By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pemkot Sediakan Tempat Bagi Warga Surabaya Laporkan Pungli
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Pemkot Sediakan Tempat Bagi Warga Surabaya Laporkan Pungli

By Admin Selasa, 3 Jan 2023
Share

SURABAYA, Slentingan.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah meluncurkan nomor resmi pengaduan integritas melalui saluran WhatsApp. Melalui nomor 0811-311-57777, warga dapat melapor apabila menemukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Inspektur Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan, sejak nomor pengaduan integritas diluncurkan pada 16 Desember 2022, pihaknya menerima sebanyak 187 laporan. Jumlah pengaduan tersebut tercatat mulai tanggal 16 – 31 Desember 2022.

“Jumlah pengaduan yang masuk melalui hotline WhatsApp sebanyak 187. Namun pengaduan itu bentuknya macam-macam, tidak hanya soal pungutan liar,” kata Ikhsan saat ditemui di kantornya, Selasa (3/1/2023).

Dari 187 pengaduan yang masuk, pihaknya kemudian mengklasifikasikan menjadi 16 kategori. Dengan rincian, kategori Pungutan Liar ada 7, Apresiasi ada 6, Penyalahgunaan Wewenang ada 1, Permohonan Bantuan ada 25 dan soal Parkir Liar sebanyak 14.

Kemudian, ada pula pengaduan kategori Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kecamatan/kelurahan sebanyak 17, Pelayanan Puskesmas ada 3, Pelayanan Tingkat RT/RW ada 6, Pemilihan RT/RW ada 3 dan Pengaduan di Luar Wewenang Pemkot (penipuan online, dana kampus, dan lain-lain) ada 14.

Tak hanya itu, dari jumlah total 187, pemkot juga menerima Permohonan Perbaikan (Jalan rusak, saluran, paving dan lain-lain) ada 5 dan terkait dengan Perizinan (IMB dan Pemakaian Tanah) ada 3. Selanjutnya, pengaduan kategori Saran atau Usulan ada 3, Sertifikat Tanah/Balik Nama ada 5, soal UMKM atau Pedagang Kaki Lima (PKL) ada 4 dan terakhir lain-lain atau sekadar bertanya ada 71.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dukung Pemkot Bangkitkan THR untuk Hidupkan Kembali Pertunjukan Seni

“Berdasarkan 187 pengaduan yang masuk, tujuh di antaranya berkaitan dengan dugaan pungli, saat ini dalam progres tindak lanjut. Kemudian, sebanyak 151 pengaduan diteruskan ke instansi terkait. Dan sisanya, sebanyak 29 pengaduan diinput atau diteruskan melalui aplikasi WargaKu,” terang Ikhsan.

Dari tujuh pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pungli, Ikhsan kembali menegaskan, bahwa saat ini seluruhnya sedang dalam progres tindak lanjut. Di antaranya, yakni dua pengaduan soal adanya iuran atau penarikan di lingkungan sekolah.

“Ada dua pengaduan soal iuran atau penarikan sekolah yang sudah dalam proses tindak lanjut. Dinas Pendidikan juga telah melakukan pemeriksaan dan memanggil pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Selain pengaduan soal dugaan pungli di sekolah, Ikhsan menyebutkan, pihaknya juga menerima laporan mengenai pungutan biaya di lingkungan RT/RW. Misalnya, warga mengurus pindah domisili ditarik biaya oleh perangkat RW. Ada pula soal penarikan biaya oleh RT dalam hal pengurusan surat menyurat adminduk.

Baca Juga:  Memperingati Hari Bela Negara ke- 74, Wali Kota Surabaya Ajak Masyarakat Tanamkan Jiwa Pancasila

“Nah, jika pengaduannya seperti ini, maka kita teruskan ke lurah/camat setempat untuk memediasi pelapor dengan  perangkat RT/RW. Namun, kita juga sampaikan ke yang bersangkutan bahwa pelayanan adminduk di lingkungan pemkot tidak ada biaya atau gratis,” jelas dia.

Menurut Ikhsan, apabila pengaduan yang disampaikan tidak berkaitan dengan pungli, maka akan diteruskan ke instansi atau Perangkat Daerah (PD) terkait. Contohnya, pengaduan parkir liar, maka akan diteruskan ke Dinas Perhubungan. Demikian pula jika berkaitan dengan pelayanan publik, permohonan perbaikan saluran ataupun jalan rusak.

“Kita juga bantu inputkan pelapor ke aplikasi WargaKu agar ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Namun, ada juga pengaduan yang tidak bisa kita proses karena di luar kewenangan pemkot, seperti penipuan online,” sebutnya.

Pihaknya memastikan, akan memproses seluruh pengaduan yang masuk apabila benar-benar berkaitan dengan pungutan liar di lingkungan pemkot. Tentu saja pengaduan ini harus disertai identitas pelapor dan terlapor, serta data atau bukti pendukung yang jelas. Ia juga memastikan seluruh data identitas pelapor aman dan dirahasiakan.

“Apabila pengaduan memenuhi unsur pungli, pasti kita tindak lanjuti. Karena mayoritas pengaduan yang kami terima melalui WhatsApp tidak berkaitan dengan pungli. Misal soal penipuan online, tidak kita tindaklanjuti, tapi tetap kita jelaskan ke pelapor bahwa itu bukan kewenangan dari Pemkot Surabaya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Rotasi 35 Pejabat Pemkot Surabaya

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya itu juga menambahkan, bahwa sejak layanan pengaduan integritas melalui WhatsApp diluncurkan, antusias masyarakat untuk melapor sangat tinggi. Meski tidak seluruh pengaduan yang diterima berkaitan pungli, pihaknya akan tetap membantu memfasilitasi warga.

“Seperti jalan rusak, seharusnya bisa laporan melalui aplikasi WargaKu, namun  justru warga mengadukan lewat nomor WhatsApp. Tapi, kita tidak menolak, kita bantu entry laporan ke aplikasi WargaKu, akhirnya kita pakai akun inspektorat untuk mengadukan,” tambahnya.

Di sisi lain, Ikhsan juga mengimbau kepada masyarakat agar ketika menyampaikan pengaduan, dapat melengkapinya dengan identitas serta data pendukung yang jelas. Sebab, dari daftar pengaduan yang masuk, banyak di antaranya yang tidak dilengkapi dengan identitas pelapor.

“Saat awal mengadukan lewat WhatsApp, itu kita kasih format atau template terkait pengaduan. Nah, format itu kadang tidak diisi oleh pelapor, seperti identitas diri atau data-data pendukung, sehingga hal itu membuat kami kesulitan untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya. (GIT/NIK)

TAGGED: #ericahyadi, #inspektorat, #pemkotsurabaya, #WALIKOTASURABAYA
Admin Selasa, 3 Jan 2023 Selasa, 3 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menggelar jumpa pers.
Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot
Minggu, 27 Sep 2026
Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan di Lapas Kelas II Cibinong.
Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan
Minggu, 27 Sep 2026
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.
Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan
Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menggelar jumpa pers.

Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot

Minggu, 27 Sep 2026
Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan di Lapas Kelas II Cibinong.

Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan

Minggu, 27 Sep 2026
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?