By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Gubernur Minta Wali Kota dan Bupati Pastikan Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Gubernur Minta Wali Kota dan Bupati Pastikan Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

By Redaksi Kamis, 23 Mar 2023
Share
Khofifah Indar Parawansa bersama Emil Dardak di Masjid Islamic Center Dukuh Kupang, Surabaya, semalam.

SURABAYA, Slentingan.com – Surat edaran tentang peningkatan dan pemeliharaan kamtibmas di bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H, telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Untuk itu, segala aspek yang dimungkinkan akan mengganggu ketertiban selama bulan puasa untuk segera ditindaklanjuti.

Seperti dalam surat edaran tersebut telah dijelaskan bahwa tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang menjajakan minuman beralkohol (mihol) wajib tutup.

Begitu pun usaha bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 (waktu salat maghrib/berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 (waktu salat isya’/tarawih).

Sedangkan para pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) diminta menjajakan makanan secara tidak mencolok. Salah satunya dengan menggunakan tirai pada pagi hingga sore hari.

Baca Juga:  Pastikan Aktivitas Ramadan Aman dan Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Antisipasi Balap Liar hingga Tawuran

“Bagi para pedagang makanan silakan tetap mengoperasikan warungnya namun ditutup tirai untuk pagi dan sore. Mari kita bersama-sama menghormati yang tengah berpuasa,” pesan Khofifah, Kamis (23/3/2023).

Sementara untuk tempat hiburan malam, Gubernur Khofifah secara tegas meminta untuk ditutup selama bulan Ramadan.

Menurutnya, penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi, seperti usaha diskotik, kelab malam, pub/rumah musik, karaoke, dan panti pijat/rumah pijat, selama bulan Ramadan ini diwajibkan menutup atau menghentikan kegiatan usahanya.

Hal tersebut dilakukan untuk menghormati dan menjaga keamanan serta ketertiban selama bulan Ramadan. Pemprov Jatim ingin memastikan bahw Ramadan tahun ini dapat dilalui dengan khusyuk dan penuh keberkahan.

“Saya minta semua wali kota dan bupati di Jawa Timur menjadi garda terdepan untuk meningkatkan pengawasan kamtibmas terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha pariwisata selama bulan Ramadan serta saat liburan Idulfitri nanti,” tandasnya.

Baca Juga:  Anak Bos Hiburan Malam Rasa Sayang Group Diciduk BNN, Diduga Positif Sabu dan Ineks

Dalam surat edaran itu juga memberikan imbauan kepada para pengelola atau penanggung jawab usaha pariwisata untuk mengawasi, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan kepariwisataan.

Pengelola obyek wisata diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan Napza (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya) serta peredaran minuman beralkohol (mihol).

“Untuk antisipasi liburan Idulfitri nanti, terutama obyek wisata yang berisiko terhadap terjadinya kecelakaan seperti pantai, pemandian air panas alami, kawah gunung berapi, dan tempat beresiko longsor, kami imbau agar pengelola bisa meningkatkan pengawasannya demi keselamatan pengunjung,” ujarnya.

Hal yang sama juga diberlakukan kepada penyedia akomodasi parisiwata seperti hotel, villa, dan motel. Kemudian untuk penyedia jasa transportasi dan perjalanan wisata diimbau untuk memberikan pelayanan dan jaminan sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan penumpang.

Baca Juga:  SE Wali Kota Dilanggar, Biliar Odin Pool & Bistro Ditutup Paksa

Penyedia jasa transportasi diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan pengemudinya serta pastikan terbebas dari penggunaan Napza selama bertugas. (CAK/NDU)

TAGGED: #Hiburan Malam, #Mihol, #Narkotika, #Pemprov Jatim, #Ramadan
Redaksi Kamis, 23 Mar 2023 Kamis, 23 Mar 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua
Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim
Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.
Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Khofifah: Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Seremoni, Saatnya Hadir untuk Sesama

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Gebrak Layanan Pertanahan: Kantah Gresik Dituntut Pangkas Birokrasi

Berita Menarik Lainnya:

Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim

Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA

Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Minggu, 23 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?