By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Ditjen Imigrasi Siapkan Penerbitan Golden Visa
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Ditjen Imigrasi Siapkan Penerbitan Golden Visa

By Redaksi Senin, 19 Jun 2023
Share
Dirjen Imigrasi Silmy Karim meninjau pelayanan keimigrasian di Bandara Soetta, Jakarta.

Jakarta – Ditjen Imigrasi Kemenkumham saat ini sedang memerbarui kebijakan visa diiringi rencana penerbitan Golden Visa. Tindakan ini diterapkan untuk melaksanakan asas selective policy atau kebijakan selektif. Tujuannya agar hanya WNA berkualitas yang masuk ke Indonesia.

“Nantinya seluruh permohonan visa dapat dilakukan permohonan visa dengan mudah secara digital melalui www.evisa.imigrasi.go.id tanpa harus datang secara fisik ke Perwakilan RI (KBRI/KJRI) di luar negeri. Kami merujuk pada negara-negara maju seperti UK, USA, UAE, Australia, Kanada, Jepang, Korea, Eropa (schengen) dan lainnya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim.

Silmy Karim juga menyebut, bebas visa kunjungan (BVK) saat ini hanya berlaku untuk 10 negara anggota ASEAN. Di luar itu, pemerintah juga memberlakukan Visa on Arrival (VoA) atau visa kunjungan saat kedatangan kepada 92 negara.

Silmy Karim mengatakan, pemerintah sebelumnya menetapkan 169 negara masuk dalam negara bebas visa kunjungan. Namun, kebijakan bebas visa kunjungan itu berubah ketika pandemi Covid-19 turut melanda tanah air. Ketetapan mengenai bebas visa kunjungan tidak lagi berlaku.

Baca Juga:  Pasang Tarif 150 sampai 1.000 Dolar, Dua WNA Jual Diri Lewat Online Diamankan

Perubahan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Sebagai ganti kebijakan bebas visa kunjungan, mulai tahun 2021 orang asing bisa masuk ke Indonesia dengan VoA,” ujar Silmy.

Menurut Silmy, pihaknya saat ini terus menambah negara yang menjadi subyek Visa on Arrival. Pada 2023 ini misalnya, pemerintah menambah enam negara subyek VoA.

Silmy menjelaskan, dalam memberlakukan kebijakan bebas visa bagi negara tertentu, pemerintah harus memertimbangkan asas resiprokal atau timbal balik. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selain itu, Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2016 menyatakan, pemberian bebas visa kunjungan bisa dihentikan sementara berdasarkan pertimbangan keamanan negara maupun kesehatan masyarakat.

“Jika pun nantinya bebas visa diberlakukan kembali, maka aturan bebas visa kunjungan harus memenuhi tiga kriteria, yakni aspek resiprokal, memberikan manfaat kepada Indonesia dan memperhatikan aspek keamanan,” ujar Silmy.

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu menyebut, pemberian bebas visa kunjungan memang bisa mengganggu ketertiban umum dan membuka celah penyebaran penyakit.

Hal ini juga menjadi pertimbangan pemerintah mengkaji ulang kebijakan bebas visa kunjungan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 pada tanggal 7 Juni 2023.

“Kepmen ini menjadi semacam penghubung dari aturan lama ke aturan baru mengenai visa yang akan terbit,” tutur Silmy.

Baca Juga:  Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

Lebih lanjut Silmy menyebut, kedatangan warga negara asing (WNA) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 2019 atau sebelum Pandemi Covid-19 mencapai 16.268 orang per hari dan 5.945 orang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kemudian, kata Silmy, pada 2023 di mana kebijakan bebas visa kunjungan hanya berlaku bagi 10 negara ASEAn dan terdapat Visa on Arrival, jumlah kedatangan WNA menurun.

Menurutnya, pada tahun ini, WNA yang masuk per hari di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebanyak 12.917 orang dan 5.057 orang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Ia menyebut, WNA yang masuk ke Indonesia kini mulai normal bahkan meningkat.

“Dengan trend terus meningkat, walaupun tidak lagi menggunakan kebijakan bebas visa kunjungan,” tutur Silmy.(mik/HUM)

TAGGED: Ditjen Imigrasi
Redaksi Senin, 19 Jun 2023 Senin, 19 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.
DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek
Selasa, 19 Mei 2026
Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.
Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di 'Rumah Aspirasi' yang selama ini menjadi kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga
Selasa, 19 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026

BERITA POPULER

DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek

Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

DPRD Surabaya Sentil Pemkot Usai Vaganza 2026: Perbanyak Event Gratis, Rakyat Butuh Hiburan Murah

Obrak-Abrik PKL Surabaya Tuai Protes, DPRD Surabaya: Jangan Matikan Wong Cilik Tanpa Solusi!

DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga

Berita Menarik Lainnya:

Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.

Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik

Selasa, 19 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan.

Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim

Senin, 27 Apr 2026
Suasana kegiatan sosialisasi keimigrasian bertajuk Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia (GCI) di Vasa Surabaya.

Perkuat Daya Saing Global, Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia

Jumat, 24 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?