By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: BHP Beri Kemudahan untuk Lapor Jual Harta dan Pencairan Dana Anak di Bawah Umur 
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

BHP Beri Kemudahan untuk Lapor Jual Harta dan Pencairan Dana Anak di Bawah Umur 

By Admin Senin, 3 Okt 2022
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji foto bersama peserta sosialisasi.

MALANG, Slentingan.com
Pencairan dana di bank atas harta yang dimiliki anak di bawah umur dan orang di bawah pengampuan, kini harus lapor ke Balai Harta Peninggalan (BHP). Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Tugas dan Fungsi BHP Surabaya yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Mirama, Malang, Senin (3/10).

Kegiatan dibuka Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji yang didampingi Kadiv Yankumham Subianta Mandala. Narasumber yang hadir adalah Ketua PN Malang, Judi Prasetya, Ketua PA Malang, Misbah dan Plt. Kepala BHP Surabaya, Kurniawati.

Dalam sambutannya Kakanwil Zaeroji menyampaikan, bahwa BHP memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan kepada subjek hukum yang tidak cakap hukum berdasarkan putusan dan/atau penetapan pengadilan. Ada empat fokus layanan BHP Surabaya yang perlu diketahui stakeholder dan masyarakat.

Baca Juga:  Imigrasi Komitmen Beri Pelayanan Prima Calon Jemaah Haji

“Yaitu perwalian, pengampuan, penerbitan surat keterangan hak waris dan pengurusan harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir atau afwezigheid,” urai Zaeroji.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan juga dapat membangun sinergitas antara BHP Surabaya dengan Instansi terkait khususnya kelurahan/pemerintah desa.

“Dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Tusi BHP Surabaya,” harap Zaeroji.

Sementara itu, Judi Prasetya mengatakan bahwa proses pengampuan tidak hanya berhenti di izin jual yang diberikan oleh PN. Masyarakat pemohon wajib melaporkan Penetapan Pengampuannya ke BHP untuk mencairkan dana di bank maupun menjual aset.

“Dalam penetapan pengadilan, hakim telah perintahkan kepada panitera untuk mengirimkan penetapan tersebut ke BHP. Sehingga masyarakat harus mengarahkan nasabah ke BHP terlebih dahulu,” terang Judi.

Baca Juga:  Napi Perempuan Ikuti Penyuluhan Perkawinan dan Human Trafficking

Melengkapi pernyataan Ketua PN, Ketua PA Malang, Misbah, menyampaikan bahwa pada dasarnya demi hukum orang tua dapat mewakili anaknya di dalam maupun di luar pengadilan.

“Saya kira salah kaprah ketika orang tua sebagai wali meminta penetapan perwalian ke Pengadilan untuk mewakili anaknya. Namun pada praktiknya hal ini dibutuhkan sebagai dasar penguatan dan legalitas”, jelasnya.

Misbah juga menyampaikan bahwa semua Penetapan dari PA Malang juga telah dikirimkan melalui aplikasi SIPPE. Yaitu aplikasi hasil kerjasama Kanwil Kemenkumham Jatim, PT Surabaya dan PTA Surabaya.

Plt. Kepala BHP Surabaya, Kurniawati menambahkan bahwa tugas BHP setelah mendapatkan penetapan perwalian maupun pengampuan adalah menyumpah dan mencatatkan harta.

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Sabet 3 Penghargaan Bidang Kekayaan Intelektual

“Tugas pertama yang kami lakukan adalah menyumpah wali. Hal ini dilakukan sebagai landasan pelaksanaan pengawasan tugas seseorang sebagai wali”, papar Kurniawati.

Lebih lanjut, Kurniawati menyampaikan bahwa tugas tersebut juga penting dalam hal pengawasan setelah mendapatkan izin untuk menjual harta berupa tanah maupun mencairkan dana di Bank.

“Untuk itu, kami juga berharap kepada Bank, BPN, maupun stakeholder terkait untuk tidak menyimpangi hal ini,” tutupnya.

Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini berasal dari berbagai instansi di Kota Malang. Seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Bagian Hukum Pemkot, Badan Pertanahan, Polres Kota, Kejaksaan Negeri, Peradi, Ikatan Notaris Kota Malang, Perwakilan Bank di Kota Malang serta camat dan lurah se-kota Malang. (HUM/CAK)

TAGGED: #balaihartapeninggalan, #kemenkumhamjatim, #ZAEROJI
Admin Senin, 3 Okt 2022 Senin, 3 Okt 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai,
DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD
Selasa, 14 Okt 2025
Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkum Jatim, usai mengikuti Seminar Nasional Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih
8.494 Merek Kolektif Siap Meluncur: Kemenkum Jatim Dorong KDMP Menjadi Raksasa Baru di Pasar Lokal
Selasa, 14 Okt 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
DPRD Surabaya Desak Evaluasi Camat dan Lurah Terkait Prostitusi di Moroseneng
Senin, 13 Okt 2025
Kakantah Konawe Utara Agus Rahmanto memimpin rapat perdana pasca pelantikan.
Agus Rahmanto Pimpin Langkah Baru Kantor Pertanahan Konawe Utara Lewat Rapat Perdana
Senin, 13 Okt 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Pemerintah Bertindak Tegas, Pertamina Gagal Buktikan Klaim Lahan

Ratusan Warga Wonokromo Terancam Kehilangan Sertifikat Akibat Klaim Pertamina, Armuji dan Adies Kadir Turun

Wakil Ketua DPRD Surabaya: Libatkan Guru Secara Aktif dalam Pelaksanaan dan Pengawasan Program MBG!

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Camat dan Lurah Terkait Prostitusi di Moroseneng

DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai,

DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD

Selasa, 14 Okt 2025
Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkum Jatim, usai mengikuti Seminar Nasional Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih

8.494 Merek Kolektif Siap Meluncur: Kemenkum Jatim Dorong KDMP Menjadi Raksasa Baru di Pasar Lokal

Selasa, 14 Okt 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Camat dan Lurah Terkait Prostitusi di Moroseneng

Senin, 13 Okt 2025
Kakantah Konawe Utara Agus Rahmanto memimpin rapat perdana pasca pelantikan.

Agus Rahmanto Pimpin Langkah Baru Kantor Pertanahan Konawe Utara Lewat Rapat Perdana

Senin, 13 Okt 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?