SURABAYA, Slentingan.com – Persoalan setoran parkir di Kota Surabaya mulai dibongkar dari hulu hingga hilir. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan membiarkan celah dalam pengelolaan parkir, terutama praktik setoran tunai yang berpotensi menimbulkan kebocoran maupun pungutan liar (pungli).
Pernyataan keras itu disampaikan Eri setelah menerima laporan langsung dari seorang juru parkir (jukir) bernama Didit, Senin (31/8/2026).
Laporan tersebut mengungkap masih adanya permintaan setoran secara tunai di tengah kebijakan Pemkot Surabaya yang mendorong digitalisasi pembayaran parkir.
Didit mempertanyakan legalitas penarikan setoran tunai yang masih terjadi di lapangan. Terlebih, lokasi parkir yang dikelolanya telah tercatat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya dan sistem digitalisasi telah diterapkan.
“Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan. Istilah pungutan itu yang dari Dishub. Saya cuma ingin menanyakan legalnya saja. Jadi ini sebenarnya memang ilegal atau legal,” ujar Didit.
Menurut dia, penerapan sistem digital seharusnya membuat mekanisme setoran lebih transparan. Karena itu, adanya permintaan uang tunai justru menimbulkan tanda tanya bagi jukir yang berada di lapangan.
“Karena kan kita sudah terdaftar dan ada di Bapenda, istilahnya sudah berjalan digitalisasi. Tapi kok masih ada penarikan secara tunai,” katanya.
Didit berharap aturan yang telah ditetapkan Pemkot benar-benar diterapkan secara konsisten. Ia juga meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan celah sistem untuk kepentingan pribadi.
“Jadi apa yang pemerintah tentukan, ya itu yang kita harus jalani. Jangan ada kayak oknum-oknum lagi yang istilahnya menjadikan itu jadi pungli,” tegasnya.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Dishub Surabaya. Pemeriksaan dilakukan terhadap mekanisme setoran, mulai dari pencatatan oleh Kepala Pelataran (Katar) hingga aliran dana yang ditransfer ke Bank Jatim.
Hasil pemeriksaan awal justru menemukan adanya ketidaksesuaian pencatatan. Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menyebut terdapat selisih antara nominal yang dilaporkan jukir dengan pendapatan yang tercatat dalam sistem.
“Ada salah satu jukir yang menyatakan sudah menyetorkan beberapa rupiah. Tapi ketika masuk ke Katar, masuk ke dalam atau ditransferkan ke Bank Jatim, itu kami periksa di dalam memang terdapat beberapa selisih pendapatan,” kata Trio.
Tak hanya setoran, Dishub juga menemukan perbedaan dalam pencatatan voucher parkir. Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengelolaan parkir perlu dibenahi secara menyeluruh, bukan sebatas mengganti metode pembayaran.
“Memang ada perbedaan pencatatan terkait voucher parkir tersebut dengan laporan yang saya terima untuk voucher parkir tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkap persoalan tersebut bermula dari dugaan penarikan setoran ganda. Jukir yang mengelola area parkir di sebuah tempat usaha disebut harus menghadapi dua mekanisme penarikan, yakni untuk parkir di tepi jalan umum (TJU) dan parkir di area persil milik tempat usaha.
“Itu diawali dari juru parkir yang mengelola halaman parkir di tempat usaha. Namun, ditarik dua kali. Yang di tepi jalan umum (TJU) ditarik, yang berada di tempat usaha (persil) juga ditarik. Dan penarikan ini langsung berupa setoran uang,” jelas Eri.
Bagi Eri, laporan dari jukir justru menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola parkir secara keseluruhan. Ia mengapresiasi keberanian jukir menyampaikan persoalan yang terjadi di lapangan.
“Saya berterima kasih terkait dengan laporan parkir ini,” ujarnya.
Eri pun kembali menginstruksikan agar pembayaran parkir di Surabaya diarahkan sepenuhnya melalui QRIS maupun sistem non-tunai lainnya. Digitalisasi dinilai penting untuk memastikan transaksi tercatat dan aliran pendapatan dapat diawasi dengan lebih transparan.
Namun, Eri mengaku masih menemukan pembayaran parkir menggunakan uang tunai di sejumlah lokasi. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan semangat digitalisasi yang tengah didorong Pemkot Surabaya.
“Saya masih banyak melihat pembayaran yang dilakukan secara tunai. Saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Trio (Kepala Dishub),” tandasnya.
Eri bahkan mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh rantai pengelolaan parkir. Jika sistem tidak segera dibenahi atau ditemukan persoalan dalam pemeriksaan aparat penegak hukum (APH), pergantian personel menjadi opsi yang akan ditempuh.
“Kalau kondisi seperti ini tidak bisa diperbaiki, apalagi jika ada pemeriksaan dari kepolisian, semuanya akan saya ganti. Sudah, ini periksa dan ganti orang, mulai dari nol, dengan sistem yang baru,” tegas Eri.
Peringatan tersebut berlaku berjenjang, mulai dari jajaran Dishub, pengawas hingga jukir. Eri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik pembayaran tunai jika sistem non-tunai telah ditetapkan.
“Baik itu di Dishub, pengawas, maupun di jukir. Pokoknya kalau jukir hari ini tidak menggunakan non-tunai, masih menerima uang cash, langsung saya ganti orang lain,” katanya.
Untuk memperkuat sistem sekaligus membuka kesempatan baru, Eri bahkan mendorong keterlibatan generasi muda Surabaya dalam pengelolaan parkir.
“Saya ingin anak-anak muda Surabaya yang saya minta untuk mengganti. Ayo, ini Surabaya rumah kita. Jadi, mari kita jaga Surabaya bersama-sama,” pungkasnya.
Langkah tersebut menegaskan arah Pemkot Surabaya untuk menjadikan digitalisasi bukan sekadar slogan.
Sistem pembayaran, pencatatan setoran, pengawasan hingga pengelolaan pendapatan parkir dituntut berjalan dalam satu mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. HUM/BOY
