By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Cegah Sekretaris MA Hasbi Hasan Bepergian ke Luar Negeri
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Imigrasi Cegah Sekretaris MA Hasbi Hasan Bepergian ke Luar Negeri

By Redaksi Rabu, 10 Mei 2023
Share
Gedung Ditjen Imigrasi

Jakarta, Slentingan.com – Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dicegah bepergian ke luar negeri. Hal tersebut dilakukan setelah ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mendapati itu, Direktorat Jenderal Imigrasi segera memberlakukan pencegahan.

Pranata Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nursaleh mengatakan pencegahan tersebut berlaku mulai dari kemarin Selasa, 9 Mei 2023. Ia menyebut masa pencegahan tersebut berlaku hingga November 2023 mendatang.

Pengajuan Pencegahan dari pihak KPK atas nama:Nama: HASBI HASAN (Lk). Masa Berlaku Pencegahan: 09 Mei 2023 s.d. 09 Nov 2023,” kata Achmad pada Rabu 10 Mei 2023 melalui keterangan tertulis.

Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Penetapan tersebut dilakukan setelah adanya ekspose terhadap perkara suap di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Kepala BPPD Sidoarjo Langsung Ditahan

Selain itu, sejumlah sumber yang mengetahui perkara tersebut juga mengatakan penyidik sempat menggeledah terhadap tiga tempat. Tiga tempat tersebut adalah rumah diduga milik Hasbi Hasan di Bekasi beserta sebuah apartemen, serta sebuah rumah milik seseorang di kawasan Jakarta Selatan.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi soal penetapan tersangka.

“Sehingga beberapa informasi harus rekan-rekan bersabar. Karena itu waktunya belum tepat disampaikan kepada rekan-rekan,” ujar dia pada 4 Mei lalu.

Nama Hasbi Hasan sendiri muncul dalam surat dakwaan salah satu terdakwa kasus suap Mahkamah Agung. Ia disebut-sebut ikut membantu pengurusan perkara sengketa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dalam kasus tersebut, KPK juga sudah menetapkan dua hakim agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajat Dimyati, sebagai tersangka. (*/tmp/cak)

Baca Juga:  Tangan Diborgol, KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
TAGGED: #Hasbi Hasan, #Korupsi, #KPK
Redaksi Kamis, 11 Mei 2023 Rabu, 10 Mei 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Berita Menarik Lainnya:

Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?