By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: BHP Beri Kemudahan untuk Lapor Jual Harta dan Pencairan Dana Anak di Bawah Umur 
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

BHP Beri Kemudahan untuk Lapor Jual Harta dan Pencairan Dana Anak di Bawah Umur 

By Admin Senin, 3 Okt 2022
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji foto bersama peserta sosialisasi.

MALANG, Slentingan.com
Pencairan dana di bank atas harta yang dimiliki anak di bawah umur dan orang di bawah pengampuan, kini harus lapor ke Balai Harta Peninggalan (BHP). Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Tugas dan Fungsi BHP Surabaya yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Mirama, Malang, Senin (3/10).

Kegiatan dibuka Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji yang didampingi Kadiv Yankumham Subianta Mandala. Narasumber yang hadir adalah Ketua PN Malang, Judi Prasetya, Ketua PA Malang, Misbah dan Plt. Kepala BHP Surabaya, Kurniawati.

Dalam sambutannya Kakanwil Zaeroji menyampaikan, bahwa BHP memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan kepada subjek hukum yang tidak cakap hukum berdasarkan putusan dan/atau penetapan pengadilan. Ada empat fokus layanan BHP Surabaya yang perlu diketahui stakeholder dan masyarakat.

Baca Juga:  Sidak 3 UPT Pemasyarakatan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkunham Jatim 

“Yaitu perwalian, pengampuan, penerbitan surat keterangan hak waris dan pengurusan harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir atau afwezigheid,” urai Zaeroji.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan juga dapat membangun sinergitas antara BHP Surabaya dengan Instansi terkait khususnya kelurahan/pemerintah desa.

“Dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Tusi BHP Surabaya,” harap Zaeroji.

Sementara itu, Judi Prasetya mengatakan bahwa proses pengampuan tidak hanya berhenti di izin jual yang diberikan oleh PN. Masyarakat pemohon wajib melaporkan Penetapan Pengampuannya ke BHP untuk mencairkan dana di bank maupun menjual aset.

“Dalam penetapan pengadilan, hakim telah perintahkan kepada panitera untuk mengirimkan penetapan tersebut ke BHP. Sehingga masyarakat harus mengarahkan nasabah ke BHP terlebih dahulu,” terang Judi.

Baca Juga:  Cegah Covid Varian Baru, Imigrasi Keluarkan Aturan Baru Batasi Perjalanan Internasional Mulai Besok

Melengkapi pernyataan Ketua PN, Ketua PA Malang, Misbah, menyampaikan bahwa pada dasarnya demi hukum orang tua dapat mewakili anaknya di dalam maupun di luar pengadilan.

“Saya kira salah kaprah ketika orang tua sebagai wali meminta penetapan perwalian ke Pengadilan untuk mewakili anaknya. Namun pada praktiknya hal ini dibutuhkan sebagai dasar penguatan dan legalitas”, jelasnya.

Misbah juga menyampaikan bahwa semua Penetapan dari PA Malang juga telah dikirimkan melalui aplikasi SIPPE. Yaitu aplikasi hasil kerjasama Kanwil Kemenkumham Jatim, PT Surabaya dan PTA Surabaya.

Plt. Kepala BHP Surabaya, Kurniawati menambahkan bahwa tugas BHP setelah mendapatkan penetapan perwalian maupun pengampuan adalah menyumpah dan mencatatkan harta.

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Beri Pelatihan Standar Pengamanan Petugas Lapas/Rutan

“Tugas pertama yang kami lakukan adalah menyumpah wali. Hal ini dilakukan sebagai landasan pelaksanaan pengawasan tugas seseorang sebagai wali”, papar Kurniawati.

Lebih lanjut, Kurniawati menyampaikan bahwa tugas tersebut juga penting dalam hal pengawasan setelah mendapatkan izin untuk menjual harta berupa tanah maupun mencairkan dana di Bank.

“Untuk itu, kami juga berharap kepada Bank, BPN, maupun stakeholder terkait untuk tidak menyimpangi hal ini,” tutupnya.

Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini berasal dari berbagai instansi di Kota Malang. Seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Bagian Hukum Pemkot, Badan Pertanahan, Polres Kota, Kejaksaan Negeri, Peradi, Ikatan Notaris Kota Malang, Perwakilan Bank di Kota Malang serta camat dan lurah se-kota Malang. (HUM/CAK)

TAGGED: #balaihartapeninggalan, #kemenkumhamjatim, #ZAEROJI
Admin Senin, 3 Okt 2022 Senin, 3 Okt 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.
DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek
Selasa, 19 Mei 2026
Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.
Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di 'Rumah Aspirasi' yang selama ini menjadi kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga
Selasa, 19 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026

BERITA POPULER

DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek

Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

Obrak-Abrik PKL Surabaya Tuai Protes, DPRD Surabaya: Jangan Matikan Wong Cilik Tanpa Solusi!

DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga

Pemkot Surabaya Sikat PKL dan Pasar Tumpah: Trotoar Dikembalikan, Pedagang Direlokasi

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.

DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek

Selasa, 19 Mei 2026
Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.

Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik

Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di 'Rumah Aspirasi' yang selama ini menjadi kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga

Selasa, 19 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?