By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Napi Korupsi Mantan Bupati Probolinggo Dipindahkan ke Lapas Sidoarjo
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Napi Korupsi Mantan Bupati Probolinggo Dipindahkan ke Lapas Sidoarjo

By Redaksi Senin, 17 Apr 2023
Share
HA dengan kondisi tangan terborgol hendak dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo.

SIDOARJO, Slentingan.com – Narapidana (napi) kasus tindak pidana korupsi, HA, dipindahkan dari Rutan Kelas I Surabaya menuju ke Lapas Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim, Senin (17/04/2023). Mantan Bupati Probolinggo ini dipindahkan setelah vonis kasasinya dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan, pemindahan HA ini merupakan hal yang biasa. Mengingat status HA yang telah menjadi narapidana.

“Dipindah untuk program pembinaan yang lebih optimal karena yang bersangkutan statusnya telah menjadi narapidana,” ujar Imam.

Imam menjelaskan, bahwa putusan kasasi HA yang telah berkekuatan hukum tetap diterima pihak rutan sekitar dua pekan lalu. Karena tidak ada upaya hukum lanjutan, maka KPK mengajukan pemindahan tempat penahanan.

Baca Juga:  Renovasi Medaeng Blok A dan B, Bisa Tampung Sampai 400 Tahanan

“Untuk yang menentukan dieksekusi di Lapas Surabaya, Jaksa dari KPK yang menentukan,” jelas Imam.

Pria asal Pamekasan itu menerangkan bahwa HA akan mendapatkan program pembinaan lebih lanjut di lapas. Karena sebagai tempat penahanan sementara, aspek pembinaan di rutan sangat terbatas.

“Kalau di rutan hanya ada bimbingan dan kegiatan, jika di lapas yang bersangkutan lebih bisa mengembangkan potensi karena programnya lebih banyak,” urainya.

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati menjelaskan bahwa pihaknya menerima HA dari jaksa KPK pada 14 Juli 2022. Dia ditahan di rutan yang terletak di Desa Medaeng itu karena masih menempuh upaya hukum lanjutan.

“Selama di sini, HA mengajukan banding dan kasasi,” jelas Hendra.

Baca Juga:  Rutan Medaeng Terima Dua Orang Tahanan Dana Hibah Tangkapan KPK

Hendra menjelaskan, bahwa sedianya HA akan dieksekusi pada Jumat pekan lalu. Namun, ada pemberitahuan untuk penundaan eksekusi.

“Akhirnya baru tadi siang sekitar pukul 12.00 WIB HA diantarkan Jaksa KPK ke Lapas I Surabaya,” jelas Imam.

HA ditahan penyidik KPK tanggal 31 Agustus 2021. Kemudian Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya memberikan vonis melalui putusan bernomor 8/Pid.SusTPK/2022/PN Sby tanggal 2 Juni 2022 dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp. 200 juta subsider 2 Bulan.

HA mengajukan banding pada tanggal 8 Juni 2022, sedangkan jaksa KPK, Arif Suhermanto mengajukan banding pada tanggal 9 Juni 2022. Sambil menunggu putusan banding, HA dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Kelas I Surabaya pada tanggal 14 Juli 2022.

Baca Juga:  Penghuni Apartemen Dijebloskan Ke Medaeng, Gegara Tendang Manajer Operasional

Vonis Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 39/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY tanggal 11 Agustus 2022, menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

Jaksa KPK Arif Suhermanto lantas mengajukan kasasi pada Tanggal 2 September 2022. Vonis Mahkamah Agung 30K/PID.SUS/2023 Tanggal 31 Januari 2023 menolak kasasi Jaksa KPK dan memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Surabaya menjadi pidana 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa KPK mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung pada tanggal 17 April 2023 dan memindahkan HA ke Lapas Kelas I Surabaya. (HUM/CAK)

TAGGED: #Bupati Probolinggo, #Napi Korupsi, #Rutan Medaeng, Lapas Surabaya
Redaksi Selasa, 18 Apr 2023 Senin, 17 Apr 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana audensi Kakanwil Kemenkum dan Kakanwil Ditjenpas Jatim bersama Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto di Mapolda Jatim.  
Kanwil Ditjenpas dan Kemenkum Jatim Gandeng Kepolisian Jaga Stabilitas Keamanan
Rabu, 14 Mei 2025
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto
DPRD Surabaya Sesalkan Penutupan Destinasi Wisata Sejarah Saat Libur Panjang
Rabu, 14 Mei 2025
Para pemain tim Basket SMAMDA berpose setelah menaklukkan tim SMAN Libels dengan skor 43-32 di GOR UNESA.
Tim Basket SMAMDA Kalahkan Tim SMAN Libels, Aldo: Berkat Permainan Kompak
Selasa, 13 Mei 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono berbincang dengan narapidana.
24 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi Khusus Waisak 2025 
Senin, 12 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua Umum Adies Kadir mendampingi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat tiba di Bandara Internasional Juanda.

Ketum Golkar Bahlil Sambangi Gus Ali Ponpes Bumi Sholawat

Sabtu, 10 Mei 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Pamuji Raharja, berbincang dengan jemaah haji Kloter Pertama Embarkasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Kawal Pemberangkatan Kloter Pertama Jamaah Haji 2025

Jumat, 2 Mei 2025
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel, di Makassar, Sabtu, 12 April 2025.

Menteri Nusron Instruksikan BPN Sulsel Permudah Sertifikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem

Senin, 14 Apr 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, siap mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto.

Risiko Ekonomi Akibat Tarif Resiprokal AS, Adies Kadir Siap Dukung Prabowo

Minggu, 6 Apr 2025

BERITA POPULER

Ali Mufhti Terpilih Pimpin Golkar Jatim, Ketum Bahlil Tegaskan Tantangan di 2029

Ketum Golkar Bahlil Sambangi Gus Ali Ponpes Bumi Sholawat

KONI Jatim Prioritaskan Peraih Emas dan Perak PON 2024

Talenta Wirausaha Bank Syariah Indonesia Raih Penghargaan, Konsisten Dorong UMKM Naik Kelas

24 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi Khusus Waisak 2025 

Berita Menarik Lainnya:

Suasana audensi Kakanwil Kemenkum dan Kakanwil Ditjenpas Jatim bersama Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto di Mapolda Jatim.  

Kanwil Ditjenpas dan Kemenkum Jatim Gandeng Kepolisian Jaga Stabilitas Keamanan

Rabu, 14 Mei 2025
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto

DPRD Surabaya Sesalkan Penutupan Destinasi Wisata Sejarah Saat Libur Panjang

Rabu, 14 Mei 2025
Para pemain tim Basket SMAMDA berpose setelah menaklukkan tim SMAN Libels dengan skor 43-32 di GOR UNESA.

Tim Basket SMAMDA Kalahkan Tim SMAN Libels, Aldo: Berkat Permainan Kompak

Selasa, 13 Mei 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono berbincang dengan narapidana.

24 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi Khusus Waisak 2025 

Senin, 12 Mei 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?