ke Polda Jatim, Transfer Rp 2,725 Miliar Disorot

Sabtu, 10 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?