By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Minta Pemkot Tertibkan Bangunan Tak Berizin
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

DPRD Surabaya Minta Pemkot Tertibkan Bangunan Tak Berizin

By Redaktur Jumat, 9 Mei 2025
Share
Ketua Komi si A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.
Ketua Komi si A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.

SURABAYA, Slentingan.com – Marak bangunan rumah toko (ruko) dan usaha komersial di Surabaya yang beroperasi tanpa izin atau menyalahgunakan peruntukan izin, menjadi perhatian DPRD Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai persoalan itu sebagai masalah serius dalam tata kelola pemerintahan kota, khususnya dalam aspek pengawasan dan perizinan.

“Mmasalahiji di bidang pemerintahan, masih banyak ruko-ruko yang izinnya belum ada. Seperti ruko yang dialihfungsikan menjadi gudang, penginapan, atau perhotelan,” ujar Yona, Jumat, 9 Mei 2025.

Yona memberikan contoh mengenai praktik pelanggaran ini, seperti adanya tempat pijat yang diubah menjadi spa namun tidak sesuai dengan izin peruntukannya. Kasus lain yang sempat menjadi sorotan publik adalah UD Sentosa Seal yang terbukti tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

Baca Juga:  Rekomendasi Eri Armuji Turun, Adi Sutarwijono: Ini Mandat Langsung Partai

Politisi dari Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa temuan-temuan tersebut seharusnya menjadi pengingat keras bagi Pemerintah Kota Surabaya, khususnya dinas-dinas terkait, untuk tidak lengah.

“Jangan karena muncul satu kasus lalu semuanya jadi repot,” tegas Yona.

Ia mendesak agar eksekutif lebih proaktif dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Yona juga mengajak seluruh elemen, termasuk legislatif dan OPD terkait, untuk bersinergi dalam menertibkan para pelaku usaha yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan upaya ini diharapkan mereka agar mematuhi regulasi yang ada.

“Ayo bersama-sama dengan dinas terkait, libatkan DPRD, legislatif. Kita dorong semua pelaku usaha di sini untuk tertib,” serunya.

Lebih lanjut, Yona menekankan bahwa penindakan tegas tidak hanya berlaku bagi ruko yang dijadikan tempat usaha tanpa izin, tetapi juga bagi ruko yang telah beralih fungsi menjadi gudang tanpa dilengkapi TDG.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Sentil Pemkot Usai Vaganza 2026: Perbanyak Event Gratis, Rakyat Butuh Hiburan Murah

“Kalau memang ruko dijadikan gudang dan belum memenuhi izin terkait tanda daftar gudang, kami minta kepada Pemkot, DPRD, dan juga Satpol PP untuk bersama-sama melakukan pendataan. Baik ruko maupun gudang yang belum memiliki TDG, ya tutup saja,” tegasnya.

Menurut Yona, proses penindakan ini juga perlu disampaikan secara transparan kepada publik agar dapat menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya untuk segera mengurus perizinan jika belum memenuhinya.

“Agar ini jadi pembelajaran. Kalau memang belum memenuhi izin, segeralah urus,” pungkasnya. HUM/BOY 

TAGGED: Bangunan Tak Berizin, DPRD SURABAYA, Fraksi Gerindra, komisi a dprd surabaya, UD Sentosa Seal, Yona Bagus Widyatmoko
Redaktur Jumat, 9 Mei 2025 Jumat, 9 Mei 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana di Bandara Soekarno Hatta yang mencakup Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bawah kewenanhan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta
Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA
Senin, 21 Sep 2026
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid itu ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu,
Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat
Minggu, 20 Sep 2026
Teks Foto: Dari kiri ke kanan Prof. Dr. apt. Tristiana Erawati Munandar, M.Si. - Ketua PUI-PT Kesehatan Kulit dan Teknologi Kosmetik (PUI-PT SCT) UNAIR, ditengah ada Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin. selaku Rektor UNAIR, serta Prof. apt. Dewi Melani Hariyadi, M.Phil., Ph.D. - Dekan FF UNAIR.
13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM
Minggu, 20 Sep 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Wawas Setiawan, S.SiT., M.M. (dua dari kiri) menyaksikan penyerahan sertifikat.
Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan
Minggu, 20 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Berita Menarik Lainnya:

Suasana di Bandara Soekarno Hatta yang mencakup Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bawah kewenanhan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Senin, 21 Sep 2026
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid itu ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu,

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Minggu, 20 Sep 2026
Teks Foto: Dari kiri ke kanan Prof. Dr. apt. Tristiana Erawati Munandar, M.Si. - Ketua PUI-PT Kesehatan Kulit dan Teknologi Kosmetik (PUI-PT SCT) UNAIR, ditengah ada Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin. selaku Rektor UNAIR, serta Prof. apt. Dewi Melani Hariyadi, M.Phil., Ph.D. - Dekan FF UNAIR.

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Minggu, 20 Sep 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Wawas Setiawan, S.SiT., M.M. (dua dari kiri) menyaksikan penyerahan sertifikat.

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Minggu, 20 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?