By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Cari Masukan Soal Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Cari Masukan Soal Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara

By Admin Kamis, 13 Jul 2023
Share
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr Mukri, SH, MH menyerahkan kenang-kenangan kepada narasumber dalam kegiatan seminar.

Banjarmasin – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menggelar seminar nasional, Kamis (13/7/2023). Tema yang diangkat, yakni Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara.

Seminar yang dilaksanakan di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel di Banjarmasin ini, dimaknakan sebagai bentuk semangat kebersamaan bagi insan Adhyaksa untuk membangun solidaritas dalam optimalisasi pelaksaaan wewenang, tugas dan fungsi kejaksaan.

Terutama, dalam konteks ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan yang juga serempak dilaksanakan di seluruh Kejati di Indonesia ini, digelar masih dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 Tahun 2023. Seminar ini menghadirkan narasumber dalam seminar ini adalah Prof Dr. Achmad Faisal S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Baca Juga:  Kejati Kalimantan Selatan Gelar Baksos Khitanan Massal

Kemudian, Rudy Maharani Harahap, AK., M.M., Ph.D., selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel. Selnjutnya, Prof Muhammad Handry Imansyah, Ph.D., selaku Guru Besar Fakultas Ekonomi ULM.Turut hadir juga Dr. Mukri S.H., M.H., selaku Kepala Kejati Kalsel dan jajaran.

Kepala Kejati Kalsel Mukri menyampaikan, bahwa secara harfiah makna tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara bisa dilihat secara sempit dan luas.

Secara sempit, ruang lingkup tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara hanya menunjuk tindak pidana korupsi yang menempatkan kerugian perekonomian negara sebagai inti delik (delicts bestandelen) yang dialternatifkan dengan merugikan keuangan negara.

Sebagaimana hal itu diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang tindak pidana korupsi atau Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP (Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Sedangkan dilihat secara luas, ruang lingkup tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, bisa meliputi semua tindak pidana, selain korupsi yang bercorak atau bermotif ekonomi atau yang dapat mempunyai dampak negatif terhadap kegiatan perekonomian.

Baca Juga:  Kejati Kalimantan Selatan Gelar Baksos Khitanan Massal

Contohnya seperti tindak pidana kepabeanan, tindak pidana perbankan, tindak pidana perpajakan, tindak pidana ekonomi, tindak pidana terkait pertambangan, kehutanan dan sebagainya.

Berangkat dari hal tersebut melalui seminar yang diselenggarakan secara serempak oleh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi se-Indonesia inilah, diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk saling berdiskusi.

Serta, memberikan sumbangsih pemikiran secara masif dari pemangku kepentingan (stakeholders), baik dari praktisi hukum terutama para Jaksa pada bidang pidana khusus dan auditor yang menghitung atau menentukan penilaian kerugian perekonomian negara, maupun dari kalangan akademisi, untuk optimalisasi kewenangan Kejaksaan atau Jaksa Agung dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

“Termasuk, menyamakan persepsi atau pemahaman terhadap jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, serta mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara,” ujar Mukri.

Baca Juga:  Kejati Kalimantan Selatan Gelar Baksos Khitanan Massal

Selain itu, lanjut Mukri, penyelenggaraan seminar ini dimaksudkan sebagai dukungan bagi seluruh pegawai Kejaksaan RI dalam mengembangkan pengetahuannya terkait penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

“Tujuan dari seminar ini adalah untuk mendapatkan masukan terhadap pelaksanaan kewenangan Jaksa Agung dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, menyamakan persepsi terhadap jenis-jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara,” sambungnya.

Lebih dari itu, seminar ini untuk mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia cq. Jaksa Agung dalam penanganan perkara yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Dan tak kalah penting, adalah bagaimana kriteria penilaian atau menentukan untuk dapat dikatakan adanya kerugian perekonomian negara akibat perbuatan melawan hukum pidana. (cak/boy)

TAGGED: Kajati Mukri, Kejati Kalimantan Selatan, Seminar Nasional
Admin Kamis, 13 Jul 2023 Kamis, 13 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan.
Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim
Senin, 27 Apr 2026
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, memberikan keterangan kepada wartawan.
Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang
Sabtu, 25 Apr 2026
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, memimpin rapat dengan jukir Surabaya menyanhkut pemberlakuan sistem digital.
711 Jukir Masuk Sistem Digital, Sisanya Siap Disikat: Parkir Tunai Pelan-Pelan Disingkirkan
Sabtu, 25 Apr 2026
Suasana kegiatan sosialisasi keimigrasian bertajuk Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia (GCI) di Vasa Surabaya.
Perkuat Daya Saing Global, Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia
Jumat, 24 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang

711 Jukir Masuk Sistem Digital, Sisanya Siap Disikat: Parkir Tunai Pelan-Pelan Disingkirkan

Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim

Perkuat Daya Saing Global, Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia

Berita Menarik Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan.

Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim

Senin, 27 Apr 2026
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, memberikan keterangan kepada wartawan.

Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang

Sabtu, 25 Apr 2026
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, memimpin rapat dengan jukir Surabaya menyanhkut pemberlakuan sistem digital.

711 Jukir Masuk Sistem Digital, Sisanya Siap Disikat: Parkir Tunai Pelan-Pelan Disingkirkan

Sabtu, 25 Apr 2026
Suasana kegiatan sosialisasi keimigrasian bertajuk Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia (GCI) di Vasa Surabaya.

Perkuat Daya Saing Global, Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia

Jumat, 24 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?