By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Wujudkan Kedaulatan Negara dan Penegakan Aturan Keimigrasian, 10 WNA Cina Dideportasi Petugas Imigrasi Muara Enim
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Wujudkan Kedaulatan Negara dan Penegakan Aturan Keimigrasian, 10 WNA Cina Dideportasi Petugas Imigrasi Muara Enim

By Admin Rabu, 4 Des 2024
Share
Ketiga WN asal Cina dikawal petugas Imigrasi Muara Enim di Bandara Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke negara asal.
Ketiga WN asal Cina dikawal petugas Imigrasi Muara Enim di Bandara Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke negara asal.

MUARA ENIM, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Muara Enim, Sumatra Selatan, mendeportasi (dipulangkan paksa) 10 warga negara asing (WNA) karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Deportasi itu dilakukan secara bertahap sejak akhir November hingga awal Desember 2024. Tujuaanya adalah untuk menjaga kedaulatan negara serta menegakkan aturan keimigrasian,

Deportasi pertama dilakukan pada 29 November 2024 terhadap tiga WNA asal China yang melanggar Pasal 123 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terkait Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi. Ketiga WNA tersebut berinisial SL, HX, dan ZZ.

Selanjutnya, pada 1 Desember 2024, deportasi kembali dilakukan terhadap tiga WNA China yang melanggar Pasal 75 ayat (2) huruf f UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian. Ketiga WNA tersebut berinisial AL, XZ, dan MM, dan mereka dikenakan TAK berupa deportasi dari wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Buka Eazy Passport CJH Lahat, Kakanim Muara Enim Pastikan Layanan Berjalan Sesuai SOP

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Antonius Frizky S.C.P., menegaskan,

“Tindakan tegas deportasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Muara Enim terhadap orang asing yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan atau yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” tandas Frizky.

Frizky melanjutkan, pengawasan terhadap orang asing akan terus diperketat untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara demi menciptakan wilayah Muara Enim yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Pengawasan terhadap WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim akan kami lakukan secara rutin dan intensif,” tambah mantan Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta ini.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Tindak Tegas Pelanggaran Keimigrasian, Satu WNA Malaysia Dideportasi

Pada 3 Desember 2024, deportasi dilanjutkan terhadap empat WNA asal China, yaitu ZG, WC, MZ, dan ZS. Keempatnya diberangkatkan melalui TPI Udara Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Xiamen Airlines nomor penerbangan MF838, dengan rute penerbangan Soekarno-Hatta (CGK) – Xiamen (XMN) – Changsha (CSX).

Frizky menegaskan, “Setiap pelanggaran oleh WNA akan ditindak tegas. Tidak ada toleransi bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal atau terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sambung mantan Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Perak ini.

Ia juga menambahkan bahwa responsif dan konsisten terhadap potensi gangguan dari warga asing menjadi kewajiban Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, termasuk pemeriksaan dokumen perjalanan seperti paspor, visa, dan izin tinggal secara lebih teliti dan sesuai SOP.

Baca Juga:  Bekerja di Pabrik Pengolahan Kelapa, 3 WNA Diamankan Imigrasi Tembilahan

“Jika ingin nyaman, silakan patuhi undang-undang dan hukum yang berlaku demi terciptanya kondisi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” pungkas alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan 9 ini.

TAGGED: #deportasi, Akademi Imigrasi Angkatan 9, Antonius Frizky, Aturan Keimigrasian, Dipulangkan Paksa, Imigrasi Muara Enim, Kedaulatan Negara, Muara Enim, Sumatra Selatan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, WNA Cina
Admin Rabu, 4 Des 2024 Rabu, 4 Des 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana pembuatan paspor di arena Car Free Day (CFD) Gresik yang mendapat sambutan luar biasa warga sekitar.
Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya
Selasa, 22 Sep 2026
Suasana di Bandara Soekarno Hatta yang mencakup Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bawah kewenanhan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta
Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA
Senin, 21 Sep 2026
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid itu ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu,
Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat
Minggu, 20 Sep 2026
Teks Foto: Dari kiri ke kanan Prof. Dr. apt. Tristiana Erawati Munandar, M.Si. - Ketua PUI-PT Kesehatan Kulit dan Teknologi Kosmetik (PUI-PT SCT) UNAIR, ditengah ada Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin. selaku Rektor UNAIR, serta Prof. apt. Dewi Melani Hariyadi, M.Phil., Ph.D. - Dekan FF UNAIR.
13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM
Minggu, 20 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Berita Menarik Lainnya:

Suasana pembuatan paspor di arena Car Free Day (CFD) Gresik yang mendapat sambutan luar biasa warga sekitar.

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

Selasa, 22 Sep 2026
Suasana di Bandara Soekarno Hatta yang mencakup Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bawah kewenanhan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Senin, 21 Sep 2026
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid itu ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu,

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Minggu, 20 Sep 2026
Teks Foto: Dari kiri ke kanan Prof. Dr. apt. Tristiana Erawati Munandar, M.Si. - Ketua PUI-PT Kesehatan Kulit dan Teknologi Kosmetik (PUI-PT SCT) UNAIR, ditengah ada Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin. selaku Rektor UNAIR, serta Prof. apt. Dewi Melani Hariyadi, M.Phil., Ph.D. - Dekan FF UNAIR.

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Minggu, 20 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?