By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Polri Proses Pemecatan Teddy Minahasa
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Polri Proses Pemecatan Teddy Minahasa

By Redaksi Jumat, 25 Agu 2023
Share
Teddy Minahasa.

Jakarta – Polri memastikan memproses berkas administrasi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa.

“(Berkas pemecatan) Dalam proses,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (25/8/2023).

Setelah proses sidang banding kode etik rampung digelar, berkas pemecatan diserahkan kepada Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Hal ini agar diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Teddy.

Adapun aturan itu dimuat dalam Pasal 29 Keppres Nomor 70 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Ramadhan, saat ini pihaknya masih memproses surat terkait pemecatan Teddy.

“Prosesnya tentunya dibuat dulu ya, suratnya lagi dibuat, nanti kalau suratnya sudah dibuat pasti akan dikirim,” ujar Ramadhan.

Baca Juga:  Kaleidoskop Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024, Adies Kadir: Peluang Memperbaiki Sistem Hukum

Diketahui, Teddy Minahasa terjerat kasus pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Berdasarkan sidang etik terhadap Teddy pada 30 Mei 2023, Polri memecat Teddy sebagai anggota Polri.

Polri juga menolak permohonan banding yang diajujan Teddy terkait pemecatannya.

“Menolak permohonan banding. Menguatkan Putusan Sidang KKEP Nomor : PUT/24/V/2022 tanggal 30 Mei 2022 yang menjatuhkan sanksi,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023) malam.

Sementara itu, terkait kasus pidananya, Teddy divonis hukuman penjara seumur hidup.

Dalam sidang di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023), majelis hakim menilai, Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam peredaran sabu sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga:  Bareskrim Ringkus Pemilik Akun Ancam Tembak Anies Baswedan

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan,” ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan.

Hakim mengatakan, Teddy terbukti melakukan tindak pidana yaitu menawarkan narkoba untuk dijual, menjual, serta menjadi perantara dalam jual beli narkoba.(HUM/BAD)

TAGGED: #polri, #Teddy Minahasa
Redaksi Jumat, 25 Agu 2023 Jumat, 25 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Penampilan kreasi anak-anak dari warga Bulak Rukem Timur I-N, Surabaya.
Tirakatan Kemerdekaan di Bulak Rukem Timur: Dari Khidmat, Tawa, hingga Semarak Kembang Api
Minggu, 16 Agu 2026
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Surabaya, Sabtu (15/8/2026), membuat suasana pelayanan terlihat berbeda dengan nuansa merah putih.
Semarak HUT Ke-81 RI, Satpas Colombo Surabaya Ubah Wajah Pelayanan dengan Nuansa Merah Putih
Sabtu, 15 Agu 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut bergotong royong bersih-bersih sampah di sungai saat momentum World Cleanup Day.
Jatim Bergerak Menuju “Merdeka Sampah”, DLH Dorong Warga Kurangi dan Pilah Sampah dari Rumah
Sabtu, 15 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama pimpinan DPRD Kota Surabaya menunjukkan nota kesepakatan yang sudah diteken dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (14/8/2026).
Rp1 Triliun Lebih Disiapkan untuk Berantas Genangan Surabaya, Eri: 200 Titik Jadi Sasaran
Jumat, 14 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Viral Minta Pacar Aborsi, Eri Cahyadi Putus Kontrak MC Tio Ferdian: “Kami Pecat, Proses Hukum Jalan”

Overstay Lebih 60 Hari, WN Timor Leste Dideportasi dari Indonesia

Runner-up Raka Jatim 2026 Viral Diduga Minta Pacar Aborsi, Gelar Terancam Dicabut

Dari Dolly ke Pasar Dunia, Risma dan Andreas Dorong UMKM Putat Jaya Tembus Ekspor

Soal Dugaan Minta Pacar Aborsi, Belum Ada Laporan Polisi, Korban Diminta Melapor

Berita Menarik Lainnya:

Penampilan kreasi anak-anak dari warga Bulak Rukem Timur I-N, Surabaya.

Tirakatan Kemerdekaan di Bulak Rukem Timur: Dari Khidmat, Tawa, hingga Semarak Kembang Api

Minggu, 16 Agu 2026
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Surabaya, Sabtu (15/8/2026), membuat suasana pelayanan terlihat berbeda dengan nuansa merah putih.

Semarak HUT Ke-81 RI, Satpas Colombo Surabaya Ubah Wajah Pelayanan dengan Nuansa Merah Putih

Sabtu, 15 Agu 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut bergotong royong bersih-bersih sampah di sungai saat momentum World Cleanup Day.

Jatim Bergerak Menuju “Merdeka Sampah”, DLH Dorong Warga Kurangi dan Pilah Sampah dari Rumah

Sabtu, 15 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama pimpinan DPRD Kota Surabaya menunjukkan nota kesepakatan yang sudah diteken dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (14/8/2026).

Rp1 Triliun Lebih Disiapkan untuk Berantas Genangan Surabaya, Eri: 200 Titik Jadi Sasaran

Jumat, 14 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?