By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Viral Minta Pacar Aborsi, Eri Cahyadi Putus Kontrak MC Tio Ferdian: “Kami Pecat, Proses Hukum Jalan”
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Viral Minta Pacar Aborsi, Eri Cahyadi Putus Kontrak MC Tio Ferdian: “Kami Pecat, Proses Hukum Jalan”

By Admin Rabu, 12 Agu 2026
Share
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan keterangan berkaitan dengan perkara tenaga kontrak Pemkot Surabaya meminta seorang wanita untuk aborsi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan keterangan berkaitan dengan perkara tenaga kontrak Pemkot Surabaya meminta seorang wanita untuk aborsi.

SURABAYA, Slentingan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terhadap Tio Ferdian Rahmana, runner up Raka Raki Jawa Timur 2026.

Cak Ning Surabaya 2023 itu kini tak lagi menjadi bagian dari tenaga kontrak Pemkot Surabaya setelah kontraknya sebagai pembawa acara (MC) resmi diputus.

Keputusan tersebut diambil setelah Tio terseret polemik di media sosial terkait dugaan meminta seorang perempuan melakukan aborsi. Persoalan itu mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan yang membahas kehamilan dan dugaan permintaan untuk menggugurkan kandungan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot tidak tinggal diam. Setelah persoalan tersebut mencuat, pihaknya langsung melakukan klarifikasi terhadap Tio.

“Sudah ada (hasil klarifikasi), sudah keluar dan di situ mengakui semua,” kata Eri, Selasa (11/8/2026).

Eri menjelaskan, Tio selama ini memang memiliki ikatan kontrak dengan Pemkot Surabaya untuk menjadi MC dalam berbagai kegiatan pemerintahan.

“Karena setiap MC itu dia. Jadi ada seperti ikatan kontrak untuk MC,” ujarnya.

Namun, status sebagai tenaga kontrak Pemkot bukan sekadar soal pekerjaan. Menurut Eri, setiap orang yang bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya tetap dituntut menjaga norma, sikap, dan perilaku.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Surabaya dan Satpol PP Siap Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Praktik Seks Menyimpang

Karena itu, setelah klarifikasi dilakukan, Pemkot memutuskan mengakhiri kontrak Tio. Pemutusan tersebut dilakukan pada Senin (10/8/2026), hanya sehari setelah persoalan itu mencuat dan menjadi perhatian publik.

“Ketika ada kabar, terus kita lakukan pemecatan. Tapi proses hukum tidak berhenti,” tegas Eri.

Eri menegaskan, langkah Pemkot merupakan konsekuensi atas status Tio sebagai pekerja yang terikat kontrak dengan pemerintah kota. Sementara substansi dugaan tindak pidana yang muncul dari persoalan tersebut bukan kewenangan Pemkot untuk memutuskan.

“Ini perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam setiap ASN atau yang bekerja di Pemerintah Kota Surabaya. Dan yang kedua, ini sudah melanggar norma hukum,” katanya.

Meski demikian, Eri menekankan bahwa polemik tersebut merupakan persoalan pribadi Tio dan bukan perkara institusi Pemkot Surabaya.

“Kasus pribadi, bukan kasus institusi. Maka ketika kasus pribadi, ya berarti kami memecatnya dari Kota Surabaya dan mengevaluasi dari Cak-nya tadi,” jelasnya.

Dorong Tempuh Jalur Hukum

Eri juga meminta pihak perempuan yang merasa dirugikan untuk tidak berhenti pada polemik di media sosial. Jika merasa terdapat pelanggaran hukum, ia mendorong persoalan tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman, DPRD Surabaya: Jangan Tunggu Warga Jatuh Sakit, Temukan dan Laporkan!

“Kalau ada pihak yang dirugikan, ya laporkan. Agar menjadi pembelajaran untuk lelaki-lelaki lain,” tegasnya.

Dengan demikian, Pemkot Surabaya menyerahkan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Pemkot tidak ingin mencampuri substansi perkara yang menjadi ranah pribadi maupun proses hukum.

Status Cak Ning Ikut Dievaluasi

Tak hanya kontrak sebagai MC yang terancam berakhir. Pemkot Surabaya juga akan mengevaluasi status Tio dalam Paguyuban Cak dan Ning Surabaya.

Bagi Eri, menyandang predikat Cak dan Ning bukan semata soal penampilan, popularitas, maupun kemampuan tampil di hadapan publik. Ada tanggung jawab moral yang melekat pada predikat tersebut.

“Cak dan Ning itu juga harus punya attitude yang baik, punya akhlak yang bagus,” tegasnya.

Pemkot akan berkoordinasi dengan paguyuban untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pencabutan predikat Tio.

“Kita akan evaluasi itu. Nanti kita sampaikan ke paguyuban, kita akan cabut,” ujar Eri.

Tak berhenti di tingkat kota, hasil klarifikasi Pemkot Surabaya juga akan disampaikan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Rem Penertiban Aset PT KAI, Tak Digusur Sebelum Status Lahan Terang

“Sudah ada hasilnya dan itu nanti kita sampaikan ke Disbudpar Jatim. Nanti terhadap hasil Raka Raki-nya monggo,” kata Eri.

Berawal dari Percakapan Viral

Polemik Tio mencuat setelah unggahan di media sosial yang memuat tangkapan layar percakapan antara seorang perempuan dengan seseorang yang diduga Tio beredar luas.

Percakapan tersebut diduga membahas kehamilan serta permintaan untuk melakukan aborsi. Unggahan itu kemudian memicu sorotan dan reaksi publik.

Pemkot Surabaya bergerak dengan melakukan klarifikasi internal. Dari proses tersebut, Eri menyatakan telah memperoleh hasil yang menjadi dasar pengambilan keputusan terhadap status Tio sebagai tenaga kontrak.

Namun, untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam perkara tersebut, Pemkot menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Pesan Eri jelas: status sebagai figur publik maupun orang yang bekerja di lingkungan pemerintahan tidak menjadi tameng ketika muncul persoalan yang menyangkut norma dan dugaan pelanggaran hukum.

Pemutusan kontrak pun menjadi konsekuensi administratif, sementara benar atau tidaknya dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. HUM/BOY

TAGGED: #asn, #Eri Cahyadi, #surabaya, Aborsi, Cak Ning Surabaya 2023, PEMKOT SURABAYA, Raka Raki Jawa Timur, Tio Ferdian Rahmana, Viral Minta Aborsi
Admin Jumat, 14 Agu 2026 Rabu, 12 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus, mengobatkan semangat lewat sambutan dihadapan kader AMPG yang mengikuti diklat selama dua hari di Surabaya.
Tak Semua Lolos! Diklatda AMPG Jatim Gugurkan 17 Kader, 113 Siap Hadapi 2029
Senin, 7 Sep 2026
Kondisi Sungai Rolak, Gunungsari yang terlihat berbusa hingga berimbas pada Air PDAM.
Kali Surabaya Tercemar, Air PDAM Berbusa dan Bau Kimia: Warga Jadi Korban
Minggu, 6 Sep 2026
Tim Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Timur memastikan stok pangan masih dalam kondisi aman dengan mengguyur pasar menggunakan ratusan ton beras SPHP.
BULOG Jatim Pasang Rem untuk Panic Buying, 700 Ton Beras SPHP Diguyur ke Pasar
Minggu, 6 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.
Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda
Minggu, 6 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Jukir Protes Setoran Tunai, Komisi C DPRD Surabaya Desak Dishub Bongkar Celah di Aplikasi Parkir

Bank Jatim Sidoarjo Dorong UMKM Naik Kelas, Transaksi Digital Jadi Senjata Baru

Ditjen Pemasyarakatan Jatim Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Gandeng DJKN Jawa Timur

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus, mengobatkan semangat lewat sambutan dihadapan kader AMPG yang mengikuti diklat selama dua hari di Surabaya.

Tak Semua Lolos! Diklatda AMPG Jatim Gugurkan 17 Kader, 113 Siap Hadapi 2029

Senin, 7 Sep 2026
Kondisi Sungai Rolak, Gunungsari yang terlihat berbusa hingga berimbas pada Air PDAM.

Kali Surabaya Tercemar, Air PDAM Berbusa dan Bau Kimia: Warga Jadi Korban

Minggu, 6 Sep 2026
Tim Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Timur memastikan stok pangan masih dalam kondisi aman dengan mengguyur pasar menggunakan ratusan ton beras SPHP.

BULOG Jatim Pasang Rem untuk Panic Buying, 700 Ton Beras SPHP Diguyur ke Pasar

Minggu, 6 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?