By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Wujudkan Kedaulatan Negara dan Penegakan Aturan Keimigrasian, 10 WNA Cina Dideportasi Petugas Imigrasi Muara Enim
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Wujudkan Kedaulatan Negara dan Penegakan Aturan Keimigrasian, 10 WNA Cina Dideportasi Petugas Imigrasi Muara Enim

By Admin Rabu, 4 Des 2024
Share
Ketiga WN asal Cina dikawal petugas Imigrasi Muara Enim di Bandara Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke negara asal.
Ketiga WN asal Cina dikawal petugas Imigrasi Muara Enim di Bandara Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke negara asal.

MUARA ENIM, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Muara Enim, Sumatra Selatan, mendeportasi (dipulangkan paksa) 10 warga negara asing (WNA) karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Deportasi itu dilakukan secara bertahap sejak akhir November hingga awal Desember 2024. Tujuaanya adalah untuk menjaga kedaulatan negara serta menegakkan aturan keimigrasian,

Deportasi pertama dilakukan pada 29 November 2024 terhadap tiga WNA asal China yang melanggar Pasal 123 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terkait Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi. Ketiga WNA tersebut berinisial SL, HX, dan ZZ.

Selanjutnya, pada 1 Desember 2024, deportasi kembali dilakukan terhadap tiga WNA China yang melanggar Pasal 75 ayat (2) huruf f UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian. Ketiga WNA tersebut berinisial AL, XZ, dan MM, dan mereka dikenakan TAK berupa deportasi dari wilayah Indonesia.

Baca Juga:  6 WN Filipina Dipulangkan ke Negara Asal

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Antonius Frizky S.C.P., menegaskan,

“Tindakan tegas deportasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Muara Enim terhadap orang asing yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan atau yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” tandas Frizky.

Frizky melanjutkan, pengawasan terhadap orang asing akan terus diperketat untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara demi menciptakan wilayah Muara Enim yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Pengawasan terhadap WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim akan kami lakukan secara rutin dan intensif,” tambah mantan Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta ini.

Baca Juga:  Imigrasi Siapkan Deportasi 9 WNA Asal RRT Pelaku Penipuan Online Surabaya Barat

Pada 3 Desember 2024, deportasi dilanjutkan terhadap empat WNA asal China, yaitu ZG, WC, MZ, dan ZS. Keempatnya diberangkatkan melalui TPI Udara Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Xiamen Airlines nomor penerbangan MF838, dengan rute penerbangan Soekarno-Hatta (CGK) – Xiamen (XMN) – Changsha (CSX).

Frizky menegaskan, “Setiap pelanggaran oleh WNA akan ditindak tegas. Tidak ada toleransi bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal atau terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sambung mantan Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Perak ini.

Ia juga menambahkan bahwa responsif dan konsisten terhadap potensi gangguan dari warga asing menjadi kewajiban Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, termasuk pemeriksaan dokumen perjalanan seperti paspor, visa, dan izin tinggal secara lebih teliti dan sesuai SOP.

Baca Juga:  Ludahi Imam Masjid, WNA Australia Dideportasi, Sekaligus Dicekal

“Jika ingin nyaman, silakan patuhi undang-undang dan hukum yang berlaku demi terciptanya kondisi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” pungkas alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan 9 ini.

TAGGED: #deportasi, Akademi Imigrasi Angkatan 9, Antonius Frizky, Aturan Keimigrasian, Dipulangkan Paksa, Imigrasi Muara Enim, Kedaulatan Negara, Muara Enim, Sumatra Selatan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, WNA Cina
Admin Rabu, 4 Des 2024 Rabu, 4 Des 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Penerimaan calon taruna/taruni Poltekimipas 2026.
Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan
Selasa, 18 Agu 2026
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyerahkan remisi kepada narapidana tepat pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana
Senin, 17 Agu 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa langsung masyarakat yang ikut hadir dalam upacara HUT Kemerdekaan RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Khofifah: Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Seremoni, Saatnya Hadir untuk Sesama
Senin, 17 Agu 2026
Kepala Kantah Kabupaten Gresik Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (temgah) bersama jajaran sepakat dalam menjalankan Transformasi Layanan dengan baik.
HUT ke-81 RI, ATR/BPN Gebrak Layanan Pertanahan: Kantah Gresik Dituntut Pangkas Birokrasi
Senin, 17 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Imigrasi Surabaya “Jemput Bola” Layani Ratusan Pemohon, Semarak HUT ke-81 RI Tak Seremonial

Parkir Sembarangan Bisa Jadi Bencana, BPBD Surabaya Minta Portal Permukiman Tak Mengunci Akses Darurat

Kantah Gresik Perketat Layanan Digital, Alur Peralihan Hak Dibongkar agar Tak Jadi Biang Kelambanan

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

Tirakatan Kemerdekaan di Bulak Rukem Timur: Dari Khidmat, Tawa, hingga Semarak Kembang Api

Berita Menarik Lainnya:

Penerimaan calon taruna/taruni Poltekimipas 2026.

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

Selasa, 18 Agu 2026
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyerahkan remisi kepada narapidana tepat pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Senin, 17 Agu 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa langsung masyarakat yang ikut hadir dalam upacara HUT Kemerdekaan RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Khofifah: Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Seremoni, Saatnya Hadir untuk Sesama

Senin, 17 Agu 2026
Kepala Kantah Kabupaten Gresik Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (temgah) bersama jajaran sepakat dalam menjalankan Transformasi Layanan dengan baik.

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Gebrak Layanan Pertanahan: Kantah Gresik Dituntut Pangkas Birokrasi

Senin, 17 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?