By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kapolres Beri Reward dan Punishment Polsek Jajaran Se-Polres Lamongan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kapolres Beri Reward dan Punishment Polsek Jajaran Se-Polres Lamongan

By Admin Senin, 13 Feb 2023
Share
AKBP Yakhob Silvana Delareskha memberikan reward kepada polsek yang berprestasi.

LAMONGAN, Slentingan.com
Polres Lamongan menggelar apel pemberian reward dan punishment pada kegiatan operasi kepolisian dalam rangka pemberantasan miras di wilayah hukum Polres Lamongan dipimpin langsung Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Senin (13/2/2023).

Reward dan punishment adalah dua bentuk metode dalam memotivasi anggota Polri atau petugas pelayanan publik untuk memberikan pelayanan prima dan meningkatkan prestasi. Pemberian reward dan punishment sesuai dengan mekanisme reformasi birokrasi di kementerian/lembaga pemerintahan.

Adapun polsek jajaran yang mendapatkan reward  adalah Polsek Paciran, Polsek Glagah, dan Polsek Brondong, sedangkan polsek jajaran yang memperoleh punishment serta diberikan bendera tengkorak adalah Polsek Sarirejo, Polsek Solokuro, dan Polsek Babat.

Baca Juga:  Kapolres Lamongan Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2023

Kapolres Lamongan dalam amanatnya menjelaskan, diberikannya reward kepada anggota Polri merupakan suatu upaya agar anggota lebih giat dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk memacu personel lainnya agar dapat lebih berprestasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, upaya pemberantasan miras adalah salah satu kegiatan yang menjadi ladang ibadah. Kapolres meminta untuk tidak dilakukan pembiaran peredaran miras.

“Karena akan menjadi dosa jariyah bagi kita karena Miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang menjadi sumber penyebab gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Kapolres berharap, jajaran mencari tahu peredaran miras sampai ke pelosok dan segera memberantasnya.

“Karena dengan steril dari miras masyarakat akan mudah berfikir positif. Evaluasi akan tetap kita lakukan setiap 3 bulan sekali kaitannya dengan upaya Polsek jajaran Polres Lamongan,” urainya.

Baca Juga:  Wujud Polri Peduli, Polres Lamongan Bagikan Paket Sembako ke Petugas Palang Pintu Rel KA

Dengan memberdayakan masyarakat dan tokoh masyarakat untuk menjadi kepanjangan tangan guna mengendalikan kerawanan konflik untuk menentukan sikap dalam menjaga kamtibmas.

“Terimakasih saya ucapkan pada Polsek yang mendapatkan reward dan bagi yang menerima punishment ke depan kinerjanya agar lebih ditingkatkan lagi,” tutupnya. (HUM/CAK)

TAGGED: #Polres Lamongan, #Reward Punishment, #Yakhob Silvana Delareskha
Admin Senin, 13 Feb 2023 Senin, 13 Feb 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta,
Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk
Selasa, 25 Agu 2026
Petugas PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero komitmen dalam membantu penyaluran bantuan untuk gempa NTT.
Bantuan Gempa NTT Bisa Dikirim Gratis, PELNI-Pelindo Buka Jalur Kemanusiaan dari Surabaya
Selasa, 25 Agu 2026
ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi
Senin, 24 Agu 2026
Terduga penabrak ENR, yang telah menewaskan seseorang di Jalan Pemuda, Surabaya, gegara mabuk.
Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya
Senin, 24 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

Bos Restoran Korea Son Ga Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pegawai Wanita

Armuji Turun Tangan Usai Ojol Mengaku Dilecehkan Jukir, Minta Tak Ada Lagi “Candaan” Berbau Seksual

Nikah Beda Kewarganegaraan, Imigrasi Bedah Keruwetan Status Anak dan Izin Tinggal

Dari Kursi Bupati ke Balik Jeruji, Gus Muhdlor Dapat Remisi 3 Bulan, Bebas Murni 2028

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta,

Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk

Selasa, 25 Agu 2026
Petugas PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero komitmen dalam membantu penyaluran bantuan untuk gempa NTT.

Bantuan Gempa NTT Bisa Dikirim Gratis, PELNI-Pelindo Buka Jalur Kemanusiaan dari Surabaya

Selasa, 25 Agu 2026
ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi

Senin, 24 Agu 2026
Terduga penabrak ENR, yang telah menewaskan seseorang di Jalan Pemuda, Surabaya, gegara mabuk.

Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya

Senin, 24 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?