By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Wujudkan Kedaulatan Negara dan Penegakan Aturan Keimigrasian, 10 WNA Cina Dideportasi Petugas Imigrasi Muara Enim
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Wujudkan Kedaulatan Negara dan Penegakan Aturan Keimigrasian, 10 WNA Cina Dideportasi Petugas Imigrasi Muara Enim

By Admin Rabu, 4 Des 2024
Share
Ketiga WN asal Cina dikawal petugas Imigrasi Muara Enim di Bandara Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke negara asal.
Ketiga WN asal Cina dikawal petugas Imigrasi Muara Enim di Bandara Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke negara asal.

MUARA ENIM, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Muara Enim, Sumatra Selatan, mendeportasi (dipulangkan paksa) 10 warga negara asing (WNA) karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Deportasi itu dilakukan secara bertahap sejak akhir November hingga awal Desember 2024. Tujuaanya adalah untuk menjaga kedaulatan negara serta menegakkan aturan keimigrasian,

Deportasi pertama dilakukan pada 29 November 2024 terhadap tiga WNA asal China yang melanggar Pasal 123 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terkait Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi. Ketiga WNA tersebut berinisial SL, HX, dan ZZ.

Selanjutnya, pada 1 Desember 2024, deportasi kembali dilakukan terhadap tiga WNA China yang melanggar Pasal 75 ayat (2) huruf f UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian. Ketiga WNA tersebut berinisial AL, XZ, dan MM, dan mereka dikenakan TAK berupa deportasi dari wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Buka Eazy Passport CJH Lahat, Kakanim Muara Enim Pastikan Layanan Berjalan Sesuai SOP

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Antonius Frizky S.C.P., menegaskan,

“Tindakan tegas deportasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Muara Enim terhadap orang asing yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan atau yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” tandas Frizky.

Frizky melanjutkan, pengawasan terhadap orang asing akan terus diperketat untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara demi menciptakan wilayah Muara Enim yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Pengawasan terhadap WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim akan kami lakukan secara rutin dan intensif,” tambah mantan Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta ini.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ungkap Modus Meramal dan Pengumpulan Donasi oleh 2 WNA Asal India

Pada 3 Desember 2024, deportasi dilanjutkan terhadap empat WNA asal China, yaitu ZG, WC, MZ, dan ZS. Keempatnya diberangkatkan melalui TPI Udara Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Xiamen Airlines nomor penerbangan MF838, dengan rute penerbangan Soekarno-Hatta (CGK) – Xiamen (XMN) – Changsha (CSX).

Frizky menegaskan, “Setiap pelanggaran oleh WNA akan ditindak tegas. Tidak ada toleransi bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal atau terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sambung mantan Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Perak ini.

Ia juga menambahkan bahwa responsif dan konsisten terhadap potensi gangguan dari warga asing menjadi kewajiban Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, termasuk pemeriksaan dokumen perjalanan seperti paspor, visa, dan izin tinggal secara lebih teliti dan sesuai SOP.

Baca Juga:  Salah Gunakan Izin Tinggal, WN China Dideportasi Petugas Imigrasi Tanjung Perak

“Jika ingin nyaman, silakan patuhi undang-undang dan hukum yang berlaku demi terciptanya kondisi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” pungkas alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan 9 ini.

TAGGED: #deportasi, Akademi Imigrasi Angkatan 9, Antonius Frizky, Aturan Keimigrasian, Dipulangkan Paksa, Imigrasi Muara Enim, Kedaulatan Negara, Muara Enim, Sumatra Selatan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, WNA Cina
Admin Rabu, 4 Des 2024 Rabu, 4 Des 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendatangi Kantor Dimas Perhubungan menindaklanjuti persoalan parkir di Surabaya.
Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh Lagi Bermain
Selasa, 1 Sep 2026
Pimpinan Bank Jatim Sidoarjo memberikan hadiah kepada UMKM yang ikut lomba.
Bank Jatim Sidoarjo Dorong UMKM Naik Kelas, Transaksi Digital Jadi Senjata Baru
Selasa, 1 Sep 2026
Kepala OJK Jawa Timur Yunita Linda Sari meninggal dunia pada usia 56 tahun.
Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan
Selasa, 1 Sep 2026
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati
Jukir Protes Setoran Tunai, Komisi C DPRD Surabaya Desak Dishub Bongkar Celah di Aplikasi Parkir
Selasa, 1 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.

Prabowo Kembali ke Jatim, Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas Jombang

Senin, 31 Agu 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026

BERITA POPULER

Gedung Mangkrak Jadi Sorotan, Kakanim Henry Wibowo Siapkan Penguatan Layanan Imigrasi Bojonegoro

Muktamar ke-35 NU Tambakberas Jadi Panggung Penentu Arah NU Abad Kedua

Polda Jatim Ingatkan Orang Tua: Jangan Biarkan Anak Terseret Kericuhan dan Provokasi Medsos

Imigrasi Cilegon Perkuat Pimpasa, Bentengi Desa dari Ancaman TPPO dan Penyelundupan Manusia

Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendatangi Kantor Dimas Perhubungan menindaklanjuti persoalan parkir di Surabaya.

Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh Lagi Bermain

Selasa, 1 Sep 2026
Pimpinan Bank Jatim Sidoarjo memberikan hadiah kepada UMKM yang ikut lomba.

Bank Jatim Sidoarjo Dorong UMKM Naik Kelas, Transaksi Digital Jadi Senjata Baru

Selasa, 1 Sep 2026
Kepala OJK Jawa Timur Yunita Linda Sari meninggal dunia pada usia 56 tahun.

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Selasa, 1 Sep 2026
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati

Jukir Protes Setoran Tunai, Komisi C DPRD Surabaya Desak Dishub Bongkar Celah di Aplikasi Parkir

Selasa, 1 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?