By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: BHP Beri Kemudahan untuk Lapor Jual Harta dan Pencairan Dana Anak di Bawah Umur 
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

BHP Beri Kemudahan untuk Lapor Jual Harta dan Pencairan Dana Anak di Bawah Umur 

By Admin Senin, 3 Okt 2022
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji foto bersama peserta sosialisasi.

MALANG, Slentingan.com
Pencairan dana di bank atas harta yang dimiliki anak di bawah umur dan orang di bawah pengampuan, kini harus lapor ke Balai Harta Peninggalan (BHP). Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Tugas dan Fungsi BHP Surabaya yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Mirama, Malang, Senin (3/10).

Kegiatan dibuka Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji yang didampingi Kadiv Yankumham Subianta Mandala. Narasumber yang hadir adalah Ketua PN Malang, Judi Prasetya, Ketua PA Malang, Misbah dan Plt. Kepala BHP Surabaya, Kurniawati.

Dalam sambutannya Kakanwil Zaeroji menyampaikan, bahwa BHP memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan kepada subjek hukum yang tidak cakap hukum berdasarkan putusan dan/atau penetapan pengadilan. Ada empat fokus layanan BHP Surabaya yang perlu diketahui stakeholder dan masyarakat.

Baca Juga:  Menteri Yasonna Laoly Terima Penghargaan Presiden Filipina

“Yaitu perwalian, pengampuan, penerbitan surat keterangan hak waris dan pengurusan harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir atau afwezigheid,” urai Zaeroji.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan juga dapat membangun sinergitas antara BHP Surabaya dengan Instansi terkait khususnya kelurahan/pemerintah desa.

“Dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Tusi BHP Surabaya,” harap Zaeroji.

Sementara itu, Judi Prasetya mengatakan bahwa proses pengampuan tidak hanya berhenti di izin jual yang diberikan oleh PN. Masyarakat pemohon wajib melaporkan Penetapan Pengampuannya ke BHP untuk mencairkan dana di bank maupun menjual aset.

“Dalam penetapan pengadilan, hakim telah perintahkan kepada panitera untuk mengirimkan penetapan tersebut ke BHP. Sehingga masyarakat harus mengarahkan nasabah ke BHP terlebih dahulu,” terang Judi.

Baca Juga:  16 Napi Terima Remisi Khusus Nyepi

Melengkapi pernyataan Ketua PN, Ketua PA Malang, Misbah, menyampaikan bahwa pada dasarnya demi hukum orang tua dapat mewakili anaknya di dalam maupun di luar pengadilan.

“Saya kira salah kaprah ketika orang tua sebagai wali meminta penetapan perwalian ke Pengadilan untuk mewakili anaknya. Namun pada praktiknya hal ini dibutuhkan sebagai dasar penguatan dan legalitas”, jelasnya.

Misbah juga menyampaikan bahwa semua Penetapan dari PA Malang juga telah dikirimkan melalui aplikasi SIPPE. Yaitu aplikasi hasil kerjasama Kanwil Kemenkumham Jatim, PT Surabaya dan PTA Surabaya.

Plt. Kepala BHP Surabaya, Kurniawati menambahkan bahwa tugas BHP setelah mendapatkan penetapan perwalian maupun pengampuan adalah menyumpah dan mencatatkan harta.

Baca Juga:  Kadiv Pemasyarakatan Ajak Pemimpin dan Pegawai Komitmen Berantas Narkotika

“Tugas pertama yang kami lakukan adalah menyumpah wali. Hal ini dilakukan sebagai landasan pelaksanaan pengawasan tugas seseorang sebagai wali”, papar Kurniawati.

Lebih lanjut, Kurniawati menyampaikan bahwa tugas tersebut juga penting dalam hal pengawasan setelah mendapatkan izin untuk menjual harta berupa tanah maupun mencairkan dana di Bank.

“Untuk itu, kami juga berharap kepada Bank, BPN, maupun stakeholder terkait untuk tidak menyimpangi hal ini,” tutupnya.

Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini berasal dari berbagai instansi di Kota Malang. Seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Bagian Hukum Pemkot, Badan Pertanahan, Polres Kota, Kejaksaan Negeri, Peradi, Ikatan Notaris Kota Malang, Perwakilan Bank di Kota Malang serta camat dan lurah se-kota Malang. (HUM/CAK)

TAGGED: #balaihartapeninggalan, #kemenkumhamjatim, #ZAEROJI
Admin Senin, 3 Okt 2022 Senin, 3 Okt 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.
Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran
Selasa, 24 Mar 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.
Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua
Selasa, 24 Mar 2026
Ribuan paket tersebut mulai disalurkan sejak hari ini melalui tim relawan dan kader Partai Golkar di Surabaya dan Sidoarjo.
Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran
Senin, 16 Mar 2026
Kasi Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra.
Libur Nyepi–Lebaran 2026, Imigrasi Surabaya Tetap Layani Paspor Darurat dan Izin Tinggal
Minggu, 15 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

BERITA POPULER

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Berita Menarik Lainnya:

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Selasa, 24 Mar 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Ribuan paket tersebut mulai disalurkan sejak hari ini melalui tim relawan dan kader Partai Golkar di Surabaya dan Sidoarjo.

Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran

Senin, 16 Mar 2026
Kasi Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra.

Libur Nyepi–Lebaran 2026, Imigrasi Surabaya Tetap Layani Paspor Darurat dan Izin Tinggal

Minggu, 15 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?