By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Mahkamah Agung Larang Hakim dan Pengadilan Sahkan Pernikahan Beda Agama
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Mahkamah Agung Larang Hakim dan Pengadilan Sahkan Pernikahan Beda Agama

By Redaksi Kamis, 20 Jul 2023
Share
Gedung Mahkamah Agung.

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) secara resmi mengeluarkan larangan kepada pengadilan mengabulkan pernikahan beda agama dan keyakinan. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

“Ya benar,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, Rabu (19/7/2023).

SEMA yang ditandatangani Ketua MA, Muhammad Syarifuddin tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian dan kesatuan penerapan hukum antar-umat berbeda agama.

Melalui SEMA, para hakim diminta untuk berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Pertama, perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan. Hal itu sesuai ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Oleh karena itu, pengadilan diminta untuk tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antarumat yang berbeda agama dan kepercayaan.

Baca Juga:  Presiden Mau Ampuni Koruptor, Ini Penjelasan Menkum Supratman

SEMA Nomor 2 Tahun 2023 turut ditembuskan kepada Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar MA, serta pejabat eselon 1 di lingkungan MA.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Teguh Setyabudi pun buka suara terkait larangan MA mengabulkan permohonan nikah beda agama tersebut.

Menurut dia, Pasal 35 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjelaskan, pencatatan pernikahan berlaku pula bagi perkawinan yang ditetapkan pengadilan. Sementara itu, perkawinan yang ditetapkan pengadilan adalah pernikahan yang dilakukan antarumat berbeda agama dan keyakinan.

“Artinya, perkawinan beda agama tidak dapat dicatatkan, kecuali ada penetapan pengadilan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kaleidoskop Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024, Adies Kadir: Peluang Memperbaiki Sistem Hukum

Dengan terbitnya SEMA Nomor 2 Tahun 2023, Teguh menegaskan, Dinas Dukcapil akan tetap berada dalam ranah regulasi, termasuk terhadap pelayanan pencatatan perkawinan.

“Tidak akan pernah ada pencatatan perkawinan beda agama di Dinas Dukcapil sepanjang pengadilan tidak mengabulkan permohonan perkawinan beda agama dan sepanjang tidak ada penetapan pengadilan,” lanjutnya.(HUM/BAD)

TAGGED: mahkamah agung
Redaksi Kamis, 20 Jul 2023 Kamis, 20 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Surabaya, Sabtu (15/8/2026), membuat suasana pelayanan terlihat berbeda dengan nuansa merah putih.
Semarak HUT Ke-81 RI, Satpas Colombo Surabaya Ubah Wajah Pelayanan dengan Nuansa Merah Putih
Sabtu, 15 Agu 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut bergotong royong bersih-bersih sampah di sungai saat momentum World Cleanup Day.
Jatim Bergerak Menuju “Merdeka Sampah”, DLH Dorong Warga Kurangi dan Pilah Sampah dari Rumah
Sabtu, 15 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama pimpinan DPRD Kota Surabaya menunjukkan nota kesepakatan yang sudah diteken dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (14/8/2026).
Rp1 Triliun Lebih Disiapkan untuk Berantas Genangan Surabaya, Eri: 200 Titik Jadi Sasaran
Jumat, 14 Agu 2026
Suasana kegiatan Pasporia Surabaya Great Expo di Exhibition Hall Grand City Surabaya yang berlangsung 5–9 Agustus 2026.
Imigrasi Surabaya “Jemput Bola” Layani Ratusan Pemohon, Semarak HUT ke-81 RI Tak Seremonial
Jumat, 14 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Viral Minta Pacar Aborsi, Eri Cahyadi Putus Kontrak MC Tio Ferdian: “Kami Pecat, Proses Hukum Jalan”

Khofifah Kukuhkan Gus Ghofirin Nakhodai Baznas Jatim, Buktikan Zakat Tak Sekadar Seremonial

Overstay Lebih 60 Hari, WN Timor Leste Dideportasi dari Indonesia

Runner-up Raka Jatim 2026 Viral Diduga Minta Pacar Aborsi, Gelar Terancam Dicabut

Dari Dolly ke Pasar Dunia, Risma dan Andreas Dorong UMKM Putat Jaya Tembus Ekspor

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan keterangan berkaitan dengan perkara tenaga kontrak Pemkot Surabaya meminta seorang wanita untuk aborsi.

Viral Minta Pacar Aborsi, Eri Cahyadi Putus Kontrak MC Tio Ferdian: “Kami Pecat, Proses Hukum Jalan”

Rabu, 12 Agu 2026
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari

Soal Dugaan Minta Pacar Aborsi, Belum Ada Laporan Polisi, Korban Diminta Melapor

Rabu, 12 Agu 2026
Tio Ferdian Rahmana, runner-up Raka Jawa Timur 2026,

Runner-up Raka Jatim 2026 Viral Diduga Minta Pacar Aborsi, Gelar Terancam Dicabut

Rabu, 12 Agu 2026

Overstay Lebih 60 Hari, WN Timor Leste Dideportasi dari Indonesia

Selasa, 11 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?