By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Minta Pengelolaan SMA Sederajat Dikembalikan ke Pemkot
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

DPRD Surabaya Minta Pengelolaan SMA Sederajat Dikembalikan ke Pemkot

By Redaksi Selasa, 1 Agu 2023
Share
A Hermas (AH) Thony

Surabaya – Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, A Hermas (AH) Thony meminta penarikan kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK Negeri.

Saat ini, sekolah menengah atas sederajat negeri memang berada di bawah naungan pemerintah provinsi. AH Thony berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bisa kembali menjadi pengelola.

“Kita melihat bahwa perkembangan bahwa ketika SMA/SMK Negeri itu didelegasikan pengelolaannya kepada provinsi, dari masa itu walaupun di awal itu zaman Bu Risma (mantan wali kota) sudah ada langkah untuk mempertahankan. Karena Surabaya merasa yakin bahwa SMA/SMK Negeri di tangan pemerintah kota akan lebih bagus,” kata Thony, Selasa (1/8/2023).

Namun, gugatan itu sempat ditolak karena saat itu hanya sebatas pemikiran siapa yang berwenang untuk mengelola SMA/SMK Negeri saja. Belum ada bukti kuat yang mampu menguatkan argumen tersebut.

“Lha, sekarang kita kan tidak lagi melihat kalau itu ada di kewenangan provinsi, tapi kalau tidak lebih baik masa kita harus mempertahankan?” ujarnya bertanya.

Maka, lanjut AH Thony, secara pilihan rasional (rational choice) dewan kota menawarkan usulan tersebut. Ia merasa SMA/SMK Negeri akan lebih baik di bawah pengelolaan Pemkot Surabaya.

“Saya rasa akan bisa mengelola lebih baik,” tandasnya.

Thony pun membeberkan daftar alasan. Pertama, terkait penerapan sistem zonasi. Surabaya masih memiliki banyak lahan kosong di beberapa tempat.

Lahan ini memungkinkan untuk membangun sekolah SMA/SMK sehingga kebutuhan zonasi tidak lagi timpang seperti saat ini. Ia prihatin banyak siswa lulus SMP tak bisa melanjutkan ke sekolah negeri untuk jenjang berikutnya karena ketersediaan sekolah negeri tidak merata.

“Kita menerapkan zonasi, tetapi lokasi sekolah itu ngumpul di satu tempat. Itu tidak akan mencerminkan sebuah keadilan distribusi pendidikan. Tapi, itu justru menimbulkan rasa diskriminasi dan kemudian tidak terayomi dari sistem tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Semburan Air Bergas di Sungai Rungkut, Komisi C DPRD Surabaya Dukung Respons Cepat Pemkot

Kemudian kedua, Surabaya mampu menggratiskan seragam. Ini sekaligus menjawab kerisauan wali murid.

“Kalau dulu kita hampir tidak pernah dengar ada satu praktik jual beli suara dan sebagainya, seragam termasuk. Karena itu kita cover semua. Tetapi kan yang sekarang ini muncul di permukaan dan sangat kuat. Dan itu menjadikan sebuah polemik yang cukup menghebohkan,” paparnya.

Thony mengatakan, pemerintah kota telah menggratiskan seragam sekolah sejak dulu saat SMA/SMK di bawah pengelolaan mereka saat masa kepemimpinan Tri Risma. Demikian pula gratis biaya SPP.

Pembebasan biaya seragam dan SPP sendiri merupakan konsekuensi dari Peraturan Daerah (Perda) Wajib Belajar 12 Tahun.

“Itu konsekuensi daripada kita deklarasi Wajar 12 tahun. Konsekuensi kita untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik. Sekarang ini kan banyak dari mereka yang dalam tanda kutip harus membayar dan sebagainya. Ini sebuah persoalan yang mendasar dan kenapa mereka sekarang itu berlomba-lomba masuk pada negeri. Karena ada semacam beban yang tidak imbang antara masuk swasta dan negeri,” paparnya.

Ketiga, Surabaya memiliki Perda yang menetapkan sistem pendidikan wajib belajar 12 tahun seperti yang disebutkan di atas.

“Belum kita cabut sampai sekarang. Artinya, masih memungkinkan kalau kita melakukan itu. Wajar 12 tahun berarti kan mulai dari SD, SMP, dan SMA. Itu bisa,” tandasnya.

Lebih lanjut, Thony juga mengungkapkan jika saat ini Pemkot maupun DPRD Surabaya sedang kesulitan mengidentifikasi siswa lulusan SMP. Ada kecurigaan banyak lulusan tak melanjutkan sekolah karena blunder dampak PPDB dan zonasi.

“Kami menduga mereka banyak yang dalam tanda kutip tidak masuk sekolah. Kita khawatirkan mereka ketika itu putus sekolah, maka dipastikan bahwa Surabaya akan memiliki SDM-SDM yang kurang andal ke depan,” ujarnya.

“Ini adalah sebuah persoalan serius yang tidak bisa kita remehkan. Karena dengan modal pendidikan hanya SMP, dipastikan cara logika berpikir mereka kurang konstruktif. Apalagi di dalam menghadapi banyak masalah hidup di perkotaan,” sambungnya.

Baca Juga:  Solusi Atasi Banjir Rob, DPRD Surabaya Usulkan Pembangunan Tanggul Laut Romokalisari-Gunung Anyar

DPRD Surabaya beberapa hari lalu sudah melakukan audiensi dengan pemerintah kota. Dalam pertemuan itu, pemerintah kota menyatakan kesiapan andaikan delegasi pengelolaan diberikan kepada pemerintah kota lagi.

“Kita akan melakukan pendekatan kepada provinsi maupun pusat,” ujarnya.

Sementara terkait konstruksi kewenangan penarikan pengelolaan SMA/SMK di provinsi, kata Thony, bisa diberikan bagi daerah yang memang mampu untuk melaksanakan dan dipastikan bisa lebih baik dalam pengelolaan serta dari sisi kajian-kajian akademis dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya rasa itu akan menjadi solusi rasional,” terangnya.

Ia ingin generasi masa depan sebagai bagian ledakan bonus demografi dapat mengembangkan diri semaksimal mungkin agar dapat menghadapi persoalan-persoalan mereka dan persoalan kota ke depan.

Thony menilai ada perbedaan yang mendasar pengelolaan SMA/SMK Negeri saat di tangan pemerintah kota dan provinsi sekarang.

Dalam arti, SMA/SMK Negeri di bawah pengelolaan Pemprov tidak lebih baik jika dibandingkan dengan pengelolaan oleh pemerintah kota.

“Kami melihat dan saya secara pribadi melihat secara objektif faktanya begitu dan sistem titipan berjalan begitu rupa, dan itu menunjukkan sistem PPDB tidak berjalan dengan baik,” kata Thony.

“Sistem zonasi pun sekian tahun tidak pernah ada sebuah rencana dari provinsi untuk menambah ruang-ruang sekolah. Bahkan dengan dalil ingin mempertahankan swasta yang ada. Tetapi tidak diikuti dengan pembinaan kepada swasta agar akreditasinya meningkat, kualitasnya meningkat, sehingga masyarakat tidak lagi melihat swasta sebagai satu sekolah pelarian dan mahal. Tetapi, adalah memang betul-betul sekolah yang menjadi sebuah harapan untuk meningkatkan kemampuan ke depan,” sambungnya.

Lantas, bagaimana nanti teknis pengajuan pengalihan itu berjalan?

“Ini kan urusan otoritas ya, kalau otoritas keputusan itu di pusat. Kita cenderung mencoba untuk memudahkan pengelolaan itu siapa bertanggungjawab di siapa,” kata Thony.

Baca Juga:  Sidak Depo Peti Kemas, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pengelola Tertib Perizinan

Maka dari itulah, Thony mendorong jalur-jalur diplomasi.

“Kami ingin mencoba mendorong kepada wali kota untuk meningkatkan kadar diplomasi kota kepada pemerintah pusat dan provinsi. Kita mohon bukan untuk merebut kewenangan, semata-mata kita ingin memberikan jaminan lebih baik kepada masyarakat,” ucapnya.

Politikus Gerindra ini menegaskan, perjuangan ini tidak seolah-olah murka, haus kekuasaan ataupun haus pengelolaan. Tetapi semata-mata agar layanan pendidikan menjadi lebih baik.

Apabila kemudian usaha ini tidak mendapat respon dari pemerintah provinsi, maka dewan akan mencoba menyandingkan konsep layanan yang dimaksud dengan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi.

“Kalau kemudian kita menggratiskan, kita akan mencoba menerapkan sistem yang seperti itu, kita akan menambahkan gedung-gedung dengan persebaran distrik-distrik di kota yang lebih merata, itu kalau memang adalah itu bisa ditangkap oleh provinsi, monggo diteruskan. Tapi kalau itu tidak, maka berati kan jelas. Ngapain kemudian layanan pendidikan tidak lebih baik harus dipertahankan? Maka pilihan kita kan mencoba menghadapkan provinsi dan pusat itu bisa berpikir secara lebih rasional. Upaya menciptakan masyarakat penerus bangsa ini lebih berkualitas, itu harus menjadi prioritas,” tegasnya.

AH Thony pun sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pemkot Surabaya atas nama menampung aspirasi masyarakat. Bukan atas keinginan pribadi.

“Namun, akumulasi dari puluhan masyarakat yang masuk ke dewan kita tangkap sebagai persoalan krusial yang harus saya sampaikan. Banyak sekali masyarakat yang mengeluh. Mulai mereka yang masuk harus berbayar, urusan seragam, urusan zonasi bahkan seperti di Siwalan Kerto. Mereka menyampaikan, sampai kiamat pak, kami masyarakat Siwalan Kerto tidak bakalan bisa masuk pada SMA karena secara zonasi, kami tidak akan bisa menjangkau,” tuntasnya.(HUM/BAD)

TAGGED: DPRD SURABAYA
Redaksi Jumat, 18 Agu 2023 Selasa, 1 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.
Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan
Kamis, 16 Apr 2026
Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.
DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat
Rabu, 15 Apr 2026
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan TPPO, Kombespol Ganis Setyaningrum menjadi pembicara sosialisasi perdagangan orang.
Perdagangan Orang Kian Licin, Imigrasi Jatim Perketat Barisan Lintas Sektor
Rabu, 15 Apr 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke gudang mesin pembakar sampah milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo.
Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar
Senin, 13 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

BERITA POPULER

Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas

Imigrasi Tanjung Perak Perluas “Radar” hingga Desa, Dalegan Disiapkan Jadi Garda Depan Lawan TPPO

Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Berita Menarik Lainnya:

Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

Rabu, 15 Apr 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke gudang mesin pembakar sampah milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo.

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Senin, 13 Apr 2026
Suasana gedung di Balai Kota Surabaya tampak asri dan menyejukkan, dikelilingi hamparan tanaman hijau yang tertata rapi.

Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas

Minggu, 12 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?