By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Bos Sriwijaya Air Jadi Tersangka Korupsi Timah di Bangka Belitung
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Kejaksaan

Bos Sriwijaya Air Jadi Tersangka Korupsi Timah di Bangka Belitung

By Redaktur Minggu, 28 Apr 2024
Share
Gedung Kejaksaan Agung RI.

PANGKALPINANG, Slentingan.com – Hendry Lie (HL), pemilik Sriwijaya Air, terlibat dalam kasus korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) Bangka Belitung (Babel). Meskipun telah menjadi tersangka, HL belum ditahan oleh Kejagung karena alasan sakit.

“Tersangka HL yang tidak hadir sebagai saksi (dengan alasan sakit), tim penyidik akan segera memanggilnya kembali sebagai tersangka,” kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Sabtu, 27 April 2024.

Dalam kasus ini, Hendry adalah pemilik swasta selaku Beneficiary Owner PT TIN. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Fandy Lingga alias FL selaku Marketing PT TIN.

Sebelumnya, pada Jumat, 26 April 2024, Hendry dipanggil Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pada 29 Februari 2024, Hendry juga sudah diperiksa oleh Kejagung.

Meski absen dalam pemanggilan kedua, Hendry ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 13 saksi dan memiliki bukti yang cukup. Total ada 158 saksi yang telah diperiksa dalam kasus korupsi timah ini.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Diduga Terima Potongan Insentif ASN BPPD Rp 2,7 Miliar

“Tersangka HL tidak hadir karena sakit. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Penyidik telah meningkatkan status 5 saksi menjadi tersangka baru, yakni saudara HL, FL, SW, BN, dan AS,” kata Kuntadi.

Tersangka SW, BN, dan AS adalah mantan Kepala Dinas dan Plt Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka berperan dalam menerbitkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dari lima perusahaan Smelter. Perusahaan tersebut antara lain PT RBT, PT SBS, PT SIP, PT TIN, dan CV VIP.

Kegiatan ilegal ini disetujui dengan perjanjian seolah-olah ada kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah, dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan PT Timah Tbk. HL dan FL turut serta dalam kerja sama penyewaan peralatan.

Mereka disangka melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam kasus korupsi tata niaga timah ini, taksiran kerugian lingkungan mencapai Rp 271 triliun. Total tersangka saat ini berjumlah 21 orang termasuk satu tersangka perkara Obstruction of Justice.

Berikut daftar lengkap tersangka kasus korupsi timah di Bangka Beltung:

Baca Juga:  Sopir Bus Peziarah Wali Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Gresik

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT), tersangka Perintangan Penyidikan.
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP.
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP.
4. Tamron alias Aon (TN) selaku Beneficial Owner CV VIP.
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP.
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP.
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS.
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN.
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT.
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011.
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018.
14. Iwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE.
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.
17. Hendry Lie alias HL selaku Beneficiary Owner PT TIN.
18. Fandy Lingga alias FL selaku Marketing PT TIN.
19. SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
20. BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019.
21. AS selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 s/d 2021 & Definitif s/d sekarang. (hum/git)

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Periksa Siskaeee Hari Ini sebagai Tersangka Film Porno
TAGGED: Babel, Bangka Belitung, Dirdik Jampidsus, Hendry Lie, Izin Usaha Pertambangan, Kejagung, kejaksaan agung, Korupsi Timah, Kuntadi, PT Timah Tbk, sakit, Sriwijaya Air, Tersangka
Redaktur Minggu, 28 Apr 2024 Minggu, 28 Apr 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.
KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor
Rabu, 23 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Wida Rihardyan Adjie disaksikan Kajati Jatim Abdul Kohar dan Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim.
Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar
Rabu, 23 Sep 2026
Suasana pembuatan paspor di arena Car Free Day (CFD) Gresik yang mendapat sambutan luar biasa warga sekitar.
Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya
Selasa, 22 Sep 2026
Suasana di Bandara Soekarno Hatta yang mencakup Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bawah kewenanhan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta
Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA
Senin, 21 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Berita Menarik Lainnya:

Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Wida Rihardyan Adjie disaksikan Kajati Jatim Abdul Kohar dan Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim.

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Rabu, 23 Sep 2026
Suasana pembuatan paspor di arena Car Free Day (CFD) Gresik yang mendapat sambutan luar biasa warga sekitar.

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

Selasa, 22 Sep 2026
Suasana di Bandara Soekarno Hatta yang mencakup Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bawah kewenanhan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Senin, 21 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?