By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Adies Kadir Kembali Pimpin Panja RUU Mahkamah Konstitusi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Adies Kadir Kembali Pimpin Panja RUU Mahkamah Konstitusi

By Admin Rabu, 15 Feb 2023
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr Ir H Adies Kadir, SH, MHum.

JAKARTA, Slentingan.com – Dr Ir H Adies Kadir, SH, MHum, kembali memimpin Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK). Penetapan itu setelah seluruh anggota Komisi III menyetujui dalam sidang Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, (15/2/2023).

Kepercayaan yang diberikan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini untuk kedua kalinya setelah di tahun 2020 lalu, Adies memimpin Panja RUU MK untuk yang pertama kali.

“Dari meja pimpinan mengusulkan, yang akan pegang (memimpin) Panja ini saudara Dr Ir H Adies Kadir, SH, MHum. Apa Bapak/Ibu setuju dengan usulan ini?,” tanya Ketua Komisi III DPR RI Ir Bambang Wuryanto, MBA pada anggota Komisi III DPR RI.

Baca Juga:  Musda Golkar Jatim Diprediksi Aklamasi, Minimalisir Potensi Konflik di Bawah

“Setuju!,” jawab secara kompak para anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam ruangan tersebut.

Permintaan persetujuan Adies Kadir selaku Ketua Panja RUU MK saat memimpin rapat Komisi III DPR RI Rapat Kerja dengan Menkopolhukam RI Mahfud MD MenkumHAM RI Yassona Laoly, dengan agenda Penjelasan DPR RI terhadap RUU Perubahan tentang MK.

Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul itu meminta persetujuan para Anggota Komisi III DPR RI yang hadir. Dengan mantap, Bambang Pacul menetapkan Adies Kadir kembali sebagai Ketua Panja RUU MK untuk kedua kalinya tanpa ada penolakan dari fraksi yang ada di DPR.

“Dengan demikian dibentuknya Panja RUU Tentang Mahkamah Konstitusi (MK), maka selesai juga seluruh rangkaian acara rapat kerja dalam fungsi legislasi pada hari ini. Kami atas nama seluruh Anggota Komisi III DPR RI mengucapakan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya, setinggi-tingginya kepada Bapak Menkopolhukam RI (Mahfud MD), MenkumHAM RI (Yassona Laoly) dan PLT Direktur Jenderal Peraturan dan Perundangan serta seluruh jajarannya. Berkenankan kepada Pimpinan untuk menutup rapat kerja hari ini. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ucap Bambang Pacul sembari mengetok palu sidan sebanyak tiga kali menutup rapat tersebut.

Baca Juga:  Komisi D DPRD Surabaya Minta Pengembang Siapkan Dokumen Lengkap untuk Percepat Pembangunan RS Baru

Pada kesempatan itu, Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU MK tersebut diserahkan langsung oleh pemerintah yang diwakili oleh Mahfud MD. RUU tersebut dibahas bersama-sama antara pemerintah dan DPR pada masa sidang IV.

“Pembahasan diawal Masa Sidang IV,” kata Adies Kadir saat pembahasan dimulai terkait RUU MK tesebut.

Sebagai informasi, sebelumnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengalami perubahan sebanyak tiga kali.

Di mana perubahan ketiga tersebut UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) itu berlaku pada tanggal 29 September 2020 kala Adies Kadir sebagai Ketua Panja RUU MK yang dibahas secara maraton selama tujuh hari. (HUM/CAK)

Baca Juga:  Adies Kadir Tegaskan Target 60 Persen untuk Kemenangan Golkar di Pilkada 2024
TAGGED: #golkar, #Komisi III DPR, #palet kayu, #Panja RUU MK, Adies Kadir
Admin Kamis, 16 Feb 2023 Rabu, 15 Feb 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?