SUMENEP, Slentingan.com – Masyarakat Sumenep semakin dekat dalam mengurus paspor. Pasalnya, Kantor Imigrasi Pamekasan membuka unit layanan paspor di Mall Pelayanan Publik Sumenep.
Pelayanan itu diresmikan pada Selasa (13/ 12). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Hendro menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sumenep yang punya keinginan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu, pihaknya memberikan dukungan dengan bersinergi dan berkolaborasi menciptakan Unit Layanan Paspor.
“Permohonan pelayanan paspor di wilayah Kabupaten Sumenep ini merupakan permintaan dari Pemerintah daerah, yang nantinya akan menjadi cikal bakal berdirinya UKK (Unik Kerja Keimigrasian),” kata Hendro.
Apabila di masa depan Kabupaten Sumenep memiliki Kantor Imigrasi, otomatis nama Sumenep akan tercetak di buku paspor. Sehingga akan mendunia dan dilirik masyarakat internasional.
“Akan banyak pula warga dunia yang penasaran tentang Sumenep danmpaknya semakin banyak masyarakat Internasional yang akan mengunjungi Sumenep, yang akhirnya akan mendongkrak pariwisata dan investasi,” urainya.
Lebih lanjut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan ini merupakan bentuk Bismillah Melayani. Instansi pemerintah dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep. Sehingga tidak perlu jauh-jauh mengurus atau membuat paspor ke Pamekasan.
“Ini suatu bentuk Bismillah Melayani, memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep yang akan mengurus paspor,” tutur Bupati Sumenep.
Masyarakat di Kabupaten Sumenep tersebar di 26 pulau. Jarak yang sangat jauh apabila harus mengurus pembuatan paspor ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan.
Dengan diresmikannya tempat pelayanan pembuatan paspor di MPP Sumenep.kami berharap akan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Diruang pelayanan publik ini, masyarakat dapat berkonsultasi dari segala hal terkait keimigrasian, dan semoga dengan dibukanya pelayan paspor di MPP, ini dapat mengurangi beban masyarakat,” tutupnya. (HUM/CAK)