By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Marak Aksi Penipuan, Wawali Armuji Minta Polisi Turun Tangan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Marak Aksi Penipuan, Wawali Armuji Minta Polisi Turun Tangan

By Admin Rabu, 12 Feb 2025
Share
Wakil Wali Kota Armuji menemui warga yang menjadi korban penipuan di kawasan Tenggilis Lama.
Wakil Wali Kota Armuji menemui warga yang menjadi korban penipuan di kawasan Tenggilis Lama.

SURABAYA, Slentingan.com – Maraknya aksi penipuan di Surabaya belakangan ini, menjadi keprihatinan tersendiri. Apalagi korbannya warga tak mampu. Kejadian ini membuat Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun tangan.

Siang tadi, Wawali Armuji, kembali melakukan inspeksi mendadak terhadap tiga kasus penipuan yang melibatkan perubahan kepemilikan rumah secara ilegal setelah menerima laporan dari warga.

Armuji, yang akrab disapa Cakji, mengungkapkan bahwa kejadian serupa sering terjadi di Surabaya, bahkan belakangan ini semakin marak. Mendapati hal ini ia meminta polisi untuk turun tangan.

“Kejadian seperti ini sudah sangat sering terjadi di Surabaya. Mungkin dulu tidak terlalu terekspos,” ujar Cakji, Rabu, 12 Februari 2025.

Cakji menyebutkan, bahwa pada hari yang sama, ia menemukan tiga kasus serupa, antara lain di Jalan Medayu Utara Gang 31 terkait pembelian tanah yang jelas status hukumnya.

Baca Juga:  KBLI Berubah, UMKM Surabaya Jangan Sampai Tersandung Izin Usaha

Tetapi belum dapat diubah nama pemiliknya. Selain itu, ada juga kasus di Jalan Tambak Medokan Ayu, serta di Tenggilis Lama 3 B No 56 yang melibatkan manipulasi jual beli tanah.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah dugaan penipuan di Jalan Tenggilis Lama 3 B No 56. Diduga, seorang penghuni kos perempuan bernama TRD telah mengubah kepemilikan rumah milik MRA, warga Surabaya, tanpa seizin pemiliknya.

“Setelah melihat media sosial saya, saya menyadari bahwa banyak hal yang mungkin dianggap remeh atau diabaikan begitu saja, namun ternyata dalam satu hari ini saya menemui tiga kasus seperti ini,” jelasnya.

Dalam kasus ini, kronologi bermula ketika TRD yang awalnya hanya menyewa kamar kos di rumah MRA, menawarkan kerja sama bisnis laundry dan membantu mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) dengan janji bahwa rumah MRA bisa dikembangkan menjadi tiga ruko.

Baca Juga:  Komisi A Dorong Pemkot Optimalkan Bangunan Tua sebagai Lokasi Wisata

Namun, TRD justru memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk menguasai properti MRA. Dengan alasan untuk mempermudah transaksi jual beli, ia menyarankan agar sertifikat rumah tersebut dipecah.

Tanpa rasa curiga, MRA mengikuti saran tersebut, namun kemudian baru mengetahui bahwa sertifikat rumahnya telah dialihkan ke TRD melalui dokumen hibah yang ditandatangani tanpa sepengetahuannya.

Menanggapi kasus ini, Wawali Surabaya Armuji mengingatkan warga agar lebih berhati-hati saat menandatangani dokumen.

“Kami juga meminta Polrestabes segera menyelesaikan persoalan ini. Kami mengimbau seluruh warga Surabaya untuk tidak mudah memberikan tanda tangan,” tegasnya.

Cakji juga menyoroti bagaimana pelaku seperti TRD dapat mengubah kepemilikan rumah, memecah surat tanah, bahkan mencertifikatkan properti tanpa izin pemilik yang sah.

Baca Juga:  DJ Seksi Dinar Candy Terseret Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan

“Yang lebih tragis lagi, mereka bahkan bisa menjual properti tersebut tanpa sepengetahuan pemilik aslinya. Ini yang harus benar-benar dicermati. Tanda tangan itu sangat penting. Jangan sembarangan dan pastikan untuk membaca dengan teliti,” tambahnya.

Cakji menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya sangat tegas terhadap praktik mafia tanah. Ia juga menekankan bahwa penyelesaian hukum adalah wewenang kepolisian, tetapi pihaknya akan terus berupaya agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

“Pemkot sangat tegas terhadap mafia tanah. Tadi juga Permadi bilang ini yang mengaku. Jadi, jika ada barang-barang yang tidak dikembalikan, kami akan segera mengambil langkah tegas,” pungkasnya. HUM/BOY

TAGGED: #penipuan, #polrestabes, Marak Aksi Penipuan, PEMKOT SURABAYA, Wakil Wali Kota Surabaya, Wawali
Admin Rabu, 12 Feb 2025 Rabu, 12 Feb 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI
Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.
Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK
Rabu, 16 Sep 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat
Senin, 14 Sep 2026
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,
Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP
Senin, 14 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026

BERITA POPULER

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke KEK Kendal

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Senin, 14 Sep 2026
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,

Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP

Senin, 14 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?