BANDUNG, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung memberikan pelatihan kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dalam rangka meningkatkan pengetahuan ketrampilan dan kualitas calon tenaga Kerja Luar Negeri baik dari segi bahasa, sosial budaya maupun teknis lain bertempat di Balai Pelatihan Pekerja Migran Indonesia, Kota Bandung, Kamis (17/11/2022).Pelatihan ini menghadirkan narasumber Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, M.Tyas Adhitya Hendra.
Salah satu materi yang disampaikan yaitu terkait Peraturan Keimigrasian dan Visa (izin masuk ke suatu Negara), jenis-jenis paspor, persyaratan pengajuan paspor untuk anak di bawah umur, masa berlaku paspor berdasarkan PERMENKUMHAM Nomor 18 Tahun 2022.
“Jadi banyak yang perlu diperhatikan oleh para calon PMI. Jangan sampai ada persoalan di negara orang lain,” ujar Tyas dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Lanjutnya, yang perlu diperhatikan oleh calon PMI diantaranya persyaratan paspor WNI, Persyaratan paspor untuk Pekerja Migran Indonesia, Tahapan Penerbitan Paspor Umum, Tempat Pelayanan Pengurusan dan Pembuatan Paspor.
Pada kesempatan itu juga dipaparkan peta wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Upaya pencegahan PMI Non Prosedural, Modus Operandi TKI Non Prosedural, Strategi Pencegahan TKI Non Prosedural dan Dasar Hukum Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 serta menjelaskan terkait Visa (Izin masuk ke suatu Negara) dan Tata Cara Pengajuan Visa di Kedutaan.
Setelah selesai menyampaikan paparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para calon PMI yang hendak bekerja di luar negeri. (HUM/GIT)