By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: NU Usulkan Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Nasional

NU Usulkan Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren

By Redaksi Selasa, 19 Sep 2023
Share
Konferensi pers hasil Musyawarah Alim Ulama NU.

Jakarta, Slentingan.com – Musyawarah Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Senin-Selasa (18-19/9/2023) menghasilkan keputusan berupa rekomendasi untuk pemerintah/negara membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren.

Ketua Komisi Qanuniyah Bahtsul Masail Munas Alim Ulama NU Abdul Ghofar Rozin mengatakan, rekomendasi ini dikeluarkan karena luasnya fungsi pesantren, yaitu sebagai lembaga pendidikan, lembaga pemberdayaan masyarakat, dan lembaga dakwah.

“Karena besarnya amanah UU Pesantren ini, kami merekomendasikan agar disusun semacam struktur birokrasi yang lebih kuat, yang mengurus pesantren sekurang-kurangnya direktorat jenderal, beralih dari direkotrat menjadi direktorat jenderal yang khusus menangani pesantren,” kata Rozin dalam jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:  Yahya Cholil Staquf: Tidak Ada Partai Atas Nama NU

NU menganggap bahwa sejauh ini, pesantren-pesantren di Indonesia baru berfungsi optimal sebagai lembaga pendidikan.

Sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren sudah mendapatkan perhatian yang cukup baik dari segi regulasi.

Presiden RI Joko Widodo bahkan telah meneken Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pendanaan Pesantren.

Namun, fungsi pesantren sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat dan lembaga dakwah dianggap belum terlaksana secara optimal.

“Untuk mengusung amanah undang-undang yang sangat besar ini tentu diperlukan regulasi-regulasi turunan yang lebih lengkap dan diperlukan sebuah struktur birokrasi yang lebih kuat,” kata Rozin.

Selain merekomendasikan pemerintah membentuk direktorat jenderal khusus untuk pondok pesantren, Munas Alim Ulama NU merekomendasikan negara segera menyusun regulasi-regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, terutama berkaitan fungsi pesantren sebagai lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Muktamar ke-35 NU Tambakberas Jadi Panggung Penentu Arah NU Abad Kedua

Sebelumnya, isu ini juga pernah disoroti Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjelaskan perlunya pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023), adik dari Ketua Umum Pengurus Besar NU Yahya Cholil Staquf itu menyampaikan bahwa UU Pesantren mengamanatkan kepada pemerintah untuk memberikan rekognisi dan afirmasi serta memfasilitasi pesantren.

“Dengan mandat konstitusi dan melihat bahwa fakta jumlah pesantren sangat besar, dari 38.926 pesantren, santrinya ada empat juta orang sekian, maka kita memerlukan direktorat khusus agar pesantren bisa dijalankan sebagaimana amanat undang-undang,” kata dia.

Ia mengemukakan, pesantren tidak sama dengan lembaga pendidikan yang lain sehingga sistem pengelolaannya juga tidak bisa disamakan dengan lembaga pendidikan yang lain.

Baca Juga:  Muktamar NU Memanas, Gus Salam Sebut Peserta Lelah dan Tertekan: Ada Intimidasi hingga Politik Uang

“Pesantren memiliki kekhasan, keunikan, butuh konsentrasi tersendiri, yang berbeda dengan cara pengelolaan atas lembaga pendidikan yang lain,” ucap dia.

Rekomendasi Munas Alim Ulama NU ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren.(HUM/BAD)

TAGGED: #Kemenag RI, #NU
Redaksi Selasa, 19 Sep 2023 Selasa, 19 Sep 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menggelar jumpa pers.
Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot
Minggu, 27 Sep 2026
Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan di Lapas Kelas II Cibinong.
Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan
Minggu, 27 Sep 2026
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.
Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan
Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?