By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Izin Tinggal Kedaluarsa, Warga Singapura Dipulangkan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Izin Tinggal Kedaluarsa, Warga Singapura Dipulangkan

By Admin Kamis, 16 Sep 2021
Share
Imigrasi Bandung
Petugas Imigrasi Bandung mengawal Ashaari di Bandara Soetta, Tangerang sebelum naik ke  maskapai penerbangan Jetstar Asia Airways

Bandung, Slentingan.com – M Ashaari (28) ke negara asal Singapura dipulangkan (deportasi) ke negara asal oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Yang bersangkutan dideportasi karena melebihi izin tinggal yang sudah diatur dalam Pasal 78 Undang-Undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Mangatur Hadiputra Simanjutak mengatakan, setiap orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya sudah harus meninggalkan Indonesia. Jika masih tinggal dan lebih dari 60 hari dikenakan akan dikenakan tindakan administratif deportasi dan penangkalan.

“Izin tinggalnya sudah habis masa berlakunya, dan lebih dari 60 hari masih berada di Indonesia. Itu diketahui saat yang bersangkutan hendak melakukan perpanjangan izin tinggal. Dari situ diketahui kalau izin tinggalnya sudah habis,” ujar Mangatur, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga:  Bea Cukai Minta Dukungan Kemenkumham Jatim Bangun Cabang Rutan

Lanjut Mangatur, yang bersangkuatan diberangkatan melalui Bandara Soekarno Hatta pukul 21.45 dengan maskapai penerbangan Jetstar Asia Airways dengan kode penerbangan 3K-206 pada Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, tindakan administrasi keimigrasian (TAK) ini berdasar surat keputusan Kepala Kantor Imigrasi Bandung Nomor: W11.IMI.IMI1.GR.03.02-3429 tanggal 06-09-2021 tentang pendeportasian M Ashaari dan surat perintah pengawalan pendeportasian. (cak)

TAGGED: #divisikeimigrasianjabar, #imigrasibandung, #kemenkumhamjabar, #kemenkumhamri
Admin Kamis, 16 Sep 2021 Kamis, 16 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor, I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem.
Setahun Penuh Inovasi dan Sinergi: Kontribusi Nyata Kanim Tanjung Perak Menuju Indonesia Emas
Jumat, 24 Okt 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas.
Sinergi Hukum dan Pertanahan, BPN Surabaya I & II PKS dengan Kejari Tanjung Perak
Jumat, 24 Okt 2025
Ketua PCNU Surabaya, Ir. KH. Masduki Toha, memberikan sambutan pada acara Hari Santri.
Hari Santri Nasional, PCNU Surabaya Serukan Penguatan Kerukunan dan Usulkan Revitalisasi Kantor
Rabu, 22 Okt 2025
Anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin,
Komisi A DPRD Surabaya dan Satpol PP Siap Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Praktik Seks Menyimpang
Selasa, 21 Okt 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025

BERITA POPULER

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Semburan Air Bergas di Sungai Rungkut, Komisi C DPRD Surabaya Dukung Respons Cepat Pemkot

Hari Santri Nasional, PCNU Surabaya Serukan Penguatan Kerukunan dan Usulkan Revitalisasi Kantor

Komisi A DPRD Surabaya dan Satpol PP Siap Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Praktik Seks Menyimpang

Imigrasi Pamekasan Teken Kerja Sama Tingkatkan Layanan Publik di Madura

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor, I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem.

Setahun Penuh Inovasi dan Sinergi: Kontribusi Nyata Kanim Tanjung Perak Menuju Indonesia Emas

Jumat, 24 Okt 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas.

Sinergi Hukum dan Pertanahan, BPN Surabaya I & II PKS dengan Kejari Tanjung Perak

Jumat, 24 Okt 2025
Ketua PCNU Surabaya, Ir. KH. Masduki Toha, memberikan sambutan pada acara Hari Santri.

Hari Santri Nasional, PCNU Surabaya Serukan Penguatan Kerukunan dan Usulkan Revitalisasi Kantor

Rabu, 22 Okt 2025
Anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin,

Komisi A DPRD Surabaya dan Satpol PP Siap Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Praktik Seks Menyimpang

Selasa, 21 Okt 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?