
GRESIK, Slentingan.com
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik dalam rangka sinkronisasi data keberadaan orang asing, Senin (29/11).
Dalam kunjungan itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Wawan Anjaryono diterima langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gresik, Khusaini.
“Selain sinkronisasi data, kegiatan ini bertujuan agar dapat terjalin komunikasi yang baik antar instansi. Ke depannya juga dalam rangka pendataan keberadaan orang asing,” ujar alumnus PTK 27 ini.
Sekadar diketahui, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak juga melakukan penyebaran informasi keimigrasian dengan cara penempatan brosur keimigrasian di ruang pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Gresik.
“Dengan penyebaran brosur tentang keimigrasian ini, kami berharap masyarakat Gresik akan banyak tahu tentang apa saja layanan yang dilakukan oleh Imigrasi Tanjung Perak,” pungkas Wawan. (Hum/Cak)