By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Ditetapkan Tersangka, Kepala BPPD Sidoarjo Langsung Ditahan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Ditetapkan Tersangka, Kepala BPPD Sidoarjo Langsung Ditahan

By Redaktur Jumat, 23 Feb 2024
Share
Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono ditetapkan tersangka oleh KPK.

JAKARTA, Slentingan.com – KPK kembali mengumumkan penetapan tersangka baru terkait dugaan korupsi di BPPD Pemkab Sidoarjo. Kali ini, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS), telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Ari ditampilkan dalam konferensi pers penahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Februari 2024. Ia terlihat mengenakan rompi tersangka KPK, sementara tangannya sudah diborgol.

“KPK menetapkan dan mengumumkan satu orang tersangka baru, yaitu AS, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers tersebut.

Ali menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Ari Suryono dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan memeriksa Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya dalam kasus yang sama.

Baca Juga:  Kejari Bangkalan Terima Titipan Uang Pengembalian Dugaan Korupsi PKH

Keterlibatan Ari Suryono terkait dugaan korupsi dimulai saat ia memerintahkan Siska Wati untuk menghitung dana insentif yang diterima oleh pegawai BPPD Sidoarjo. Ia juga meminta Siska menghitung potongan dana insentif tersebut untuk kepentingan pribadinya.

“Potongan tersebut berkisar antara 10 hingga 30 persen dari jumlah insentif yang diterima,” ungkap Ali.

Dalam upaya menutupi perbuatannya, Ari Suryono meminta Siska Wati untuk menyerahkan uang potongan insentif secara tunai. Mereka berdua bekerja sama dengan bendahara yang telah ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

“Pada tahun 2023, SW berhasil mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp 2,7 miliar,” tambah Ali.

Baca Juga:  KPK Ingatkan Dokter, Surat Sakit 'Agak Lain' Gus Muhdlor yang Absen

Ari Suryono kini ditahan di Rutan KPK dan dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan masa penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 23 Februari 2024 hingga 13 Maret 2024.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ari Suryono telah diperiksa oleh KPK pada Jumat, 16 Februari 2024, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pemotongan dan penggunaan dana di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

KPK juga telah menetapkan Siska Wati sebagai tersangka sebelumnya dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada tahun 2023 dengan jumlah total yang dipotong mencapai Rp 2,7 miliar.

Baca Juga:  Hari Ini Dewas KPK Bacakan Vonis Etik 3 'Bos' Pungli di Rutan

Insentif tersebut seharusnya diterima oleh pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak sebesar Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama tahun 2023. Namun, Siska diduga memotong dana tersebut sebesar 10-30 persen dan menggunakannya untuk kebutuhan pribadi.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 25 Januari 2024, KPK berhasil mengamankan dana tunai sebesar Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dipotong dari insentif para pegawai BPPD Sidoarjo.

“Pemotongan dan penggunaan dana insentif tersebut termasuk untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ujar Nurul Ghufron. (cak/raz)

TAGGED: #Korupsi, #KPK, Ari Suryono, BPPD, Ditahan, Kepala BPPD Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo, Tersangka
Redaktur Jumat, 23 Feb 2024 Jumat, 23 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Brigjenpol Yuldi Yusman
Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang
Kamis, 2 Apr 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan ucapan selamat kepada para pejabat usai pelantikan.
Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 78 Pejabat, Pastikan Kursi Diisi Pejabat yang Tepat
Kamis, 2 Apr 2026
Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyerahkan langsung estafet kepemimpinan kepada Hendarsam Marantoko, sebagai Dirjen Imigrasi yang baru.
Dirjen Imigrasi Dijabat Hendarsam Marantoko, Menteri Agus Tegaskan Jabatan Bukan Sekadar Gelar
Rabu, 1 Apr 2026
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.
Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran
Selasa, 24 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026

BERITA POPULER

Dirjen Imigrasi Dijabat Hendarsam Marantoko, Menteri Agus Tegaskan Jabatan Bukan Sekadar Gelar

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 78 Pejabat, Pastikan Kursi Diisi Pejabat yang Tepat

Berita Menarik Lainnya:

Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan ucapan selamat kepada para pejabat usai pelantikan.

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 78 Pejabat, Pastikan Kursi Diisi Pejabat yang Tepat

Kamis, 2 Apr 2026
Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyerahkan langsung estafet kepemimpinan kepada Hendarsam Marantoko, sebagai Dirjen Imigrasi yang baru.

Dirjen Imigrasi Dijabat Hendarsam Marantoko, Menteri Agus Tegaskan Jabatan Bukan Sekadar Gelar

Rabu, 1 Apr 2026
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Selasa, 24 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?