By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Izin Tinggal Kedaluarsa, Warga Singapura Dipulangkan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Izin Tinggal Kedaluarsa, Warga Singapura Dipulangkan

By Admin Kamis, 16 Sep 2021
Share
Imigrasi Bandung
Petugas Imigrasi Bandung mengawal Ashaari di Bandara Soetta, Tangerang sebelum naik ke  maskapai penerbangan Jetstar Asia Airways

Bandung, Slentingan.com – M Ashaari (28) ke negara asal Singapura dipulangkan (deportasi) ke negara asal oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Yang bersangkutan dideportasi karena melebihi izin tinggal yang sudah diatur dalam Pasal 78 Undang-Undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Mangatur Hadiputra Simanjutak mengatakan, setiap orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya sudah harus meninggalkan Indonesia. Jika masih tinggal dan lebih dari 60 hari dikenakan akan dikenakan tindakan administratif deportasi dan penangkalan.

“Izin tinggalnya sudah habis masa berlakunya, dan lebih dari 60 hari masih berada di Indonesia. Itu diketahui saat yang bersangkutan hendak melakukan perpanjangan izin tinggal. Dari situ diketahui kalau izin tinggalnya sudah habis,” ujar Mangatur, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga:  Semarakkan Hari Santri, Ribuan WBP Ngaji Bareng

Lanjut Mangatur, yang bersangkuatan diberangkatan melalui Bandara Soekarno Hatta pukul 21.45 dengan maskapai penerbangan Jetstar Asia Airways dengan kode penerbangan 3K-206 pada Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, tindakan administrasi keimigrasian (TAK) ini berdasar surat keputusan Kepala Kantor Imigrasi Bandung Nomor: W11.IMI.IMI1.GR.03.02-3429 tanggal 06-09-2021 tentang pendeportasian M Ashaari dan surat perintah pengawalan pendeportasian. (cak)

TAGGED: #divisikeimigrasianjabar, #imigrasibandung, #kemenkumhamjabar, #kemenkumhamri
Admin Kamis, 16 Sep 2021 Kamis, 16 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana Kebun Binatang Surabaya yang masih menjadi jurusan masyarakat sekitar untuk mengisi hari libur bersama keluarga.
Anggaran Disorot, KBS Klaim Pakan Satwa Tetap Aman
Minggu, 8 Feb 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi KBS, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Satwa Jadi Korban
Minggu, 8 Feb 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berziarah di Makan Sunan Ampel bersama jajaran.
Gubernur Khofifah Ingatkan Moh Limo di Haul Sunan Ampel: Akhlak Fondasi Masyarakat
Sabtu, 7 Feb 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Pemkot Surabaya Minta KBS Digeledah, Uang Negara Diduga Hilang Sejak 2013
Sabtu, 7 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Kunci Optimalisasi Aset Daerah

Anak Bos Hiburan Malam Rasa Sayang Group Diciduk BNN, Diduga Positif Sabu dan Ineks

Kakanwil BPN Jatim Lantik Anggota MPPD, Perkuat Pengawasan PPAT

Nyopet di Pesawat, 2 WNA China Diciduk, Diusir dari Indonesia  

DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya

Berita Menarik Lainnya:

Suasana Kebun Binatang Surabaya yang masih menjadi jurusan masyarakat sekitar untuk mengisi hari libur bersama keluarga.

Anggaran Disorot, KBS Klaim Pakan Satwa Tetap Aman

Minggu, 8 Feb 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi KBS, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Satwa Jadi Korban

Minggu, 8 Feb 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berziarah di Makan Sunan Ampel bersama jajaran.

Gubernur Khofifah Ingatkan Moh Limo di Haul Sunan Ampel: Akhlak Fondasi Masyarakat

Sabtu, 7 Feb 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Pemkot Surabaya Minta KBS Digeledah, Uang Negara Diduga Hilang Sejak 2013

Sabtu, 7 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?