By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Izin Tinggal Kedaluarsa, Warga Singapura Dipulangkan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Izin Tinggal Kedaluarsa, Warga Singapura Dipulangkan

By Admin Kamis, 16 Sep 2021
Share
Imigrasi Bandung
Petugas Imigrasi Bandung mengawal Ashaari di Bandara Soetta, Tangerang sebelum naik ke  maskapai penerbangan Jetstar Asia Airways

Bandung, Slentingan.com – M Ashaari (28) ke negara asal Singapura dipulangkan (deportasi) ke negara asal oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Yang bersangkutan dideportasi karena melebihi izin tinggal yang sudah diatur dalam Pasal 78 Undang-Undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Mangatur Hadiputra Simanjutak mengatakan, setiap orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya sudah harus meninggalkan Indonesia. Jika masih tinggal dan lebih dari 60 hari dikenakan akan dikenakan tindakan administratif deportasi dan penangkalan.

“Izin tinggalnya sudah habis masa berlakunya, dan lebih dari 60 hari masih berada di Indonesia. Itu diketahui saat yang bersangkutan hendak melakukan perpanjangan izin tinggal. Dari situ diketahui kalau izin tinggalnya sudah habis,” ujar Mangatur, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga:  Tak Ingin Ada Persoalan di Negara Lain, Kanim Bandung Beri Pelatihan CPMI

Lanjut Mangatur, yang bersangkuatan diberangkatan melalui Bandara Soekarno Hatta pukul 21.45 dengan maskapai penerbangan Jetstar Asia Airways dengan kode penerbangan 3K-206 pada Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, tindakan administrasi keimigrasian (TAK) ini berdasar surat keputusan Kepala Kantor Imigrasi Bandung Nomor: W11.IMI.IMI1.GR.03.02-3429 tanggal 06-09-2021 tentang pendeportasian M Ashaari dan surat perintah pengawalan pendeportasian. (cak)

TAGGED: #divisikeimigrasianjabar, #imigrasibandung, #kemenkumhamjabar, #kemenkumhamri
Admin Kamis, 16 Sep 2021 Kamis, 16 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai dari Fraksi Partai Gerindra.
DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD–TK, 8000 Anak Miskin Dibidik
Kamis, 12 Mar 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyambut langsung delegasi Jepang yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta
Selasa, 10 Mar 2026
Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Achmad Nurdjayanto.
DPRD Surabaya Sentil Jalan Tambak Lumpang: Kota Metropolitan, Akses Warga Masih Tanah Berlumpur
Selasa, 10 Mar 2026
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji, membagikan bingkisan lebaran kepada kader partai di Gedung Wanita Kalibokor, Surabaya.
PDIP Surabaya Tebar 9.000 Parcel Lebaran untuk Kader, Anak Yatim dan Janda
Senin, 9 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot: Jangan Korbankan Rakyat

DPRD Surabaya Bukber dengan Anak Yatim, Menebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Sinergi Imigrasi Surabaya dan PWI Jatim Kuatan ASN Tanggap Digital

PWI Jatim Beri Santunan Kaum Dhuafa 30 Anak Yatim

Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai dari Fraksi Partai Gerindra.

DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD–TK, 8000 Anak Miskin Dibidik

Kamis, 12 Mar 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyambut langsung delegasi Jepang yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta

Selasa, 10 Mar 2026
Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Achmad Nurdjayanto.

DPRD Surabaya Sentil Jalan Tambak Lumpang: Kota Metropolitan, Akses Warga Masih Tanah Berlumpur

Selasa, 10 Mar 2026
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji, membagikan bingkisan lebaran kepada kader partai di Gedung Wanita Kalibokor, Surabaya.

PDIP Surabaya Tebar 9.000 Parcel Lebaran untuk Kader, Anak Yatim dan Janda

Senin, 9 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?