By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Banyak Keluhan, Razia dan Tilang Uji Emisi Dihentikan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Nasional

Banyak Keluhan, Razia dan Tilang Uji Emisi Dihentikan

By Redaksi Selasa, 12 Sep 2023
Share
Proses uji emisi yang banyak dikeluhkan.

Jakarta, Slentingan.com – Pemerintah DKI Jakarta menghentikan razia uji emisi yang mulai dilaksanakan pada 1 September 2023 lalu. Kebijakan ini dihentikan karena dinilai kurang efektif dan koordinasi antar instansi masih belum optimal.

Keputusan ini menuai keluhan dari masyarakat. Mereka menilai bahwa razia uji emisi tidak efektif dalam mengendalikan pencemaran udara.

“Razia itu hanya sesaat, dan tidak ada tindak lanjut yang tegas,” kata Andi, salah satu warga Jakarta.

Andi mengatakan, razia uji emisi hanya sekadar seremonial. Hal ini terlihat dari banyaknya kendaraan yang tidak lulus uji emisi, namun tetap bisa berlalu lintas.

“Saya pernah melihat ada mobil bus yang tidak lulus uji emisi, tapi tetap bisa lewat begitu saja. Ini kan aneh,” kata Andi.

Hal senada diungkapkan oleh Budi, warga Jakarta lainnya. Ia mengatakan bahwa razia uji emisi tidak membuat pengendara kendaraan bermotor lebih sadar akan pentingnya uji emisi.

“Pengendara masih banyak yang menganggap uji emisi itu tidak penting,” kata Budi.

Budi berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang lebih efektif untuk mengendalikan pencemaran udara.

“Seharusnya, pemerintah membuat kebijakan yang membuat pengendara kendaraan bermotor mau melakukan uji emisi secara sukarela,” kata Budi.

Pemerintah DKI Jakarta sendiri berencana menerapkan lulus uji emisi sebagai persyaratan untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kebijakan ini rencananya akan diterapkan pada akhir 2023.

Namun, masyarakat masih skeptis dengan kebijakan ini. Mereka menilai bahwa kebijakan ini tidak akan efektif jika tidak didukung oleh penegakan hukum yang tegas.

“Kalau tidak ada sanksi yang tegas, ya sama saja,” kata Andi.

Sementara itu, Heri Permana, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (PPKL DLH) DKI Jakarta, mengatakan, ada tiga alasan tilang uji emisi dihentikan, yakni keterbatasan jumlah personel, terlalu memakan waktu, keterbatasan jumlah alat, dan instrumen pendataan belum memadai.

“Razia uji emisi memang kurang efektif karena kita harus menghentikan arus lalu lintas untuk melakukan pemeriksaan,” kata Heri, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, Heri juga mengatakan bahwa koordinasi antar instansi masih belum optimal. Hal ini membuat proses penilangan kendaraan yang tidak lulus uji emisi menjadi sulit.

“Padahal, kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian, tapi ternyata masih ada kendala di lapangan,” kata Heri.

Menanggapi hal ini, pengamat masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, mengatakan bahwa pemerintah perlu menyiapkan skema baru untuk pengendalian emisi kendaraan bermotor.

“Razia uji emisi memang tidak efektif, tapi pemerintah perlu menyiapkan skema baru yang lebih efektif,” kata Budiyanto.

Menurut Budiyanto, salah satu skema yang bisa diterapkan adalah menjadikan lulus uji emisi sebagai persyaratan untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Ke depan, khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat, semuanya harus sudah lulus uji emisi baru bisa (perpanjang STNK),” kata Budiyanto.

Budiyanto juga mengingatkan bahwa pemerintah harus mengacu pada regulasi yang ada dalam penerapan skema baru ini.

“Masalah emisi gas kendaraan bermotor dan persyaratan perpanjangan STNK sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan aturan turunannya,” ujar Budiyanto.

Pemerintah DKI Jakarta sendiri berencana menerapkan lulus uji emisi sebagai persyaratan untuk memperpanjang STNK pada akhir 2023.(HUM/BAD)

TAGGED: uji emisi
Redaksi Selasa, 12 Sep 2023 Selasa, 12 Sep 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Surabaya, Sabtu (15/8/2026), membuat suasana pelayanan terlihat berbeda dengan nuansa merah putih.
Semarak HUT Ke-81 RI, Satpas Colombo Surabaya Ubah Wajah Pelayanan dengan Nuansa Merah Putih
Sabtu, 15 Agu 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut bergotong royong bersih-bersih sampah di sungai saat momentum World Cleanup Day.
Jatim Bergerak Menuju “Merdeka Sampah”, DLH Dorong Warga Kurangi dan Pilah Sampah dari Rumah
Sabtu, 15 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama pimpinan DPRD Kota Surabaya menunjukkan nota kesepakatan yang sudah diteken dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (14/8/2026).
Rp1 Triliun Lebih Disiapkan untuk Berantas Genangan Surabaya, Eri: 200 Titik Jadi Sasaran
Jumat, 14 Agu 2026
Suasana kegiatan Pasporia Surabaya Great Expo di Exhibition Hall Grand City Surabaya yang berlangsung 5–9 Agustus 2026.
Imigrasi Surabaya “Jemput Bola” Layani Ratusan Pemohon, Semarak HUT ke-81 RI Tak Seremonial
Jumat, 14 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Viral Minta Pacar Aborsi, Eri Cahyadi Putus Kontrak MC Tio Ferdian: “Kami Pecat, Proses Hukum Jalan”

Khofifah Kukuhkan Gus Ghofirin Nakhodai Baznas Jatim, Buktikan Zakat Tak Sekadar Seremonial

Overstay Lebih 60 Hari, WN Timor Leste Dideportasi dari Indonesia

Runner-up Raka Jatim 2026 Viral Diduga Minta Pacar Aborsi, Gelar Terancam Dicabut

Dari Dolly ke Pasar Dunia, Risma dan Andreas Dorong UMKM Putat Jaya Tembus Ekspor

Berita Menarik Lainnya:

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?