By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: WFH Tak Berlaku 16-17 April, Ini Kriteria ASN yang Wajib Ngantor
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

WFH Tak Berlaku 16-17 April, Ini Kriteria ASN yang Wajib Ngantor

By Redaktur Sabtu, 13 Apr 2024
Share
Ilustrasi

JAKARTA, Slentingan.com – Pemerintah menerapkan work from home (WFH) maksimal 50 persen untuk aparatur sipil negara (ASN). WFH berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024, sebagai manajemen arus balik Lebaran.

Namun ada ASN tertentu yang tetap harus melakukan tugas kedinasan dari kantor atau work from office (WFO).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap WFO 100 persen.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ujar Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 April 2024.

Baca Juga:  Wali Kota Eri Minta ASN Jangan Susahkan Warga Dengan Terlibat Pungli

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” ujar Anas.

Ia menambahkan, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Cak Imin: Sudah Dipecat dari PKB

“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” pungkasnya. (cak/raz)

TAGGED: #asn, #kesehatan, Abdullah Azwar Anas, analisis, keamanan dan ketertiban, keprotokolan, kesekretariatan, Menteri PANRB, penanganan bencana, penelitian, perumusan kebijakan, WFH, WFO
Redaktur Sabtu, 13 Apr 2024 Sabtu, 13 Apr 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Icha Yang penyanyi muda asal Jember, Jawa Yimur, yang saat ini merambah panggung dunia.
Mimpi Jadi Nyata: Icha Yang, Penyanyi Muda Jember yang Tembus Panggung Tiongkok
Jumat, 7 Nov 2025
Kondisi genangan yang sempat melanda di kawasan Rungkut beberapa hari lalu hingga disorot wakil rakyat.
DPRD Surabaya Sindir Proyek Drainase Molor, Banjir Disebut Bukan Hanya Salah Warga
Jumat, 7 Nov 2025
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Kakanwil BPN Sambangi Gubernur Khofifah Bahas Penyelesaian PSN di Jawa Timur 
Jumat, 7 Nov 2025
Kakanim Soetta Galih Priya diterima secara resmi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, bersama jajaran pejabat utama Divisi Humas Polri.
Perkuat Kapasitas Kehumasan, Imigrasi Soekarno-Hatta Belajar Langsung ke Divisi Humas Polri
Jumat, 7 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025

BERITA POPULER

Habib Usman: Dulu Hampir Kolaps, Kini Adies Kadir Sehat dan Diberkahi Allah SWT

Mimpi Jadi Nyata: Icha Yang, Penyanyi Muda Jember yang Tembus Panggung Tiongkok

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kakanwil BPN Sambangi Gubernur Khofifah Bahas Penyelesaian PSN di Jawa Timur 

DPRD Surabaya Dorong Pembentukan Zona Ekspresi Anak Muda di THR

Berita Menarik Lainnya:

Icha Yang penyanyi muda asal Jember, Jawa Yimur, yang saat ini merambah panggung dunia.

Mimpi Jadi Nyata: Icha Yang, Penyanyi Muda Jember yang Tembus Panggung Tiongkok

Jumat, 7 Nov 2025
Kondisi genangan yang sempat melanda di kawasan Rungkut beberapa hari lalu hingga disorot wakil rakyat.

DPRD Surabaya Sindir Proyek Drainase Molor, Banjir Disebut Bukan Hanya Salah Warga

Jumat, 7 Nov 2025
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Kakanwil BPN Sambangi Gubernur Khofifah Bahas Penyelesaian PSN di Jawa Timur 

Jumat, 7 Nov 2025
Kakanim Soetta Galih Priya diterima secara resmi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, bersama jajaran pejabat utama Divisi Humas Polri.

Perkuat Kapasitas Kehumasan, Imigrasi Soekarno-Hatta Belajar Langsung ke Divisi Humas Polri

Jumat, 7 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?