By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pembatalan SK Menkumham RI Soal Pengesahan AD/ART Partai Golkar Oleh Hakim PTUN Berita Bohong
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Pembatalan SK Menkumham RI Soal Pengesahan AD/ART Partai Golkar Oleh Hakim PTUN Berita Bohong

By Admin Kamis, 14 Nov 2024
Share
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama jajaran saat mengumumkan jajaran kepengurusan Golkar periode 2024-2029.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama jajaran saat mengumumkan jajaran kepengurusan Golkar periode 2024-2029.

JAKARTA, Slentingan.com – Tersiarnya kabar Hakim PTUN telah membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar yang viral di mediaindonesia com adalah pemberitaan bohong.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Muhamad Sattu Pali. Kabar yang beredar tersebut tidak berdasarkan dan bohong.
“Seperti yang dimuat dalam viral di media Indonesia com  tanggal 12 November 2024 oleh Muhammad Kadafi selaku Kuasa Hukum M Ilhamsyah Ainul Mattimu, bahwa Hakim PTUN telah membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar adalah pemberitaan bohong, tendensius dan tidak benar,” tegas Muhamad Sattu Pali, Rabu, 13 November 2024.
Menurut Muhamad Sattu Pali, sdr. M. Ilhamsyah Ainul Mattimu telah mengajukan gugatan pembatalan SK Kemenkumham RI terkait dengan pengesahan AD/ART Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan terdaftar dalam register perkara Nomor 389/G/2024/PT.TUN.Jkt.
“Namun berdasarkan informasi detail perkara yang kami dapatkan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, ternyata sidang perkara dimaksud baru mulai disidangkan pada hari Rabu, 20 November 2024 dengan agenda Sidang Pertama (pembacaan gugatan Penggugat),” sambungnya.
Berdasarkan informasi detail perkara diatas, maka Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 389/G/2024/PT.TUN.Jkt sama sekali belum pernah menerbitkan suatu putusan yang amarnya mengabulkan gugatan Penggugat, apalagi membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar.
“Kami sudah membaca dan mempelajari secara seksama isi gugatan sdr. M IIhamsyah Ainul Mattimu di PTUN Jakarta, dan kami yakini bahwa PTUN Jakarta akan menolak gugatan tersebut,” paparnya.
Karena kata Sattu, secara hukum Menkumham RI dalam menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Golkar sudah memenuhi aspek substansi, aspek kewenangan, dan aspek prosedural, serta tidak melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB). HUM/BOY
Baca Juga:  DPRD Surabaya Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Piatu
TAGGED: #golkar, AD/ART Partai Golkar, DPP Partai Golkar, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Pembatalan SK Kemenkumham RI, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, PTUN Jakarta, Sekretaris Bidang Hukum dan HAM, SK Kemenkumham RI
Admin Kamis, 14 Nov 2024 Kamis, 14 Nov 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid itu ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu,
Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat
Minggu, 20 Sep 2026
Teks Foto: Dari kiri ke kanan Prof. Dr. apt. Tristiana Erawati Munandar, M.Si. - Ketua PUI-PT Kesehatan Kulit dan Teknologi Kosmetik (PUI-PT SCT) UNAIR, ditengah ada Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin. selaku Rektor UNAIR, serta Prof. apt. Dewi Melani Hariyadi, M.Phil., Ph.D. - Dekan FF UNAIR.
13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM
Minggu, 20 Sep 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Wawas Setiawan, S.SiT., M.M. (dua dari kiri) menyaksikan penyerahan sertifikat.
Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan
Minggu, 20 Sep 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri
Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu
Sabtu, 19 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Berita Menarik Lainnya:

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid itu ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu,

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Minggu, 20 Sep 2026
Teks Foto: Dari kiri ke kanan Prof. Dr. apt. Tristiana Erawati Munandar, M.Si. - Ketua PUI-PT Kesehatan Kulit dan Teknologi Kosmetik (PUI-PT SCT) UNAIR, ditengah ada Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin. selaku Rektor UNAIR, serta Prof. apt. Dewi Melani Hariyadi, M.Phil., Ph.D. - Dekan FF UNAIR.

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Minggu, 20 Sep 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Wawas Setiawan, S.SiT., M.M. (dua dari kiri) menyaksikan penyerahan sertifikat.

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Minggu, 20 Sep 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Sabtu, 19 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?