By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Ditetapkan Tersangka, Kepala BPPD Sidoarjo Langsung Ditahan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Ditetapkan Tersangka, Kepala BPPD Sidoarjo Langsung Ditahan

By Redaktur Jumat, 23 Feb 2024
Share
Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono ditetapkan tersangka oleh KPK.

JAKARTA, Slentingan.com – KPK kembali mengumumkan penetapan tersangka baru terkait dugaan korupsi di BPPD Pemkab Sidoarjo. Kali ini, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS), telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Ari ditampilkan dalam konferensi pers penahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Februari 2024. Ia terlihat mengenakan rompi tersangka KPK, sementara tangannya sudah diborgol.

“KPK menetapkan dan mengumumkan satu orang tersangka baru, yaitu AS, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers tersebut.

Ali menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Ari Suryono dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan memeriksa Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya dalam kasus yang sama.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Pemotongan Insentif, KPK Cegah Bupati Sidoarjo ke Luar Negeri

Keterlibatan Ari Suryono terkait dugaan korupsi dimulai saat ia memerintahkan Siska Wati untuk menghitung dana insentif yang diterima oleh pegawai BPPD Sidoarjo. Ia juga meminta Siska menghitung potongan dana insentif tersebut untuk kepentingan pribadinya.

“Potongan tersebut berkisar antara 10 hingga 30 persen dari jumlah insentif yang diterima,” ungkap Ali.

Dalam upaya menutupi perbuatannya, Ari Suryono meminta Siska Wati untuk menyerahkan uang potongan insentif secara tunai. Mereka berdua bekerja sama dengan bendahara yang telah ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

“Pada tahun 2023, SW berhasil mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp 2,7 miliar,” tambah Ali.

Baca Juga:  Ditahan di PMJ, 15 Pegawai Tersangka Pungli Rutan Diberhentikan Sementara

Ari Suryono kini ditahan di Rutan KPK dan dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan masa penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 23 Februari 2024 hingga 13 Maret 2024.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ari Suryono telah diperiksa oleh KPK pada Jumat, 16 Februari 2024, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pemotongan dan penggunaan dana di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

KPK juga telah menetapkan Siska Wati sebagai tersangka sebelumnya dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada tahun 2023 dengan jumlah total yang dipotong mencapai Rp 2,7 miliar.

Baca Juga:  KPK Gelar Hari Antikorupsi Sedunia, Surabaya Jadi Tuan Rumah

Insentif tersebut seharusnya diterima oleh pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak sebesar Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama tahun 2023. Namun, Siska diduga memotong dana tersebut sebesar 10-30 persen dan menggunakannya untuk kebutuhan pribadi.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 25 Januari 2024, KPK berhasil mengamankan dana tunai sebesar Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dipotong dari insentif para pegawai BPPD Sidoarjo.

“Pemotongan dan penggunaan dana insentif tersebut termasuk untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ujar Nurul Ghufron. (cak/raz)

TAGGED: #Korupsi, #KPK, Ari Suryono, BPPD, Ditahan, Kepala BPPD Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo, Tersangka
Redaktur Jumat, 23 Feb 2024 Jumat, 23 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Bendera Merah Putih dengan kondisi terbalik oleh paskriba saat upacara HUT Republik Indonesia Ke-80 di Balai Kota Surabaya.
Insiden Bendera Merah Putih Terbalik, DPRD Surabaya: Jangan Salahkan Paskibra, Evaluasi Rekrutmen Jadi Sorotan
Senin, 18 Agu 2025
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Rayakan Capaian Bersama
Senin, 18 Agu 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah
Sabtu, 16 Agu 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus
Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya
Sabtu, 16 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat

Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya

Insiden Bendera Merah Putih Terbalik, DPRD Surabaya: Jangan Salahkan Paskibra, Evaluasi Rekrutmen Jadi Sorotan

Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah

Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025

Berita Menarik Lainnya:

Bendera Merah Putih dengan kondisi terbalik oleh paskriba saat upacara HUT Republik Indonesia Ke-80 di Balai Kota Surabaya.

Insiden Bendera Merah Putih Terbalik, DPRD Surabaya: Jangan Salahkan Paskibra, Evaluasi Rekrutmen Jadi Sorotan

Senin, 18 Agu 2025
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis

Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Rayakan Capaian Bersama

Senin, 18 Agu 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.

Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah

Sabtu, 16 Agu 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus

Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya

Sabtu, 16 Agu 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?