By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kades Ditahan, Warga Mundurejo Demo Kejari Jember
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Kades Ditahan, Warga Mundurejo Demo Kejari Jember

By Redaksi Selasa, 18 Jul 2023
Share
Warga saat demo Kejari Jember.

Jember – Ratusan warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan, Selasa (18/7/2023).

Mereka meminta Kejaksaan Negeri Jember (Kejari) membebaskan Kepala Desa Mundurejo, Edi Santoso (ES) yang telah ditahan atas dugaan kasus Korupsi Dana Desa (DD).

Simpatisan Kades tersangka korupsi ini menggelar pengunjuk rasa dengan melantunkan sholawat nabi di depan kantor Kejaksaan, sambil membawa truk fuso.

Mereka juga membawa banner bertuliskan ‘Kades Kudu Muleh’ (Kades harus pulang: Red Bahasa Jawa). Serta kertas yang ditulisi ‘Kepala desa kami orang baik, jujur dan amanah’.

Yanto, Satu dari ratusan pendemo mengatakan kadesnya tidak mungkin bersalah. Bahkan tidak mungkin menikmati uang korupsi.

“Tidak mungkin menikmati uang korupsi. Orangnya itu sederhana, jujur dan amanah,” ujarnya.

Menurutnya, Kades Mundurejo Edi Santoso juga tidak punya rumah. Bahkan tempat tinggalnya saja masih ngontrak.

“Pak Edi itu, kades termiskin se Kabupaten Jember, jadi tidak mungkin korupsi, wong rumahnya saja masih ngontrak,” imbuhnya.

Baca Juga:  Demo Rusuh di Batam, 43 Orang Ditangkap

Sementara, Hilmi As-siddiq Koordinator Aksi mengatakan demo kali ini, diikuti oleh 3000 orang warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari.

“Saat ini kami sedang di panggil masuk di Kantor Kejaksaan. Intinya kami akan tetap disini, sampai Pak Edi kembali lagi di rumahnya,” Imbuhnya.

Hilmi mengatakan kasus dugaan korupsi ini sebenarnya sudah ada Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) dari Polres Jember. Namun, tiba-tiba Jaksa melakukan penahan.

“Sudah ada SP3 dari Polres, artinya tidak ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Sehingga ini, Jaksa terkesan memaksa melakukan penetapan tersangka,” katanya.

Terlihat, perwakilan demonstran sedang bernegosiasi dengan Kejaksaan, untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Hifni Yasin Tokoh Masyarakat Desa Mundurejo mengatakan sebelumnya sudah menggelar unjuk rasa di Kantor Kecamatan Umbulsari Jember.

“Tetapi karena tidak ada kepastian, makanya kami lakukan aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Jember,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Turunkan 1.978 Personel Jaga Demo Relawan Ganjar

Hifni menilai penetapan tersangka terhadap Kades Mundurejo tersebut, terkesan dipaksakan oleh Jaksa. Sebab proses penegakan hukumnya pun juga kabur.

“Seakan akan ada yang memback up dibelakang. Jadi dari hasil negosiasi ini, kami akan musyawarah lagi dengan masyarakat. Karena Jaksa meminta waktu satu minggu lagi untuk mempelajari tuntutan warga,” paparnya.

Hasil negosiasi tersebut disepakati, Jaksa akan mengumumkan sikapnya atas desakan warga tersebut, untuk menentukan tersangka korupsi ini dibebaskan atau akan ditahan

Sementara Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, I Nyoman Sucitrawan mengatakan, atas demo yang dilakukan oleh Warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari.

Menurutnya, seluruh aspirasi dari warga tersebut diterima oleh Kejari. Namun, dia menegaskan penetapan Kades Mundurejo Edi Santoso sebagai tersangka, sudah sesuai prosedur.

“Karena kami berpatokan pada aturan hukum, kami lihat dengan semua perbuatan yang ada. Dan semua tahapan kami sampaikan kepada masyarakat,” katanya, Selasa (18/7/2023).

Nyoman menilai, tersangka sepertinya memang tertutup terhadap warganya. Sehingga kasusnya, banyak tidak diketahui oleh masyarakat Desa Mundurejo.

Baca Juga:  Demo Petani Blitar Ricuh

“Tadi masyarkat bilang, kami tidak tahu apa-apa, Tiba-tiba kades kami ditahan. Sepertinya Kades ini memang tertutup, seakan kasusnya bisa diselesaikan sendiri. Padahal kami mengumpulkan data intelejen itu sejak Mei 2022,” ungkapnya.

Seluruh dokumen dan barang bukti juga sudah lengkap. Bahkan, katanya, ada 15 saksi dihadirkan pada pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana desa Mundurejo tahun 2021 itu.

“Saksi juga sudah mendukung, dokumen dan semua surat juga sudah mendukung. Sehingga proses hukum ini harus tetap berjalan,” paparnya.

Nyoman menyarankan jika warga ingin membantu kadesnya. Maka, harus mencari dokumen dan barang bukti baru, yang bisa meringankan hukuman tersangka.

“Supaya dipermudah di persidangan, karena ada bukti yang meringankan. Mungkin ada barang bukti yang belum muncul, saat ditahan. Itu yang harus dicari untuk mendukung kepala desanya ini,” sarannya.(HUM/BAD)

TAGGED: demo, kejari jember
Redaksi Selasa, 18 Jul 2023 Selasa, 18 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.
Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan
Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

Minggu, 27 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).

Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo

Jumat, 25 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?