By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pertanahan

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

By Admin Minggu, 20 Sep 2026
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Wawas Setiawan, S.SiT., M.M. (dua dari kiri) menyaksikan penyerahan sertifikat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Wawas Setiawan, S.SiT., M.M. (dua dari kiri) menyaksikan penyerahan sertifikat.

JOMBANG, Slentingan.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menegaskan pentingnya kepastian hukum atas fasilitas umum (fasum) di kawasan perumahan melalui penyerahan sertifikat kepada para developer, Rabu (16/9/2026).

Sertipikat tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perakim).

Langkah ini menjadi bagian dari penataan administrasi pertanahan sekaligus memastikan aset fasum memiliki status yang jelas dan dapat dikelola sesuai ketentuan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Wawas Setiawan, S.SiT., M.M., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha dan petugas loket penyerahan, menyerahkan langsung sertipikat tersebut kepada para developer.

Kegiatan turut disaksikan OPD terkait sebagai bagian dari koordinasi dalam penataan dan pengelolaan aset fasilitas umum.

Baca Juga:  Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI

Wawas menegaskan, legalitas fasum tidak boleh berhenti pada kelengkapan administrasi. Kejelasan status tanah menjadi dasar penting agar fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dapat dikelola secara tertib.

“Yang paling penting bukan hanya sertipikatnya terbit, tetapi status fasum harus jelas dan pengelolaannya memiliki dasar hukum. Ini bagian dari upaya kami mendorong tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat,” tegas Wawas.

Ia menambahkan, sertipikat yang telah diserahkan menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perakim untuk memproses dan mengelola fasum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejelasan legalitas fasum juga memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama memiliki status pertanahan yang jelas. Dengan demikian, pengelolaan lingkungan perumahan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat ke-4 Nasional, Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

Penyerahan sertipikat ini sekaligus menegaskan bahwa penataan pertanahan tidak berhenti pada dokumen. Kepastian hukum harus bermuara pada tertib pengelolaan aset dan memastikan fasilitas umum benar-benar memiliki kejelasan status untuk kepentingan bersama. HUM/BOY

TAGGED: #Sertifikat, Developer, Fasilitas Umum, Fasum, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Kawasan Perumahan, Kementerian ATR/BPN, Kepastian Hukum
Admin Minggu, 20 Sep 2026 Minggu, 20 Sep 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid itu ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu,
Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat
Minggu, 20 Sep 2026
Teks Foto: Dari kiri ke kanan Prof. Dr. apt. Tristiana Erawati Munandar, M.Si. - Ketua PUI-PT Kesehatan Kulit dan Teknologi Kosmetik (PUI-PT SCT) UNAIR, ditengah ada Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin. selaku Rektor UNAIR, serta Prof. apt. Dewi Melani Hariyadi, M.Phil., Ph.D. - Dekan FF UNAIR.
13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM
Minggu, 20 Sep 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri
Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu
Sabtu, 19 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah
Jumat, 18 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Berita Menarik Lainnya:

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid itu ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu,

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Minggu, 20 Sep 2026
Teks Foto: Dari kiri ke kanan Prof. Dr. apt. Tristiana Erawati Munandar, M.Si. - Ketua PUI-PT Kesehatan Kulit dan Teknologi Kosmetik (PUI-PT SCT) UNAIR, ditengah ada Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin. selaku Rektor UNAIR, serta Prof. apt. Dewi Melani Hariyadi, M.Phil., Ph.D. - Dekan FF UNAIR.

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Minggu, 20 Sep 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Sabtu, 19 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?